• Fri, 22 November 2024

Breaking News :

PNS Kerja dari Rumah atau Sambil Liburan di Depan Mata

FWA memberikan kemudahan bagi pegawai, tapi bukan berarti semua PNS bisa kerja dari rumah dan tidak bisa diterapkan pada seluruh jabatan.

JEDA.ID–Istilah kerennya adalah flexible working arrangement atau FWA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menerapkan FWA pada Januari 2020. Tahap awal ada 1.000 PNS yang bisa kerja dari rumah atau sambil liburan.

”Ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang. 1.000 orang kita bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working,” beber Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (20/11/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Menurut dia, langkah ini untuk menyesuaikan dengan pola kehidupan modern. Dia menyebut Generasi Z cenderung melakukan pekerjaan sambil traveling.

”Orang bilang work vacation. Tiga bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver,” urainya.

PNS itu bisa kerja dari rumah atau sambil liburan, namun tetap ada target yang harus dicapai para PNS. Suharso berharap pola kerja itu akan meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara.

Wacana penerapan FWA sempat digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Agustus 2019. Salah satu alasan wacana PNS bisa kerja dari rumah adalah data Global Talent Competitiveness Index 2018.

Disebutkan Indonesia ada di peringkat ke-77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan teknologi dan informasi (TI).

Keinginan pemerintah menerapkan FWA dengan PNS bisa kerja dari rumah atau sambil liburan ini tentu punya banyak tantangan. Misalnya kualitas pelayanan publik di kantor pemerintahan yang belum semuanya baik.

Kemenpan & RB kala itu memastikan penerapan FWA bagi para PNS tidak akan dilakukan dalam waktu dekat karena butuh persiapan panjang. Lalu apa sebenarnya FWA yang bisa memungkinkan PNS kerja dari rumah?

Dua Jenis FWA

PNS kerja dari rumah

Ilustrasi kerja dari rumah (Freepik)

Sebagaimana dikutip dari penelitian yang dilakukan Hendrik Pangdiangan dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta dengan judul Flexible Working Arrangement dan Pengaruhnya Terhadap Work-Life Balace pada Driver Layanan Jasa Transportasi Online di Kota Yogyakarta, FWA adalah jadwal yang memungkinkan pekerja mengatur fleksibilitas jam kerjanya dengan tanggung jawab pribadi.

Misalnya soal berapa lama, di mana, dan kapan mulai bekerja. Setidaknya ada dua jenis FWA yaitu tempat kerja yang artinya  tempat kerja bisa fleksibel dan waktu kerja yang fleksibel.

Disebutkan flexible working itu dapat menurunkan konflik antara pekerjaan dan keluarga, mengurangi stres kerja, sampai mengurangi resign dari pekerjaan.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian (Puskalitpeg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Achmad Slamet Hidayat menyatakan kinerja PNS seharusnya tidak dilihat berdasarkan kehadiran, melainkan dari output yang telah dihasilkan.

Guna tercapainya penerapan FWA demi mendapatkan output kinerja yang lebih baik perlu akan dilakukan analisis karakteristik organisasi, analisis jabatan, dan analisis lingkungan strategis lebih dahulu.

Bila pemerintah ingin PNS bisa kerja dari rumah atau sambil liburan, Finlandia bisa menjadi salah satu contohnya. Sejak 2011, ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Ekonomi Finlandia yang memberikan kesempatan bagi pekerja untuk diperkenankan menyesuaikan jam kerja.

Mulai 2020 para pekerja di Finlandia akan mendapat kebebasan untuk menentukan kapan dan dari mana mereka bekerja selama kurang lebih setengah jam kerja mereka.

”Ini adalah tentang bagaimana kita beradaptasi pada dunia modern,” ujar seorang PNS senior dari Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Finlandia yang ikut menyusun aturan tersebut, Tarja Kroger.

Melalui aturan baru tersebut, dalam sepekan para pekerja diharapkan dapat bekerja selama total 40 jam. Total waktu bekerja itu pun dapat diselesaikan baik dari kantor, kedai kopi maupun di rumah sambil mengurus anak.

Manajemen Kinerja

kinerja PNS

Warga mengantre untuk pelayanan administrasi kependudukan di Pemkot Solo (Solopos)

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan dalam menerapkan FWA, pemerintah dihadapkan antara peraturan disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan cita-cita untuk meningkatkan produktivitas.

Perbaikan dan perubahan profil PNS diperlukan untuk mendukung FWA, salah satunya melalui rekrutmen ASN berdasarkan kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan pengembangannya yang diselenggarakan oleh BKN.

Suharmen menambahkan FWA juga membutuhkan manajemen kinerja yang klir, terutama mengenai target, measurable goals, dan clear expectation dari organisasi.

”Selain itu harus ada komunikasi berkelanjutan antara pimpinan dan pegawai, yang mendukung tersampaikannya output serta dapat menjadi media untuk evaluasi dan koordinasi,” ujar Suharmen sebagaimana dikutip dari laman BKN.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan pemerintah dituntut untuk lebih atraktif guna menarik dan menjaring talenta-talenta muda yang saat ini mendominasi.

Konsep PNS bisa kerja di rumah atau sambil liburan ini sebagai bentuk langkah antisipasi menghadapi perkembangan dunia dan teknologi maju.

”FWA ini memberikan kemudahan bagi pegawai, tapi bukan berarti semua PNS bisa kerja dari rumah dan tidak bisa diterapkan pada seluruh jabatan,” tutur Setiawan.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.