Secara global, laki-laki memperoleh gaji rata-rata 16,1% lebih tinggi dibandingkan perempuan.
JEDA.ID–Ketimpangan upah atau gaji pekerja laki-laki dengan pekerja perempuan terjadi di Indonesia. Fonemena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun berbagai negara lain.
Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Stasistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2018 dalam Infografis yang diunduh jeda.id, Jumat (28/6/2019), rata-rata gaji pekerja formal laki-laki di Indonesia pada 2017 adalah Rp2.985.766 per bulan. Sedangkan pekerja formal perempuan mendapatkan gaji Rp2.302.819. Terdapat selisih gaji sekitar Rp682.000. Pekerja informal yang dimaksud BPS adalah buruh/karyawan/pegawai.
”Seorang pekerja formal perempuan setiap bulannya hanya menerima sekitar 77% dari upah yang diterima oleh pekerja formal laki-laki,” sebut laporan BPS itu.
Ketimpangan gaji laki-laki dan perempuan kian melebar untuk yang sama-sama lulusan sarjana. BPS dalam laporannya menyatakan rata-rata upah pekerja formal dengan tingkat pendidikan universitas untuk perempuan Rp3.591.697 per bulan. Sedangkan pekerja formal laki-laki lulusan universitas rata-rata mendapatkan gaji Rp5.371.427 per bulan.
Artinya selisih gaji mencapai Rp1,77 juta per bulan. ”Pada level pendidikan yang sama, upah pekerja formal perempuan lebih rendah dibanding upah pekerja formal laki-laki,” sebut BPS.
Kasus di Negara Lain
Perbedaan gaji laki-laki dengan perempuan di dunia diukur oleh perusahaan Korn Ferry yang merilis Korn Ferry Gender Pay Index. Di beberapa negara terdapat perbedaan gaji pekerja laki-laki dan perempuan. Di Brasil laki-laki memperoleh gaji 26,2% lebih tinggi dibandingkan pekerja perempuan. Di Tiongkok, laki-laki mendapatkan gaji 12,7% lebih tinggi dari perempuan.
Kondisi ini juga terjadi di Amerika Serikat yaitu laki-laki mendapatkan gaji 17,6% lebih tinggi dari perempuan, Arab Saudi selisih 22,2%, Jerman 16,8%, dan Inggris 23,8%. Secara global, laki-laki memperoleh gaji rata-rata 16,1% lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Data Korn Ferry Gender Pay Index menunjukkan ketika menganalisis posisi pekerjaan yang sama, misalnya level direktur, kesenjangan menurun menjadi 5,3 persen secara global. Sedangkan pada posisi pekerjaan yang sama di perusahaan yang sama, kesenjangan ini semakin menurun menjadi 1,5 persen.
Ketika karyawan laki-laki dan wanita berada pada posisi pekerjaan yang sama di perusahaan yang sama serta bekerja di fungsi yang sama, perbedaan gaji mereka adalah 0,5 persen secara rata-rata.
”Dalam debat publik, upah gender cenderung diperlakukan sebagai topik tunggal. Pada kenyataannya ada dua masalah terpisah. Pertama upah yang sama untuk pekerjaan yang sama yaitu sejauh mana perempuan dibayar lebih rendah dari laki-laki untuk melakukan pekerjaan yang sama. Kedua kesenjangan upah gender yaitu perbedaan antara upah rata-rata agregat untuk laki-laki dan perempuan di suatu organisasi,” sebut Korn Ferry dalam laporannya yang dikutip dari laman infokf.kornferry.com.
Elite Perusahaan
Korn Ferry menyimpulkan alasan sebenarnya perempuan dibayar lebih rendah daripada laki-laki belum tentu karena diperlakukan tidak adil. Meski kodisi itu mungkin terjadi di beberapa perusahaan. Sehingga masalah kesenjangan gaji bukan hanya masalah upah atau gender.
Ketimpangan gaji laki-laki dan perempuan terjadi terkait kemungkinan perempuan bekerja di industri bergaji tinggi, dan jauh lebih kecil kemungkinan mereka menduduki jabatan penting di suatu perusahaan.
Dalam data itu disebutkan pekerja perempuan yang menduduki jabatan penting dalam suatu perusahaan masih minim. Paling tinggi di Amerika Serikat. Di negara itu, 32% posisi eksekutif perusahaan ditempati perempuan. Menyusul berikutnya Tiongkok 30% dan Rusia 27%. Sedangkan Indonesia, baru 9% posisi elite perusahaan ditempati perempuan. Paling rendah adalah Arab Saudi yaitu 1%.
”Kesetaraan gaji masih merupakan sebuah masalah nyata. Hal ini dapat diatasi dengan upaya berkelanjutan untuk memberdayakan, mendukung, dan menyeleksi tenaga ahli perempuan. Penelitian kami menunjukkan perempuan memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan untuk meraih posisi yang lebih tinggi di perusahaan. Hal ini merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mendukung mereka.”