Nyoman Dhamantra adalah pengusaha besar di Bali yang pada 2016 memiliki harta kekayaan sekitar Rp25,18 miliar.
JEDA.ID–Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR yang ditangkap KPK atas dugaan suap impor bawang putih bisa dibilang bernasib sial. Dua periode menjadi anggota DPR, Dhamantra tidak lagi diajukan PDIP sebagai caleg dalam Pemilu 2019. Kini, di pengujung masa jabatannya sebagai wakil rakyat, Dhamantra ditangkap KPK.
Sebelum Dhamantra ditangkap, asistennya terlebih dulu ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap impor bawang putih. Nyoman Dhamantra dijemput KPK di Bandara Soekarno-Hatta.
Dia sebelumnya berada di Bali untuk mengikuti Kongres V PDIP. Dhamantra disebut meninggalkan kongres karena mertuanya sakit. Ketua Badan Hukum PDIP Junimart Girsang mengaku kaget koleganya terciduk KPK.
”Jam 03.44 Wita [dia pamit dari kongres] ada berita mertua sakit. Nih [sambil menunjukkan ponselnya], saya bilang ya semoga lekas membaik dan masih dibalas 12.40 Wita masih balas, siap,” ujar dia, Kamis (8/8/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Nyoman Dhamantra ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan terkait dugaan suap rencana impor bawang putih. Ada dugaan duit suap ditransfer lewat jasa money changer.
Febri mengatakan KPK menyita bukti transfer Rp2 miliar. Ada juga duit dalam pecahan dolar AS yang diamankan dalam OTT itu. Dhamantra bersama 11 orang lainnya sudah berada di gedung KPK. Mereka sedang diperiksa sebelum nantinya KPK menentukan status hukum mereka.
Nyoman Dhamantra masuk parlemen sejak 2009 lalu. Dia juga pernah menjadi Komisaris PT CMNP, Direktur Utama PT Dirgahayu, dan Direktur Utama PT Indonesia Persada Raya.
Sebagaimana dikutip dari laman wikidpr.org, Nyoman Dhamantra adalah pengusaha besar di Bali dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Rims Energy Oil Company (perminyakan) dan Komisaris PT Baruna Bahari Indonesia (perkapalan). Hingga 2016 lalu, harta kekayaannya mencapai sekitar Rp25,18 miliar.
Dalam Pemilu 2014, Nyoman Dhamantra kembali maju menjadi anggota DPR melalui daerah pemilihan (dapil) Bali. Kala itu, dia meraup 70.590 suara.
Selama dua periode menjabat sebagai anggota DPR, Dhamantra selalu duduk di Komisi VI DPR yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional.
Tak Dicalonkan PDIP
Namun, dalam Pemilu 2019, dia menjadi satu-satunya caleg petahana asal Bali yang tidak dicalonkan PDIP. Semula nama Nyoman Dhamantra disetor ke pusat untuk diverifikasi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, politikus PDIP ini gugur dan tidak didaftarkan ke KPU.
Sedangkan 3 petahana asal PDIP dari Pulau Dewata Made Urip, I Gusti Agung Rai Wirajaya, I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, semuanya menjadi caleg PDIP dari Bali dalam Pemilu 2019.
Dhamantra sempat mempertanyakan dirinya tidak dicalonkan kembali dalam Pemilu 2019. Ada dugaan, Nyoman Dhamantra tidak optimal dalam Pilgub Bali 2018 sehingga akhirnya dicoret dari pencalegan.
Kasus yang menjerat Dhamantra ini seperti deja vu kasus Adriansyah saat Kongres PDIP di Bali pada 2015. Kala itu, Adriansyah yang juga menjadi anggota DPR ditangkap KPK karena meminta uang kepada bos tambang, Andrew HIdayat.
Alasannya untuk membayar biaya kongres partai banteng ini di Bali, April 2015 lalu. Adriansyah divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini. Dalam Kongres PDIP pada 2019 ini, mencegah agar kasus Adriansyah tidak terulang.
“Kami keluarkan instruksi khusus instruksi tersebut jadi kami keluarkan pada 5 Agustus sebuah edaran tertulis. Kami belajar pada kongres 2015 lalu di mana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat, pemecatan seketika ketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” kata Sekjen Hasto Kristiyanto sebagaimana dikutip dari Detikcom.