• Tue, 19 March 2024

Breaking News :

Lansia dengan Penyakit Ini Wajib Periksa Dulu Sebelum Suntik Vaksin Covid-19

Lansia dengan penyakit kronik juga diminta untuk memeriksakan diri ke dokter.

JEDA.ID-Vaksinasi Covid-19 tahap 2 menyasar kelompok masyarakat petugas layanan publik dan lansia. Namun, terdapat catatan khusus lantaran lansia dengan penyakit tertentu tidak bisa langsung menerima vaksin.

Nah lansia dengan penyakit apa sajakah yang wajib periksa dulu sebelum menerima vaksin Covid-19? Simak ulasannya di info sehat dan info kesehatan kali ini.

“Lansia merupakan kelompok rentan karena kekebalan tubuhnya menurun seiring bertambahnya usia. Ketika terjadi infeksi Covid-19 akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” jelas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyediakan observasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Akan tetapi, Satgas tetap mengingatkan keluarga lansia untuk memperhatikan kondisi kesehatan lansia penerima vaksin lebih dulu sebelum menerima suntikan vaksin.

Baca Juga: Potret Seksi Maria Vania di Instagram yang Bikin Mimisan Netizen

Dikutip dari detikcom, Jumat (26/2/2021), pasien dengan jenis penyakit di bawah ini harus periksa dulu sebelum menerima vaksin Covid-19 :

– Hipertensi
– Diabetes
– Kanker
– Penyakit paru kronis
– Serangan jantung
– Gagal jantung kongestif
– Asma
– Nyeri sendi
– Stroke
– Penyakit ginjal

Lansia dengan penyakit kronik juga diminta untuk memeriksakan diri ke dokter dan meminta keterangan layak divaksin lebih dulu sebelum menerima vaksin.

“Untuk lansia yang selama ini memiliki penyakit kronik segera kontrol dulu ke dokternya. Misalnya punya penyakit jantung, kelainan darah, atau penyakit ginjal. Kontrol ke dokternya pastikan bisa diberikan keterangan layak vaksin, bisa dalam bentuk surat,” ujar juru bicara program vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Benarkah New Delhi Sudah Dekat dengan Herd Immunity Covid-19? Ini Penjelasannya

Kementerian Kesehatan Menyebut ada dua mekanisme pendaftaran, salah satunya melalui website Kemenkes. Lansia yang sudah menyelesaikan pendaftaran online dan menerima panggilan dari RSUD atau puskesmas via Whatsapp atau SMS dipersilakan hadir ke lokasi vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami juga bekerja sama dengan puskesmas kecamatan Kramat Jati. Alur pelayanan untuk vaksinasi COVID-19 untuk lansia di RSUD Kramat Jati kita tata agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu. Lansia perlu dijaga kesehatannya, protokol kesehatan harus dijaga,” terang direktur RSUD Kramat Jati, Dr Friana Asmely, MARS pada detikcom, Jumat (26/2/2021).

Friana menyebutkan, karena vaksinasi untuk lansia ini bersifat umum, lansia bisa memilih sendiri di RSUD atau puskesmas mana mereka akan menerima vaksin.

Friana menjelaskan, pengumpulan dan verifikasi data oleh Kemenkes membutuhkan waktu sehari. Jadi jika lansia baru mendaftar online ke Kemenkes kemarin, paling cepat notifikasi dari RSUD baru bisa dikirimkan hari ini.

Baca Juga: Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Serabi Solo dan Serabi Bandung

Berdasarkan prosedur yang berlaku di RSUD Kramat Jati, berikut alur pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia kawasan DKI Jakarta:

– Daftar online lewat kemenkes.go.id
– Mendapat notifikasi WhatsApp atau SMS dari RSUD atau puskesmas yang dipilih
– Pendaftaran ulang lewat tautan yang diberikan melalui Whatsapp atau SMS
– Isi tanggal vaksinasi (menyesuaikan ketersediaan waktu lansia penerima vaksin)
– Datang ke RSUD atau Puskesmas yang dipilih sesuai waktu yang telah ditetapkan

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.