• Fri, 8 November 2024

Breaking News :

Penanganan Covid-19 Indonesia Dipuji Dunia, Ini Penyebabnya!

Penanganan Covid-19 di Indonesia ternyata salah satu terbaik di dunia dan mendapatkan pujian dari dunia. Kira-kira apa penyebabnya?

JEDA.ID — Kira-kira apa penyebab penanganan Covid-19 di Indonesia dipuji oleh dunia?

Penanganan Covid-19 di Indonesia tercatat sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Pasalnya, Indonesia terbukti mampu menurunkan angka kasus hingga 58% dalam kurun waktu dua minggu.

Keberhasilan Indonesia menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan mendapatkan apresiasi global. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, sebagaimana diberitakan Solopos.com pada Kamis (16/9/2021).

“Mengutip salah satu publikasi dari situs Ourworldindata.org, John Hopkins University CSSE Covid-19 Data, yang terakhir di update pada 12 September kemarin, menyatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia diapresiasi sebagai salah satu yang terbaik di dunia, karena mampu menurunkan angka kasus hingga -58% dalam kurun waktu 2 minggu,” jelas Nadia.

Baca Juga: Siapa Sih Sebenarnya Margaret Vivi? Ini Dia Profil atau Biodatanya

Tren positif ini terus dipertahankan oleh Indonesia. Terlihat dari data pada Senin (13/9/2021), Indonesia sempat mencatatkan angka temuan kasus harian terendah sejak bulan Mei, yakni sebanyak 2.577 orang.

Pada kesempatan itu, Nadia menambahkan kewaspadaan menghadapi varian baru virus Covid-19 juga harus terus menjadi perhatian semua pihak. Upaya preventif dengan memperkuat pengawasan area pintu masuk internasional di Indonesia harus terus digalakkan dan dilaksanakan secara optimal.

“Kita juga terus melakukan upaya antisipasi, agar tidak terjadi kecolongan masuknya varian baru Covid-19, dengan memperketat pengawasan pada pintu masuk negara Republik Indonesia,” ungkap dia.

Baca Juga: Bolehkah Menelan Sperma dalam Hukum Islam?

Upaya tersebut di antaranya mewajibkan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan orang dari luar negeri yang diikuti dengan kewajiban karantina 8 hari. Pada masa karantina tersebut dilakukan tes PCR kedua setelah hari ke-7 kedatangan, guna memastikan status kesehatan pelaku perjalanan luar negeri terkait Covid-19.

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.