• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Kontroversi Viktor Laiskodat yang Disebut akan Jadi Menteri Jokowi

Viktor Laiskodat merupakan gubernur terkaya ketiga. Kontroversi yang sempat merebak di antaranya legalisasi miras tradisional sampai penutupan Pulau Komodo.

JEDA.ID–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat santer disebut-sebut akan menjadi menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Viktor bahkan telah berpamitan dengan warga NTT.

Viktor Laiskodat merupakan politikus Partai Nasdem yang menjadi Gubernur NTT sejak 2018 lalu. Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate mengatakan Viktor Laiskodat sebenarnya tetap berkeinginan menjadi Gubernur NTT, tapi siap bila mendapat tugas mengabdi pada negara.

”Untuk masyarakat di kampung kami Provinsi NTT yang dikenal sangat terbuka dan terus terang, maka persiapan persiapan juga perlu dilakukan secara terbuka,” sebuh Johnny, Jumat (18/10/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Saat ditanya kepastian Viktor masuk kabinet Jokowi-Ma’ruf, anggota DPR itu belum mau menjawab tegas. Johnny meminta semua pihak menunggu pengumuman langsung dari Jokowi. “Saya tidak ingin mendahului Pak Jokowi,” tutur dia.

Sebelum menjadi Gubernur NTT, Viktor Laiskodat merupakan anggota DPR. Beberapa kali, Viktor memantik kontroversi baik saat menjadi gubernur atau ketika masih menjadi wakil rakyat. Berikut sejumlah kontroversi Viktor yang dihimpun dari berbagai sumber.

Punya Jet Pribadi

Seusai dilantik menjadi gubernur NTT oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 5 September 2018, Viktor Laiskodat kembali ke NTT dengan naik pesawat jet pribadi.

Dia bersama anggota keluarganya tiba di Bandara di Bandara El Tari Kupang dengan jet pribadi British Aerospace (BAe) 146. di bandara itu, Viktor disambut Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan istri yang tiba lebih awal dengan Pesawat Batik Air.

Keduanya sudah disambut jajaran pejabat daerah serta menerima penggalungan kain tenun dan dilanjutkan tuturan adat (basan) dari tokoh adat Suku Helong.

Tidak hanya jet pribadi, Viktor lantas naik mobil mewah Lexus LX 470 miliknya berpelat nomor DH 1. Viktor kemudian bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Pulau Semau untuk mengikuti perayaan syukuran bersama keluarga besarnya.

Gubernur Terkaya Ke-3

Viktor Laiskodat

Viktor Laiskodat (Pemprov NTT)

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018, Viktor Laiskodat merupakan gubernur terkaya ketiga di Indonesia. Berdasarkan data yang diakses di laman KPK, Viktor memiliki harta senilai Rp57,16 miliar.

Harta terbanyak berupa tanah dan atau bangunan yang mencapai 16 unit senilai Rp44,66 miliar. Tanah dan bangunan itu memiliki luas yang beragam mulai 68 meter persegi sampai 15 hektare. Tanah dan atau bangunan milik Viktor tersebar di berbagai kota seperti Bekasi, Tangerang, Jakarta, Kupang, sampai Rote Ndao.

Urusan mobil, Viktor memiliki enam unit di antaranya Toyota Harrier, Hyundai Santa Fe, Jeep Chrysler, Jeep Wrangler,Lexus, dan Toyota Vellfire. Nilai total kendaraan yang dipunyai Viktor mencapai Rp4,85 miliar.

Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp4,55 miliar. Harta lain yang dimiliki Viktor Laiskodat berupa surat berharga sampai harta lainnya.

Legalisasi Miras Lokal

Sopi merupakan minuman keras atau miras tradisional di Nusa Tenggara Timur (NTT). Viktor Laiskodat menyatakan peredaran miras lokal itu dilegalkan di NTT.

Pada awal 2019, dia mengatakan minuman beralkohol tradisional yang dilegalkan penjualannya hanya boleh dikonsumsi masyarakat NTT yang usianya di atas 21 tahun.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan banyak orang yang salah menafsirkan pernyataanya mengenai dilegalkannya penjualan miras tradisional itu.

”Saat ini yang mengkonsumsi minuman beralkohol tradisional ini hampir semua kalangan sehingga dampaknya sangat negatif. Oleh karena itu kami ingin menata ulang bagaimana pengelolaannya,” ujar dia, beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com.

Penutupan Pulau Komodo

Viktor sempat mewacanakan untuk menutup Pulau Komodo untuk wisata, salah satu tujuan wisata utama di NTT dan Indonesia. Salah satu pertimbangannya adalah menjaga ekosistem dan habibat komodo.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan tidak akan menutup Pulau Komodo. Pemerintah akan menata pulau itu dengan membatasi jumlah wisatawan yang datang.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Tantang Tinju Chris Jhon

Viktor Laiskodat menantang mantan petinju Indonesia Chris Jhon bertarung di atas ring tinju pada, Minggu (7/7/2019). Kabar ini pun dibenarkan Chris John. Mantan juara dunia tinju kelas bulu WBA (Super) ini mengatakan siap meladeni tantangan dari orang nomor satu di NTT itu.

”Ia benar, nanti saya akan bertanding dengan Pak Gubernur, tapi ini hanya merupakan partai ekshibisi, bukan tinju benaran,” ujar Chris John, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan walaupun hanya ekshibisi, namun tentunya akan seru serta menghibur para penonton yang menyaksikan tinju tersebut. Chris John menambahkan, pertandingan tinju ekshibisi antara dirinya dan Viktor Laiskodat bertujuan untuk membangkitkan olahraga tinju di NTT.

Dugaan Pidato Berbau SARA

Saat masih menjadi anggota DPR pada 2017, Viktor Laiskodat sempat dilaporkan sejumlah partai politik di antaranya Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat karena pidato yang diduga mengandung muatan SARA.

Viktor dalam pidatonya menyebut sejumlah partai politik mendukung pro-khilafah dan intoleran. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian. Polisi tidak melanjutkan pelaporan itu dengan alasan ada hak imunitas yang dimiliki Viktor sebagai anggota DPR.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan penyidik tak bisa menindaklanjuti kasus dugaan ujaran SARA itu karena saat berpidato Viktor bertugas sebagai anggota DPR.

”Itu kita dapat informasi bahwa dia laksanakan pada saat reses dan melaksanakan tugas. Ada surat tugas. Sehingga berlaku hak imunitas diatur Undang-Undang MD3. Itu berarti hak imunitas anggota DPR. Sudah hasil penyelidikan,” kata Herry, Selasa (21/11/2017), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Itulah beberapa kontriversi Viktor Laiskodat. Kita nantikan saja apakah Viktor akan menjadi menteri Jokowi-Amin.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.