• Wed, 24 April 2024

Breaking News :

Melongok Harta Kekayaan Juliari Batubara, Berapa Ya?

Namun, selain berharta banyak, Juliari juga tercatat punya utang.

JEDA.ID– Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari Batubara bersama jajaran lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Orang nomor satu di Kementerian Sosial ini memiliki harta sebesar Rp 47,1 miliar. Namun, selain berharta banyak, Juliari juga tercatat punya utang. Mengutip LHKPN KPK, Senin (6/12/2020), tak tanggung-tanggung, utangnya mencapai Rp 17,584 miliar

Jumlah utangnya mendekati jumlah suap yang diduga diterimanya dalam kasus bansos penanganan Covid-19 tersebut yang senilai Rp 17 miliar.

1,2 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di RI, Siapakah yang Pertama Disuntik?

Dari mana saja asal harta miliaran rupiah yang dimiliki Juliari tersebut?

Harta Juliari Batubara rata-rata berasal dari kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan roda empat, hingga dalam bentuk surat berharga negara (SBN).

Dalam situs LHKPN itu, Juliari tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Pelaporan Juliari Batubara masuk kategori pelaporan periodik.

Dikutip dari detikcom, Senin (7/12/2020), dari total harta senilai Rp 47,1 miliar,   tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.

Untuk kendaraan, Juliari Batubara tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri. Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.

Perawatan Kulit Setelah Olahraga Tetap Harus Dilakukan

Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Di samping itu, dia memiliki utang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.

Perlu diketahui, pria bernama lengkap Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.

“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/122020).

Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK.. Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/122020), Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.