Ibu kota baru Indonesia diprediksi akan menjadi magnet sehingga akan banyak pendatang yang datang ke provinsi itu.
JEDA.ID–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memastikan ibu kota baru Indonesia berada di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim. Meski begitu, pemerintah belum membeberkan secara spesifik lokasi pastinya.
Sofyan menyebut pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota baru Indonesia menunggu pengumuman resmi lokasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahap awal, ibu kota baru membutuhkan lahan seluas 3.000 hektare untuk kantor pemerintahan.
”Setelah itu luas perluasannya bisa 200.000-300.000 hektare sehingga bisa bikin kota. Ada taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi,” kata Sofyan di Jakarta, Kamis (22/8/2019), sebagaimana dikutip dari Antara.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019 meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.
Namun, Presiden tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut. Sebelumnya, Kaltim dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi kandidat kuat ibu kota baru Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara ini akan diikuti dengan pemindahan PNS. Perkembangan Kalimantan Timur diprediksi akan kian pesat bila ibu kota pindah di provinsi itu.
Jadi Magnet
Meski pusat perekonomian tetap akan berada di Jakarta, namun ibu kota baru Indonesia diprediksi akan menjadi magnet sehingga akan banyak pendatang yang mencari pekerjaan ke provinsi itu.
Lalu kira-kira berapa gaji atau pendapatan bila bekerja di Kaltim. Bila mengacu ke upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Timur pada 2019, gaji minimalnya Rp2.747.560. Bila dibandingkan dengan Jakarta, UMP Kaltim jauh lebih rendah. Di Jakarta, UMP 2019 dipatok Rp3.940.973.
Selain UMP, ada juga upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Berikut perincian UMK 2019 untuk 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Kabupaten Kutai Kartanegara Rp2.930.304
Kabupaten Kutai Timur Rp2.893.833
Kabupaten Paser Rp2.787.920
Kabupaten Penajam Paser Utara Rp3.013.954
Kota Samarinda Rp2.868.081
Kota Bontang Rp2.933.098
Kota Balikpapan Rp2.828.601
Kabupaten Berau Rp3.120.996
Kabupaten Kutai Barat Rp2.543.331
Kabupaten Mahakam Ulu Rp2.543.331
Badan Pusat Statistik (BPS) juga memiliki data tentang rata-rata gaji pekerja, wiraswasta, hingga pekerja bebas di Kalimantan Timur yang akan menjadi ibu kota baru Indonesia.
Lagi-lagi sama dengan data UMP, rata-rata gaji atau upah di ibu kota baru Indonesia ini masih di bawah DKI Jakarta yang kini menjadi ibu kota Indonesia.
Berdasarkan data Februari 2019, rata-rata gaji pekerja di Jakarta adalah Rp4,48 juta/bulan. Sedangkan rata-rata gaji pekerja di Kaltim adalah Rp3,82 juta/bulan.
Gaji Sesuai Bidang Pekerjaan
Khusus untuk bidang pertambangan, Kalimantan Timur yang menjadi salah satu pusat pertambangan di Tanah Air menawarkan gaji yang cukup tinggi yaitu Rp5,96 juta/bulan.
Berikut perincian rata-rata gaji pekerja di Kaltim sesuai lapangan pekerjaan sesuai data BPS per Februari 2019.
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Rp2.971.174
Pertambangan dan Penggalian Rp5.965.570
Industri Pengolahan Rp4.898.895
Pengadaan Listrik dan Gas Rp5.304.640
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang Rp4.199.686
Konstruksi Rp3.065.531
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi, Perawatan Mobil dan Motor Rp3.093.496
Transportasi dan Pergudangan Rp3.567.628
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Rp2.129.190
Informasi dan Komunikasi Rp3.427.268
Jasa Keuangan dan Asuransi Rp3.896.822
Real Estat Rp3.165.327
Jasa Perusahaan Rp4.255.425
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib Rp3.459.591
Jasa Pendidikan Rp3.060.333
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Rp4.057.498
Jasa Lainnya Rp2.266.211
Bila dirata-rata, gaji pekerja di ibu kota baru Indonesia ini cukup menjanjikan karana sekitar Rp3 juta. Lalu bagaimana dengan pekerja bebas?
BPS menyebut pekerja bebas adalah mereka yang bekerja di sektor pertanian dan nonpertanian seperti di bidang rumah makan, transportasi, perkebunan, hingga jasa lainnya. Berikut perinciannya.
Bidang pertanian Rp1.715.800
Bidang industri Rp2.249.800
Bidang jasa Rp1.067.000
Bila dirata-rata pekerja bebas di Kaltim rata-rata mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,75 juta/bulan. BPS juga mengukur rata-rata penghasilan para usahawan alias wiraswasta di Kaltim.
BPS menyebut pekerja bekerja sendiri adalah mereka yang bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis. Berikut rata-rata penghasilan mereka.
Bidang pertanian Rp2.291.300
Bidang industri Rp2.539.000
Bidang jasa Rp2.592.600
Itulah gambaran tentang gaji dan penghasilan pekerja di Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota baru Indonesia. Bagaimana, berminat bekerja di Kaltim?