• Fri, 19 April 2024

Breaking News :

Minum Obat Kuat dalam Islam Boleh Enggak Sih?

Kira-kira boleh enggak ya minum obat kuat dalam Islam? Yuk cari tahu jawabannya di bawah ini dari pandangan Nahdlatul Ulama.

JEDA.ID — Kamu sering minum obat kuat untuk menjaga stamina di ranjang, emang boleh dalam Islam?

Sebagaimana diketahui, suami kerap minum obat kuat untuk meningkatkan stamina di ranjang agar bisa memuaskan sang istri.

Menkes di 11 Negara Ini Juga Bukan Dokter, Siapa Saja?

Akan tetapi, banyak suami yang penasaran apakah boleh minum obat kuat dalam Islam?

Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam karyanya I’anatuth Thalibin menjelaskan hukum mengonsumsi obat kuat yang bertujuan untuk menjaga stamina saat diranjang diperbolehkan.

Begini Cara Menghilangkan Perut Buncit, Tanpa Harus Pakai Drama

Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tetapi perlu diingat, tujuan minum obat harus diniatkan yang baik, salah satunya untuk menjaga keromantisan rumah tangga hingga memperoleh keturunan.

Apalagi bagi sebagian suami-istri, hubungan seksual yang berkualitas merupakan salah satu faktor yang bisa membuat keluarga menjadi harmonis.

Virus Corona di Makanan, Ini Cara Memasak Produk yang Terkontaminasi

“Dan disunnahkan bagi lelaki menggunakan media yang bisa memperkuat tubuh dengan obat-obatan yang diperkenankan. Namun harus dengan memperhatikan aturan-aturan medis serta mempunyai tujuan yang baik, seperti menjaga keharmonisan keluarga dan keturunan. Karena hal tersebut merupakan media supaya lelaki tetap dicintai istrinya. Oleh karena itu, sebaiknya lelaki memang dicintai istrinya. banyak masyarakat yang tidak menggunakan obat kuat tersebut. Akhirnya senggamanya menghasilkan bahaya yang cukup besar,” demikian bunyi tulisan Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha mengenai hukum minum obat kuat dalam Islam.

17 Negara Melarang ke Inggris, Ini Penyebabnya

Perlu diketahui, salah satu ramuan yang digunakan sebagai obat kuat suami adalah racikan telur, madu, jahe, maupun susu.

Namun, ada pula obat kuat jadi yang dijual di pasaran untuk meningkatkan stamina.

Sering Diabaikan, Ini 9 Tanda Masalah Jantung

Dalam artikel di situs resmi Nahdlatul Ulama itu, penulis bernama Ahmad Mundzir menyimpulkan hukum minum obat kuat dalam Islam adalah sunnah selama tidak bertentangan dengan medis dan berakibat buruk bagi kesehatan.

Fakta Menarik Sahrul Gunawan: Tenar Lewat Jin dan Jun Hingga Diisukan Meninggal

Berapa Kali Orang Perlu Disuntik Vaksin Covid-19 Supaya Kebal?

Kumpulan Hukum Islam

 

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.