• Sun, 28 April 2024

Breaking News :

Tak Bisa Ditawar, ASN Wajib Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

Rumah bagi ASN di ibu kota baru disediakan oleh pemerintah, namun belum diputuskan mereka harus membayar sewa atau tidak.

JEDA.ID–Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) harus mau dan siap pindah bertugas di ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kewajiban ASN ikut pindah ke ibu kota baru itu tidak lepas adanya komitmen perjanjian kerja yang siap di tempatkan di mana saja.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsa Atmaja menyatakan adanya komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas.

”Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi,” kata Setiawan sebagaimana dilansir dari laman jpp.go.id, Selasa (28/1/2020).

Dia mengatakan untuk jumlah dan klasifikasi ASN pemerintahan pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.

”Kami harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya,” kata dia.

Sosok Aryo Pamoragung, PNS Muda di Balik Meratanya 4G di Tanah Air

Sebelumnya, Menpan & RB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota  yang akan berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang. Di samping itu, terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada 2023-2024. Tahun itu bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Menteri Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah.

”Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja, kan repot. Ini smart government, smart city, ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN,” kata dia.

Ada 22,6% ASN

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2019, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4.286.918 orang. Dari jumlah itu sebanyak 22,6% merupakan PNS di instansi pusat.

Artinya jumlah PNS di instansi pusat mencapai 968.843 orang. Namun tidak semua bertugas di Jakarta. Terdapat sejumlah PNS di instansi pusat yang ditugaskan di berbagai daerah.

Ketika ASN ikut pindah ke Kalimantan, pemerintah menjamin hunian bagi mereka di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Kemungkinan modelnya adalah rumah vertikal alias apartemen.

Operasi Caesar Paling Tinggi di Kalangan PNS dan Pegawai Swasta

Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas Imron Bulkin menyatakan desain hunian ini belum diketuk palu akan berbentuk apartemen. Tapi melihat desain besar ibu kota baru negara, yang paling cocok adalah hunian vertikal.

”Kita belum sampai detail itu ya. Tapi kita hanya menghendaki nanti kotanya itu jadi compact city. Jadi tidak menyebar. [Yang cocok] memang apartemen,” jelas dia sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Nantinya, hunian untuk ASN akan diputuskan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rumah bagi ASN di ibu kota baru memang disediakan oleh pemerintah. Namun, pemerintah belum membicarakan lebih lanjut apakah nantinya PNS harus membayar sewa atau tidak.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.