• Sun, 24 November 2024

Breaking News :

Begini Skema Pemberian Vaksin Corona, Dibagi Dua Tahap

Kandidat vaksin Covid-19 bisa diberikan ke masyarakat dengan catatan sebagai penggunaan darurat

JEDA.ID-Ada 2 skema pemberian vaksin yakni vaksin program pemerintah dan vaksin mandiri. Untuk pemberian vaksin program, sasaran penerima sekitar 32 juta orang dengan 73 dosis vaksin.

Menteri Kesehatan  Terawan Agus Putranto menyampaikan  ada 107 juta orang yang akan mendapat vaksin Covid-19.

“Vaksin program sasarannya 32.158.276 orang,” kata Menkes Terawan Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR seperti dikutip dari detikcom pada Selasa (17/11/2020) .

Untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 program pemerintah, jenis vaksin Covid-19 yang diberikan adalah vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac sebanyak 58 juta dosis dan vaksin Cova/Gavi sebanyak 16 juta dosis.

5 Cara Alami Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Kelompok penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan, pelayan publik termasuk TNI/Polri, dan peserta BPJS Kesehatan PBI. Mereka yang berada dalam kelompok ini tidak dibebankan biaya vaksinasi.

Selain itu untuk program vaksinasi mandiri yang kelompok penerimanya adalah masyarakat dan pelaku ekonomi, jumlah orang yang nantinya akan disuntik vaksin berada di angka 75 juta orang.

Ada 3 jenis vaksin Covid-19 yang diberikan untuk kelompok mandiri yakni 85 juta dosis vaksin Sinovac, 30 juta dosis vaksin Novavax, dan 57,6 dosis vaksin Merah Putih.

“Vaksin Covid-19 sampai saat ini diperuntukkan pada sasaran usia 18-59 tahun dan sehat, tanpa komorbid, [bukan] ibu hamil atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19, sesuai rekomendasi ITAGI [Indonesian Technical Advisory Group on Immunization],” kata Menkes.

Setelah Vaksin Corona Disuntikkan, Ini yang Terjadi pada Tubuh

Pelaksanaan vaksinasi di Indonesia akan melalui 2 skema, yakni vaksin program dan mandiri. Untuk vaksin program sasaran penerima adalah sekitar 32 juta orang dengan 73 dosis vaksin.

Sementara itu pelaksanaan vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang dan membutuhkan 172 juta dosis vaksin. Adapun perinciannya sebagai berikut:

A. Vaksin program

1.Tenaga kesehatan: 1.251.173 orang
2. Pelayan publik: 4.422.331 orang
3. Peserta BPJS PBI: 26.484.172 orang

B. Vaksin mandiri

Masyarakat dan pelaku ekonomi: 75.048.269 orang.

“Total sasaran 107 juta orang dengan total dosis 246.575.051 dosis. Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen,” kata Menkes.

Lantas kapan vaksin bisa diberikan ke masyarakat?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan kandidat vaksin Covid-19 bisa diberikan ke masyarakat dengan catatan sebagai penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

6 Benda Ini Diprediksi Hilang pada 2025, Benarkah?

Namun, vaksin tersebut perlu memenuhi syarat dan ketentuan terlebih dahulu untuk mendapatkan izin EUA.

Apa saja syarat untuk mendapatkan EUA?

Penny menjelaskan, syarat utamanya adalah vaksin harus memenuhi aspek khasiat dan keamanan. Ini bisa didapatkan dari data uji klinis vaksin tahap 3 yang masih berlangsung.

“Jadi kalau izin edar yang reguler itu tentunya harus sampai tuntas selesai penyuntikan yang kedua. Tetapi, pada EUA dapat diberikan dengan data pertengahan, data interim uji klinis fase 3,” jelas Penny dalam siaran pers Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan , Selasa (17/11/2020).

Dari aspek khasiat, Penny mengatakan, ada dua kriteria yang perlu dipenuhi oleh vaksin. Di antaranya sebagai berikut.

1. Imunogenisitas.

Kemampuan vaksin dalam membentuk antibodi dan antibodi dapat menetralisasi virus.

2. Efikasi atau kemanjuran.

Kemampuan vaksin dalam memberikan proteksi dari paparan virus ketika seseorang telah diberi vaksin dan kembali ke masyarakat.

“Nanti akan dibandingkan antara kejadian terhadap pemaparan atau infeksinya. Dibandingkan yang mendapat plasebo dan vaksin itu harus lebih besar dari 50 persen,” ucap Penny.

Sementara dalam aspek keamanan, Penny mengatakan, keamanan vaksin bisa dilihat dan ditinjau dari ada atau tidaknya efek samping yang terjadi setelah relawan mendapat suntikan.

“Keamanan didapatkan dari data efek samping yang terjadi pasca pemberian vaksin, saya kira aspek keamanan itu bisa dibuktikan dari uji klinis fase 1 dan 2,” ujarnya.

Selain itu, Penny menegaskan bahwa kandidat vaksin juga perlu memenuhi standar mutu yang berlaku sebelum diberikan izin EUA.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.