Bayang-bayang lapangan kerja di ibu kota baru yang terbuka lebar juga didorong dengan standar upah pekerja di Kalimantan Timur yang lumayan tinggi.
JEDA.ID–Semangat Miswar, 26, laki-laki asal Makassar, Sulawesi Selatan, membuncah begitu tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur. Istri dan anaknya dibawa serta. Di benak Miswar, ada banyak lapangan kerja yang bakal tersedia di ibu kota baru.
Ketika pemindahan ibu kota negara masih berproses, gelombang awal para pengadu nasib sudah lebih dahulu tiba, salah satunya Miswar.
”Saya datang ke Balikpapan terus terang untuk bekerja di proyek pembangunan ibu kota negara. Saya pilih pindah penduduk ke Balikpapan karena kota ini sangat menjanjikan,” ujar dia sebagaimana dilansir dari laman indonesia.go.id, Kamis (9/1/2020).
Menakar Kebutuhan Pangan di Ibu Kota Baru
Tidak hanya keluarga inti, Miswar juga mengajak keponakannya untuk sama-sama mencari pekerjaan di lokasi ibu kota baru. PIndah domisili pun sudah diurus Miswar ke Kantor Disdukcapil Balikpapan untuk memudahkan administrasi kependudukan.
Balikpapan yang selama ini menjadi pusat perekonomian Kalimantan Timur memang berada di wilayah strategis. Lokasinya tidak terlalu jauh dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang ditunjuk menjadi pusat ibu kota negara.
Jarak Balikpapan ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara yang disebut akan menjadi 0 kilometer ibu kota negara sekitar 1,5 jam-2 jam perjalanan atau sekitar 55 km. Waktu tempuh akan menjadi lebih singkat saat tol Penajam Paser Utara-Balikpapan beroperasi penuh.
Keyakinan banyaknya lapangan kerja di ibu kota baru juga diyakini Alfrida Santi, 22, pendatang asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Saat ini dia memilih mengadu nasib di Kota Balikpapan lebih dahulu.
”Saya nekat datang ke Balikpapan mengadu nasib, walaupun belum punya kerjaan, masih cari-cari. Tetapi saya yakin di Balikpapan lebih mudah mendapatkan pekerjaan, apalagi di sini dekat dengan Ibu Kota Baru,” kata dia.
Sejak Juli 2019
Gelombang awal masuknya para pencari kerja di wilayah Balikpapan sebenarnya sudah muncul sejak Juli 2019. Ketika itu, wacana pemindahan ibu kota baru mulai mengemuka dan salah satu opsinya adalah Kalimantan Timur.
Menurut catatan Disdukcapil, lonjakan serbuan tenaga kerja dimulai pada Juli 2019 saat ada 2.844 pendatang yang mengurus KTP Balikpapan. Sejak bulan itu, terjadi peningkatan permintaan mutasi penduduk ke Balikpapan.
Misalnya pada Agustus 2019, Disdukcapil Balikpapan mengeluarkan 5.720 surat keterangan (suket) pengganti KTP-el. Kemudian pada September menjadi 8.373 suket. Artinya ada lonjakan hingga 2.500 dalam rentang dua bulan.
”Silakan pindah dan tinggal di Balikpapan, enggak dilarang. Ini hak asasi masyarakat. Tapi, tolong lengkapi data-datanya, surat-suratnya. Sehingga terpantau keperluan listrik, air, buang sampah, kebutuhan angkutan, dan data lainnya, supaya nantinya pemerintah dapat memenuhi kebutuhan mereka,” kata Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi.
Hampir setiap hari Kantor Disdukcapil Balikpapan diserbu masyarakat yang mengurus berkas untuk perpindahan kependudukan. Pelayanan cukup cepat karena ada 8 loket layanan dan 2 loket pengaduan.
Standar Gaji di Kalimantan Timur, Ibu Kota Baru Indonesia
Warga yang mengurus kepindahan status kependudukan sebagai syarat untuk mencari pekerjaaan di Balikpapan hanya butuh waktu mengantre sekira 10 menit terhitung dari pengambilan nomor antrean.
Kondisi yang hampir sama terjadi di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur. Sejak Juli 2019, Kantor Disdukcapil Samarinda mendapat serbuan pencari kerja dalam jumlah ribuan per bulannya.
Data di Disdukcapil Samarinda menyebutkan pada Juli 2019 tercatat 10.906 pendatang yang masuk Samarinda, yang umumya dengan alasan untuk bekerja.
Pencari kerja asal Kalimantan Utara (Kaltara), Fathurrohman, 25, mengaku mengurus kepindahan domisili karena yakin akan banyak lapangan kerja di ibu kota baru.
Bayang-bayang lapangan kerja di ibu kota baru yang terbuka lebar juga didorong dengan standar upah pekerja di Kalimantan Timur yang lumayan. UMK Balikpapan 2020 ditetapkan sebesar Rp3.059. 315, sedangkan UMP Kalimantan Timur Rp2.981.377.
Rata-Rata Gaji
Selain standar gaji lewat UMK atau UMP, Badan Pusat Statistik (BPS) juga memiliki data mengenai rata-rata gaji pekerja di Kalimantan Timur. Pada 2018, gaji rata-rata pekerja di ibu kota baru itu adalah Rp3,8 juta per bulan. Besaran gaji juga dipengaruhi bidang pekerjaan.
Bila bekerja di bidang pertambangan dan penggalian, rata-rata gaji pekerjanya sekitar Rp5,9 juta sebulan. Beda lagi bila bekerja di bidang pertanian yang rata-rata gajinya Rp2,9 juta.
BPS Kalimantan Timur juga mencatat pengeluaran rata-rata tiap penduduk di provinsi itu adalah Rp1,44 juta dalam sebulan. Misalnya satu keluarga ada 4 orang, pengeluaran per bulan sekitar Rp5,76 juta. Pengeluaran rata-rata itu terdiri atas pengeluaran makanan dan bukan makanan.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah memprediksi akan ada lonjakan pengadu nasib di ibu kota baru. Mereka berharap ada banyak lapangan kerja yang terhampar di ibu kota baru.
Lapangan kerja baru di ibu kota negara itu akan memberikan dampak kian berputarnya ekonomi Kalimantan Timur. Bappenas memprediksi pemindahan ibu kota negara akan memberikan dampak jangka pendek yaitu peningkatan investasi riil di Kalimantan Timur 47,7%, Pulau Kalimantan 34,5%, dan Indonesia 4,7%.
Tak Hanya di Bukit, 5 Negara Ini Punya Ibu Kota di Pegunungan
Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi (PDB riil) di Kalimantan Timur akan tumbuh sebesar 7,3%, Pulau Kalimantan 4,7%, dan Indonesia 0,6%. Kemudian peningkatan kesempatan kerja Pulau Kalimantan 10,5% dan nasional 1,0 %.
Untuk jangka menengah-panjang peningkatan pertumbuhan ekonomi memiliki dua skenario. Pertama Kalimantan Timur 6,8%, Pulau Kalimantan 4,3%, nasional 0,02%. Skenario kedua Kalimantan Timur 7,6%, Pulau Kalimantan 4,9%, nasional 0,1%.
Namun, gambaran manis dampak positif dari pemindahan ibu kota ini tidak bisa mengabaikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi gelombang pengadu nasib yang berburu lapangan kerja di ibu kota baru. Itulah tantangan sebenarnya.