• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

10 Provinsi dengan Penyandang Disabilitas Tertinggi

Bila dilihat dari jenis kelamin, proporsi perempuan yang menjadi penyandang disabilitas lebih tinggi yaitu 25,2%. Sedangkan laki-laki 18,8%.

JEDA.ID–Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar 15 dari 100 orang di dunia menyandang disabilitas. Meningkatnya usia harapan hidup cenderung meningkatkan jumlah penyandang disabilitas.

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab disabilitas mulai penyakit sampai bencana alam, kecelakaan, dan penyebab lainnya. Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik.

Dalam jangka waktu lama saat berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Penyandang disabilitas meliputi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik. Ini dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.

Kemenkes membagi tiga kelompok besar penyandang disabilitas berdasarkan usia yaitu disabilitas anak, dewasa, dan lanjut usia (lansia). Prevalensi penyandang disabilitas itu terangkum dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan Kemenkes.

Disabilitas Anak

Di kategori ini, Kemenkes mengukur prevalensi untuk usia 5-17 tahun. Ada beberapa parameter yang digunakan seperti hambatan penglihatan, pendengaran, mobilitas, komunikasi, dan mempelajari sesuatu, daya ingat, konsentrasi, menjalin pertemanan, menerima perubahan, dan mengontrol tingkah laku.

Dalam kasus disabilitas anak, ada empat kategori yaitu penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Untuk disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegia, celebral palsy, akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil.

Kemudian disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrom.

Disabilitas mental dimaknai sebagai terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain psikososial dan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial.

Terakhir ada disabilitas sensorik yaitu terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu, dan atau disabilitas wicara.

Kemenkes menyatakan proporsi disabilitas anak yaitu 3,3%. Proporsi tertinggi ada di Sulawesi Tengah dengan 7% dan terendah Sulawesi Barat dengan 1,4%. Berikut 10 provinsi dengan proprsi disabilitas anak tertinggi.

  1. Sulawesi Tengah 7%
  2. Kalimantan Utara 5,4%
  3. Gorontalo 5,4%
  4. Sulawesi Selatan 5,3%
  5. Sumatra Barat 5%
  6. Banten 5%
  7. DKI Jakarta 4,8%
  8. DIY 4,8%
  9. Maluku 4,6%
  10. Kalimantan Timur 4,1%

”Proporsi disabilitas meningkat pada kelompok umur yang lebih tua, laki-laki lebih besar proporsinya dibandingkan perempuan, dan penduduk perkotaan lebih besar proporsinya dibandingkan perdesaan,” sebut Kemenkes di Infodatin Disabilitas 2018.

Disabilitas Dewasa

Penyandang disabilitas dewasa (usia 18-59 tahun) dilihat dari fungsi dan kemampuan dalam satu bulan terakhir seperti mobilitas/berpindah tempat, melakukan aktivitas sehari-hari, mengurus diri sendiri, daya ingat, bersosialisasi, pengendalian emosi, konsentrasi, serta adaptasi lingkungan dan sosial.

Dalam Riskesdas 2018 disebutkan ada 22% pada usia 18-59 tahun yang merupakan penyandang disabilitas. Bila dilihat dari jenis kelamin, proporsi perempuan yang menjadi penyandang disabilitas lebih tinggi yaitu 25,2%. Sedangkan laki-laki 18,8%.

Berikut 10 provinsi dengan proporsi penyandang disabilitas dewasa paling tinggi.

  1. Sulawesi Tengah 40,6%
  2. Sulawesi Selatan 33,6%
  3. DIY 33,2%
  4. Sulawesi Barat 32,4
  5. Sulawesi Tenggara 28,9%
  6. Gorontalo 27,9%
  7. Nusa Tenggara Barat 27,6%
  8. Nusa Tenggara Timur 27,3%
  9. Kepulauan Bangka Belitung 26,5%
  10. Kalimantan Utara 26,5%

Secara nasional, proporsi disabilitas dewasa di seluruh Indonesia adalah 22%. Paling rendah ada di Lampung dengan 13,8%.

Disabilitas Lansia

Penyandang disabilitas di kalangan lanjut usia cukup tinggi. Salah satu faktornya adalah kemampuan motorik yang menurun serta adanya penyakit yang mendera mereka.

Parameter yang digunakan adalah kondisi satu bulan terakhir dan menilai tingkat kemandirian dalam melakukan aktivitas sehari-hari, menilai kemajuan responden dengan penyakit kronis sebelum dan sesudah terapi, serta menentukan seberapa besar bantuan perawatan yang dibutuhkan.

”Hasil Riskesdas 2018 mendapatkan 74,3% lansia dapat beraktivitas sehari-hari secara mandiri, 22,0% mengalami hambatan ringan, 1,1% hambatan sedang, 1% hambatan berat, dan 1,6% mengalami ketergantungan total.”

Provinsi dengan persentase lansia mandiri tertinggi adalah Bali (78,9%) dan terendah Banten (69,1%). Provinsi dengan proporsi lansia dengan hambatan sedang, berat dan ketergantungan total tertinggi adalah Sulawesi Barat (5,4%), Kepulauan Bangka Belitung (5,0%) dan Maluku Utara (4,9%).

Sedangkan yang terendah adalah Papua Barat (2,6%) dan Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, serta Nusa Tenggara Timur (masing-masing 2,9%).

Kemenkes menyatakan penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh standar kesehatan tertinggi yang bisa dicapai tanpa diskriminasi karena disabilitas.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.