• Tue, 23 April 2024

Breaking News :

Nurhadi, 3.000 Ipod, dan Kisah Uang Rp1,7 Miliar di Kloset

Pada 2014 bagi-bagi iPod kepada 3.000 undangan pernikahan, pada 2016 ada uang Rp1,7 miliar di kloset rumah Nurhadi, kini dia jadi tersangka KPK.

JEDA.ID–Hampir 3 tahun 8 bulan lalu KPK menggeledah rumah Nurhadi yang kala itu menjabat Sekretaris Mahkamah Agung. Kala itu, nama dia berkali-kali disebut dalam persidangan kasus korupsi. Di pengujung 2019, lembaga antirasuah menetapkan Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi.

KPK menyebut suap dan gratifikasi yang diduga diterima Nurhadi mencapai Rp46 miliar. ”KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Dia diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Nurhadi tercatat menjabat Sekretaris MA pada kurun 2011-2016. Selain Nurhadi, KPK menjerat dua tersangka lain, yaitu Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.

Rezky disebut sebagai menantu dari Nurhadi, sedangkan Hiendra adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT). Ketiga tersangka itu juga sudah dicegah ke luar negeri. KPK meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk melarang ketiganya ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung 12 Desember 2019.

PNS Lebih Rawan Dahulukan Keluarga Dibanding yang Bayar

Nama Nurhadi kerap mencuat saat KPK mengusut kasus dagang perkara di MA. Kala itu, KPK tengah mengusut OTT suap yang melibatkan panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution dan Pegawai PT Arta Pratama Anugerah.

Pengusutan berkembang hingga KPK menggeledah rumah Nurhadi pada 21 April 2016. KPK menggeledah rumah di Jl. Hang Lengkir V, No. 2-6 RT 007/RW 006, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hanya beberapa jam setelah KPK menangkap Edy.

Kepanikan sempat melanda seisi rumah itu saat penyidik datang. Dokumen sampai uang dari berbagai mata uang dibuang di kloset. Namun, penyidik KPK tetap menemukanuang yang disembunyikan di kloset kamar mandi di dekat kamar.

Uang yang disita dalam penggeledahan itu total mencapai Rp 1,7 miliar. Uang sejumlah itu ditemukan dalam beberapa pecahan mata uang yaitu US$37.603, 85.800 dolar Singapura, 170.000 yen, 1.501 riyal, 1.335 euro, dam Rp354,3 juta.

Kala itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan penemuan uang di kloset di rumah Nurhadi itu. ”Memang begitulah kalau KPK datang, pada panik dan terkejut,” ujar Saut sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dikawal 4 Brimob

Pimpinan KPK mengumumkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi (Antara)

Dugaan keterlibatan mantan Sekretaris MA dalam kasus itu dikembangkan KPK, namun tidak jarang ada kendala. Salah satunya berkaitan dengan pemeriksaan 4 anggota Brimob yang menjadi pengawal Nurhadi. Kala itu, dia sampai dikawal 4 anggota Brimob, namun saat dipanggil KPK, anggota Brimob itu selalu tidak memenuhi panggilan.

Saat persidangan kasus yang menyeret Edy Nasution itu, Nurhadi didatangkan ke meja hijau. Dia menampik berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Sebelumnya, dia memilih mengundurkan diri sebagai PNS per 1 Agustus 2016.

Berbagai dugaan yang mengarah ke Nurhadi itu kian menjadi sorotan saat dia memiliki harta mencapai Rp33,4 miliar sesuai dalam LHKPN pada 7 November 2012. ICW menyoroti gaji pokok yang diterima eselon I pada 2013 sebesar Rp19 juta.

Mobil Dinas Mewah Kepala Daerah, Alphard sampai Rubicon

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung, tunjangan untuk Sekretaris Mahkamah Agung sebesar Rp 32 juta.

Jika dibandingkan profil antara gaji dan tunjangan sebagai Sekretaris MA dengan total harta kekayaan yang dimiliki, sangat tidak mungkin mendapatkan harta kekayaan tersebut di usia 47 tahun.

”Nurhadi membutuhkan waktu sekitar 54 tahun untuk mengumpulkan harta sebanyak Rp 33,4 miliar dengan asumsi tidak mengeluarkan uang sepersen pun. Pertanyaannya adalah darimana Nurhadi mendapatkan semua kekayaannya tersebut?” sebagaimana tertulis di laman ICW.

Penikahan Mewah Anak

Ilustrasi Ipod

Ilustrasi Ipod

Nurhadi sebenarnya penah menjadi sorotan ketika menggelar pesta pernikahan anaknya. Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida yang terakhir menduduki jabatan sebagai staf ahli Menteri PPPA menggelar pesta pernikahan besar-besaran untuk anaknya di Hotel Mulia pada Maret 2014.

Penyanyi nasional dan orkestra kenamaan ikut menyemarakkan pesta yang dihadiri 2.500 undangan. Tamu undangan yang datang dilarang memberikan amplop uang dan pulangnya mereka diberi suvenir Ipod.

Kala itu, KPK memutuskan Ipod tersebut adalah gratifikasi dan PNS dan pejabat negara yang menerima wajib mengembalikan ke negara via KPK.

Sekitar sebulan berselang setelah pesta pernikahan super mewah itu, sebagian tamu undangan mengembalikan iPod tersebut ke KPK, termasuk beberapa hakim.

Korupsi ”Receh” Berujung 214 Kepala Desa Jadi Tersangka

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun sempat melaporkan Hakim “A” dan “G” ke Komisi Yudisial, terkait penerimaan suvenir iPod dari resepsi pernikahan mewah anak Nurhadi.

Kedua hakim diduga enggan melaporkan suvenir berbentuk pemutar musik keluaran Apple seharga Rp 700.000 itu. Diperkirakan sekitar 3.000 tamu mendapatkan suvenir pernikahan artinya uang yang dikeluarkan Nurhadi-Tin sekitar Rp2,1 miliar untuk suvenir nikah .

Kala itu, Nurhadi juga dilaporkan ke pimpinan MA. Penyebabnya Nurhadi tidak pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Baru setelah kasus itu mencuat, dia menyetorkan laporan harta.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.