Selama 2015-2019, panjang jalan yang dibangun 3.841 km. Meski panjang jalan di Indonesia terus tumbuh, namun urusan permukaan jalan masih menjadi PR.
JEDA.ID–Jalan menjadi salah satu infrastruktur utama yang menopang mobilitas penduduk. Tercatat panjang jalan di Indonesia mencapai 532.871 kilometer (km) di seluruh 34 provinsi.
Panjang jalan itu merupakan jalan nasional (tol dan nontol), provinsi, dan kabupaten/kota. Jumlah panjang jalan di Indonesia itu setara dengan 13 kali keliling Bumi. Panjang jalan di Indonesia itu berdasarkan data Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR per semester II 2018.
Pembangunan jalan menjadi salah satu program yang digencarkan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Misalnya untuk tingkat desa, dana desa telah digunakan untuk membangun 191.000 km jalan desa.
Ada juga pembangunan 3.194 km jalan perbatasan dan 1.387 km jalan tol. Kementerian PUPR menyatakan dari 2015-2018, pemerintah telah membangun 3.432 km jalan nasional, termasuk di dalamnya jalan perbatasan.
Pada 2019 dibangun tambahan 409 Km jalan baru sehingga total jalan terbangun hingga 2019 akan menjadi 3.841 km.
”Dalam membangun infrastruktur, Kementerian PUPR sudah memperhitungkan efek berganda [multiplier effect] yang diharapkan sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (5/11/2019).
Dia mengatakan Kementerian PUPR terus meningkatkan kondisi jaringan jalan nasional tol dan nontol. Pemerintah mendorong pembangunan jalan tol pada ruas jalan yang layak secara ekonomi dan finansial oleh pihak swasta atau melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pembangungan jalan tol meningkatkan konektivitas dalam rangka memangkas biaya logistik dan meningkatkan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah. Sedangkan anggaran APBN dapat digunakan untuk pembangunan jalan di perbatasan, pulau terdepan dan terpencil.
Panjang jalan di Indonesia bisa dibilang mengalami pertumbuhan begitu pula dengan kemantapan jalan. Bina Marga menyatakan 50,26% jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat kondisinya baik.
Sisanya 41,66% kondisinya sedang, 5,66% rusak ringan, dan 2,44% kondisinya rusak berat. Dengan panjang jalan sebanyak itu, bagaimana dengan permukaan jalan di Indonesia? Meski panjang jalan di Indonesia sampai 13 kali keliling Bumi, namun masih ada jalan yang berupa tanah.
BPS dalam Statistik Transportasi Darat 2017 mengatakan jalan di Indonesia sebagian besar atau 81,17% berada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Sisanya 10,11% dikelola pemerintah provinsi dan 8,71% ditangani pemerintah pusat.
Berikut data BPS mengenai jalan sesuai kondisi permukaannya.
Aspal
- Jalan nasional 43.462 km
- Jalan provinsi 39.644 km
- Jalan kabupaten/kota 237.987 km
Kerikil dan Tanah
- Jalan nasional 1.837 km
- Jalan provinsi 11.558 km
- Jalan kabupaten/kota 171.350 km
Lainnya
- Jalan nasional 1.718 km
- Jalan provinsi 3.352 km
- Jalan kabupaten/kota 28.445 km
Data berbeda disajikan Bina Marga Kementerian PUPR. Mereka memerinci panjang jalan nasional sesuai permukaannya. Sebagian besar sudah diaspal, namun masih ada yang berupa tanah.
Berikut sejumlah provinsi yang jalan nasionalnya masih ada yang berupa tanah seperti data Bina Marga Kementerian PUPR
- Aceh 36,2 km
- Gorontalo 17,7 km
- Jambi 1,2 km
- Kalimantan Barat 79,4 km
- Kalimantan Selatan 21,1 km
- Kalimantan Tengah 284,8 km
- Lampung 47,5 km
- Maluku 121,4 km
- Maluku Utara 76,7 km
- Nusa Tenggara Timur 28,8 km
- Papua 462,2 km
- Papua Barat 306,9 km
- Riau 21,5
- Sulawesi Barat 55,8 km
- Sulawesi Selatan 0,1 km
- Sulawesi Utara 56,1 km
- Sumatra Utara 6,7 km
Itulah gambaran panjang jalan di Indonesia termasuk kondisi permukaannya yang sebagian belum berupa aspal atau rigid. Masih ada jalan yang berupa tanah.