• Tue, 19 March 2024

Breaking News :

Bukan Jakarta, Daerah Ini yang Paling Boros untuk Gaji PNS

Dengan gaji PNS di DKI Jakarta yang tergolong besar apakah artinya termasuk boros? Tentu hal itu harus dilihat dari besarnya pendapatan daerah juga.

JEDA.ID–Gaji pegawai negeri sipil atau PNS baru di DKI Jakarta yang bisa mencapai Rp20 juta menjadi sorotan publik. Urusan gaji PNS selama ini kerap menjadi perhatian karena tidak sedikit daerah yang menghabiskan sebagian besar anggarannya untuk menggaji para abdi negara.

Besarnya gaji PNS baru di DKI Jakarta itu sempat menjadi perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Tjahjo Kumolo. Tidak sedikit lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang berbondong-bondong ingin bertugas di DKI Jakarta karena gajinya tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan sesuai PP No, 15/2019 tentang Gaji PNS, lulusan IPDN atau kampus lain akan masuk golongan IIIA dengan gaji Rp2,579 juta.

Gaji pokok itu akan ditambah dengan tunjangan kinerja dan lainnya yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan masing-masing instansi.

Khusus di DKI Jakarta, diberlakukan tunjangan kinerja daerah (TKD) senilai Rp17,37 juta dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum hingga teknis terampil.

”Sehingga total yang diterima oleh lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000,” ujar Chaidir sebagaimana dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan standar gaji PNS di masing-masing daerah tergantung kemampuan anggarannya. Namun jika gaji ini porsinya terlalu besar, anggaran untuk pembangunan malah jadi tak optimal.

”Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, enggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan,” jelas dia sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Dengan gaji PNS di DKI Jakarta yang tergolong besar apakah artinya termasuk boros? Bila melihat APBD DKI Jakarta yang merupakan APBD terbesar di Indonesia, besaran belanja pegawai (anggaran untuk menggaji PNS) mencapai Rp21,3 triliun.

Angka itu masuk dalam APBD 2019 sebagaimana diakses dari laman apbd.jakarta.go.id, Jumat (22/11/2019). Besaran gaji PNS itu tersebar di 43 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggaran belanja pegawai itu sekitar 27,28% dari total pendapatan yang masuk dalam APBD DKI Jakarta 2019 sekitar Rp78,08 triliun. Persentase anggaran gaji PNS dengan pendapatan di DKI Jakarta itu tergolong kecil.

Paling Tinggi Dibandingkan Lainnya

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dalam Ringkasan APBD 2018 menyatakan belanja pegawai merupakan pengeluaran terbesar dibandingkan belanja lainnya.

Secara nasional, APBD 2018 di seluruh Tanah Air belanja pegawainya mencapai Rp410,6 triliun. Jumlah itu sekitar 35,6% dari total belanja yang mencapai Rp1.153,9 triliun.

”Baik pada tahun 2017 ataupun 2018 belanja pegawai masih menjadi komponen belanja dengan rasio terbesar dalam belanja daerah yang selanjutnya secara berurutan disusul oleh belanja barang dan jasa, belanja lainnya, dan belanja modal,” tulis DJPK Kemenkeu.

Bila dirinci lebih detail ke provinsi dan kabupaten/kota, besaran anggaran untuk gaji PNS sangat beragam. Rata-rata, APBD provinsi yang digunakan untuk menggaji PNS yaitu 26,8% dari total belanja. Pada 2018, belanja pegawai di DKI Jakarta sekitar 32,7% dari total belanja.

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, anggaran untuk gaji PNS, rata-rata sekitar 39,8% dari anggaran yang dimiliki masing-masing daerah.

Lalu daerah mana yang paling boros dan irit anggaran untuk menggaji PNS. Berikut persentase APBD di masing-masing daerah untuk belanja pegawai data dari Kemenkeu.

Provinsi Paling Tinggi

  1. Sulawesi Tenggara 38,2%
  2. Sulawesi Tengah 38,1%
  3. Gorontalo 35,7%
  4. Bengkulu 33,7%
  5. Sulawesi Selatan 33,2%

Provinsi Paling Rendah

  1. Papua 12,2%
  2. Papua Barat 13,9%
  3. Jawa Barat 17,1%
  4. Banten 17,9%
  5. Kalimantan Barat 19,1%

Kabupaten/Kota Paling Tinggi

  1. Kota Bengkulu 55,8%
  2. Kota Tanjung Pinang 55,4%
  3. Kab. Sumedang 55,3%
  4. Kota Samarinda 54,8%
  5. Kab. Wonogiri 54,5%

Kabupaten/Kota Paling Rendah

  1. Kab. Penukal Abab Lematang Ilir 11,4%
  2. Kab. Yalimo 16.9%
  3. Kab. Nduga 17,8%
  4. Kab. Konawe Kepulauan 17,9%
  5. Kab. Tambrauw 18,8%

Ituklah gambaran keuangan daerah yang digunakan untuk gaji PNS. Seperti Menteri Keuangan sampaikan, bila terlalu tinggi, anggaran untuk pembangunan akan tidak mencukupi.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.