Apakah diperbolehkan pasangan suami istri menganut childfree atau tidak ingin punya anak dalam agama Islam? Ini jawaban NU.
JEDA.ID — Bagaimana hukum childfree atau tidak ingin punya anak dalam agama Islam?
Seperti diketahui, tren chidlfree atau tidak ingin punya anak dalam hubungan pernikahan ternyata diminati oleh selebritis Tanah Air maupun dunia.
Baca Juga: Ini Koleksi Jam Tangan Gibran, Wali Kota Solo yang Terima Gaji Cuma Rp2,1 Juta
Beberapa di antaranya, Cinta Laura, Gita Savitri, Miley Cyrus, hingga Jennifer Aniston.
Lalu, bagaimana tren chidlfree atau tidak ingin punya anak ini dalam ajaran Islam?
Baca Juga: Tenang! Vaksin Sinovac Juga Efektif Lawan Varian Baru Covid-19, Termasuk Delta
Sebetulnya ada berbagai alasan seseorang ingin childfree atau tidak ingin punya anak dalam pernikahan. Seperti halnya faktor finansial, mental yang tak siap menjadi ibu, lingkungan hingga kekhawatiran genetik.
Namun, dalam Islam mengenai trend childfree atau tidak ingin punya anak, Nahdlatul Ulama menyinggung soal tujuan menikah yang bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis manusia saja, tapi juga keutamaan-keutamaan lainnya.
Baca Juga: Dua lagu Ini Bercerita tentang Kota Solo, Pernah Dengar?
Seperti halnya diterangkan Nahdlatul Ulama atau NU dalam situs resminya.
“Akad nikah ini berkaitan dengan berbagai kemaslahatan, baik kemaslahatan agama atau kemaslahatan dunia. Di antaranya melindungi dan mengurusi para wanita, menjaga diri dari zina, di antaranya pula memperbanyak populasi hamba Allah dan umat Nabi Muhammad saw, serta memastikan kebanggaan rasul atas umatnya.” (Muhammad bin Ahmad bin Abi Sahl as-Sarakhsi, Al-Mabsuth, [Beirut, Dârul Fikr, 1421 H/2000 M], juz IV, halaman 349-350).
Baca Juga: Daftar Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Terlengkap, Ada yang Berubah?
Hasan Sayyid Hamid Khitab dalam kitabnya, Maqasidun Nikah yang mengutip pendapat Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya I’lamul Muwaqqi’in juga menjelaskan tujuan pernikahan yang artinya ada di bawah ini.
“Begitu pula dalam pernikahan, tujuannya adalah menjaga keberlangsungan jenis manusia, dan melahirkan keturunan yang saleh. Alasan ini secara hakikat juga menjadi alasan disyariatkannya pernikahan. Karenanya tidak mungkin terbayang adanya anak saleh tanpa pernikahan, sehingga menikah adalah sebab yang menjadi perantaranya. Anak saleh merupakan maksud syariat dan orang berakal. Jika tidak ada pernikahan, maka tidak akan ada anak saleh.” (Hasan Sayyid Hamid Khitab, Maqasidun Nikah wa Atsariha Dirasatan Fiqhiyyatan Muqaranatan, (Madinah: 2009) halaman 9).
Baca Juga: Ini Bangunan Bersejarah di Solo yang Jadi Saksi Kemerdekaan RI, Ada yang Tahu?
Childfree atau Tidak Punya Anak dalam Islam Dilarang?
Bahkan, Nabi Muhammad menganjurkan bagi umat muslim untuk menikah dengan wanita yang subur. Selain itu, ada sabda yang Nabi Muhammad yang menerangkan tentang anak saleh merupakan investasi yang tak terputus meski orang tuanya meninggal.
“Upaya untuk memiliki keturunan (menikah) menjadi sebuah ibadah dari empat sisi. Keempat sisi tersebut menjadi alasan pokok dianjurkannya menikah ketika seseorang aman dari gangguan syahwat sehingga tida ada seseorang yang senang bertemu dengan Allah dalam keadaan jomblo atau tidak menikah. Pertama, mencari ridha Allah dengan menghasilkan keturunan. Kedua, mencari cinta Nabi saw dengan memperbanyak populasi manusia yang dibanggakan. Ketiga, berharap berkah dari doa anak saleh setelah dirinya meninggal. Keempat, mengharap syafaat sebab meninggalnya anak kecil yang mendahuluinya.” (Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin (Jeddah, al-Haramain:), juz II, halaman 25).
Baca Juga: Bagaimana Cara Membedakan Nyeri Dada karena Gangguan Paru, Lambung atau Jantung?
Melihat beberapa keterangan di atas, pengajar di Pondok Pesantren Nurd-Dhalam Sumenep, Madura, Ning Shofiyatul Ummah menegaskan tren tersebut hendaknya tidak dilakukan.
Pasalnya, Ning mengatakan tren tren childfree atau tidak ingin punya anak dalam Islam tidak sesuai dengan anjuran agama serta menyalahi makna filosofis dari pernikahan.
Baca Juga: Ternyata Begini Awal Mula Mitos Jumat Tanggal 13 yang Dianggap Sial!