• Sat, 27 April 2024

Breaking News :

8 Kontroversi Anies Baswedan: Alexis, Reklamasi, hingga Aibon

Sejumlah kebijakan Anies Baswedan yang menjadi kontroversi antara lain soal instalasi Getah Getih, kasus lem aibon hingga penutupan Alexis.

JEDA.ID – Dalam waktu beberapa bulan terakhir, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terus dirundung lantaran beberapa langkahnya yang dinilai bermasalah. Dua tahun selepas menjabat, Anies Baswedan tak juga lepas dari kontroversi.

Anies Baswedan dilantik bersama wakilnya, Sandiaga Uno, pada 16 Oktober 2017 setelah menang dalam Pilgub 2017. Namun kini Anies sendirian memimpin DKI Jakarta lantaran Sandi mundur sebagai wagub pada 10 Agustus 2018 karena mencalonkan diri sebagai wapres.

Tetap Ada Penggusuran, Prediksi Ahok Soal Anies Jadi Kenyataan?

Anies mengklaim sejumlah keberhasilannya di banyak bidan. Salah satunya di bidang transportasi. Katanya, DKI Jakarta telah melakukan percepatan pembangunan transportasi umum sejak Anies dilantik.

Pemprov DKI Jakarta dengan serius melakukan penyempurnaan atas integrasi antarmoda. Ada peningkatan jumlah rute Transjakarta, dari 109 pada 2017 bertambah jadi 220 rute pada 2019. Jumlah bus juga bertambah dari 2.380 pada 2017 menjadi 3.548 unit pada 2019.

Anies juga mengklaim prestasi di bidang kebudayaan. Anies mengaku telah menggelar beberapa festival budaya. Dari tingkat lokal hingga internasional.

Seperti misalnya JIPFEST, Jakarta International Photo Festival yang digelar untuk pertama kalinya, Jakarta International Folklore Festival 2019, Musik Tepi Barat, Jakarta Muharram Festival, Dapur Qurban DKI, hingga Seni Mural.

Terlepas dari sejumlah prestasi lain, Anies beberapa bulan terakhir banyak disorot. Berikut deretan kontroversi Anies Baswedan dirangkum dari berbagai sumber;

Lem Aibon

Anies Baswedan menjadi sasaran netizen usai kontroversi temuan kejanggalan RAPBD DKI Jakarta 2020. Politikus PSI, William Aditya Sarana mengungkap anggaran janggal untuk membeli lem Aibon senilai Rp82 miliar dan bolpoin Rp123 miliar.

Sejarah Aica Indonesia Sampai Muncul Wabah Ngelem Aibon

Tak butuh waktu lama untuk Anies dirisak netizen. Anies tentu tak tinggal diam. Anies menyatakan sistem anggaran DKI Jakarta saat ini sudah digital tapi tidak smart. Akibatnya masih ada masalah penganggaran selama bertahun-tahun.

“Iya, jadi sistemnya sekarang ini sudah digital, but not a smart system. Itu hanya digital aja, mengandalkan orang untuk me-review. Itu sudah berjalan bertahun tahun. Karena itu ini akan diubah, tidak akan dibiarkan begitu saja. Let’s do it in a smart way,” ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir Detik.com, Rabu (30/10/2019).

Menurut Anies, sistem yang smart bisa mengoreksi kesalahan memasukkan data. Dengan demikian, kemungkinan munculnya anggaran yang aneh akan bisa dikurangi.

“Kalau smart system dia bisa melakukan pengecekan, verifikasi. Dia bisa menguji. Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual,” ucap Anies.

Penghargaan Diskotek Colosseum

Persoalan yang sedang heboh belakangan adalah Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum. Setelah muncul berbagai protes, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Pemprov DKI memutuskan mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum.

Deretan Pejabat DKI Jakarta Mundur, Era Jokowi-Ahok sampai Anies

Pemprov mempertimbangkan kritik yang dilontarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran Diskotek Colosseum pernah ditemukan narkoba pada September lalu.

“Untuk itu, pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan Surat Keputusan 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata 2019,” kata Saefullah pada Senin 16 Desember 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, telah mencopot Plt Kadisparbud DKI Jakarta, Alberto Ali dari jabatannya setelah keliru dalam memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum. Kini, posisi itu diisi Asisten Sekda Bidang Perekonomian Sri Haryati.

Chaidir menjelaskan, pencopotan itu sudah dilakukan sejak Senin 16 Desember 2019, sejak ditemukannya adanya kesalahan dalam penilaian pemberian penghargaan tersebut. Sebab, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi.

Izin DWP 2019

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan konser DWP 2019 yang diselengarakan di JIExpo, Kemayoran pada 13-15 Desember. Izin diberikan dengan dalih Jakarta lokasi bertemunya berbagai pusat kebudayaan, baik internasional maupun lokal. Even musik seperti itu tak lagi bisa dilarang selama membuahkan dampak positif.

Lika-Liku DWP, Event yang Sering Dituduh Penuh Maksiat

“Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali pada Kamis 12 Desember 2019.

Penyelenggaran DWP pada 2017 saja diklaim memberikan keuntungan pajak Rp10 miliar. Alasan lain, panitia penyelenggara, Ismaya Group memastikan akan tetap menaati hukum berlaku di Indonesia, seperti tidak memperjualbelikan narkoba dan melarang seks bebas saat acara berlangsung.

Izin yang diberikan itu bukan berarti tanpa penolakan. Ada yang berdemonstrasi, ada pula yang mengeluarkan pendapat, seperti Front Pembela Islam (FPI) yang meminta Anies untuk lebih cerdas dan kreatif dalam membangun indeks manusia sekaligus perekonomian yang halal. Mereka menganggap acara DWP hanya sekadar ajang pesta pora tanpa manfaat.

Ornamen Asian Games 2018

Anies Baswedan berniat ikut andil dalam memeriahkan perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang sesuai kewenangan yang dilimpahkan kepadanya.

Sebagai kota penyelenggara, Anies berupaya menyebarkan virus demam Asian Games kepada warga DKI dan warga negara yang akan datang untuk menyaksikan negaranya berlaga pada pesta olahraga terbesar se-Asia tersebut.

Bukan Jakarta, Daerah Ini yang Paling Boros untuk Gaji PNS

Hal itu diterjemahkan Anies dengan mengecat sejumlah jalan ibu kota dengan warna warni. Sejumlah separator jalan, baik yang ada di tengah maupun sisi jalan diwarnai. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 tahun 2014 tentang Markah Jalan mengatur penggunaan warna yang diperbolehkan adalah hitam dan putih.

Usai mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, tidak lama kemudian warna separator dikembalikan ke warna hitam-putih.

Masih terkait upaya Anies memeriahkan Asian Games 2018. Dia memerintahkan untuk memasang sejumlah lampu hias berbentuk pohon plastik di sepanjang jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Meskipun mengaku pengadaan pohon plastik tersebut berasal dari stok inventaris yang sudah ada tapi fungsi keberadaan pohon palsu tersebut tetap dipertanyakan publik.

Usai mendapat penolakan dari masyarakat, akhirnya pohon-pohon palsu tersebut kemudian ditarik kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

IMB Pulau Reklamasi

Salah satu keputusan Anies Baswedan di Jakarta yang menjadi kontroversi adalah penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 1772 bangunan di Pantai Maju (Pulau D) yang merupakan pulau hasil reklamasi.

Bahkan keputusan itu sempat membuat anggota DPRD DKI menggulirkan wacana interpelasi dan mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara.

Tempat Wisata di Ibu Kota Baru Bernama Lubang Bekas Tambang

Pada 2018, Anies pernah menyegel bangunan di Pulau D. Namun pada Juni 2019, Anies menerbitkan IMB untuk bangunan di pulau itu.

Anies mengatakan IMB yang terbit berbeda dengan kebijakannya soal penghentian Pulau Reklamasi. Anies menegaskan tetap konsisten menyetop pulau reklamasi. Hal itu disampaikannya dalam tanya-jawab tertulis yang dipublikasikan pada 13 Juni 2019.

Anies mengaku harus mematuhi Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Instalasi Getah Getih

Kontroversi Anies Baswedan lainnya ialah seni instalasi di Bundaran HI. Dari mulai seni instalasi bambu “Getah Getih” hingga instalasi batu gabion. Seni instalasi ini dianggap tak perlu.

Mulanya adalah bambu “Getah Getih” yang dipasang pada 14 Agustus 2018. Karya seni ini dibuat selama satu minggu oleh seniman ternama Joko Avianto. Seni instalasi ini dibuat dari 1.600 batang bambu yang dililitkan.

Kepala Daerah Korupsi, Monopoli Kekuasaan Sampai Diskresi

Biaya yang dikucurkan untuk bambu “Getah Getih” ini pun tidak murah. Biaya pembangunan instalasi tersebut mencapai Rp550 juta dengan bantuan 10 BUMD DKI. Namun ternyata usianya hanya 11 bulan.

Pada 17 Juli 2019, akhirnya seni instalasi seharga setengah miliar itu dibongkar. Bambu tersebut ternyata sudah mulai rapuh karena faktor cuaca.

Berselang dua hari, lokasi bambu “Getah Getih” itu diisi oleh pemasangan instalasi batu gabion pada 16 Agustus. Bebatuan ini ditempatkan bertumpuk dalam tiga bronjong yang berdiri kokoh. Instalasi ini juga dipercantik dengan tanaman bunga di bagian atasnya. Pemasangan instalasi gabion ini memakan anggaran sekitar Rp150 juta.

Beberapa hari kemudian, instalasi batu ini juga menuai kritik. Pemerhati lingkungan Riyanni Djangkaru mempersoalkan material instalasi tersebut yang ternyata dari terumbu karang yang dilindungi.

Namun Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati langsung meluruskan persoalan ini. Dia menegaskan bahwa instalasi gabion itu menggunakan batu gamping, bukan bukan terumbu karang yang dilindungi.

Tutup Jalan untuk PKL

Menutup akses jalan di Tanah Abang diberlakukan sejak 22 Desember 2017. Awalnya, motivasi Anies menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang untuk memberikan akses yang lebih luas bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga tumpah menutup sebagian jalan. Pemprov DKI Jakarta pada saat itu merasa perlu untuk menutup akses jalan umum untuk memberi ruang kepada PKL.

Mobil Dinas Mewah Kepala Daerah, Alphard sampai Rubicon

Akibatnya, banyak masyarakat pengguna jalan yang terganggu karena harus memutar arah yang lebih jauh untuk sampai tempat tujuan. Tidak sedikit juga masyarakat yang menilai kebijakan penataan Tanah Abang ala Anies-Sandiaga justru membuat Tanah Abang jauh lebih semrawut.

Belum lagi masyarakat Koalisi Pejalan Kaki yang sangat keberatan karena kendati jalan sudah ditutup tapi PKL tetap berjualan di trotoar sehingga mempersulit akses pejalan kaki.

Kebijakan eksperimental ini kemudian direspon Ditlantas Polda Metro Jaya agar Pemprov DKI kembali mengkaji kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Ditlantas Metro Jaya juga mengimbau Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai perundang-undangan yang belaku. Pada 15 Oktober 2018, Pemprov DKI menganulir keputusan mereka dan kembali membukan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tutup Alexis

Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan PT Grand Ancol alias Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu 28 Maret 2018. Penutupan itu ditandai dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejak Kamis, 22 Maret 2018.

Pemprov DKI Jakarta menutup Alexis karena terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pemprov DKI Jakarta dipimpin Anies Baswedan tegas menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan oleh manajemen Alexis, sehingga izin operasi hotel itu segera habis. Alexis selama ini diduga menyajikan hiburan malam untuk kaum dewasa. Selain itu, penutupan total Alexis disebabkan karena adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

“Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 27 Maret 2019.

Ditulis oleh : Jafar Sodiq Assegaf

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.