Umumnya kecelakaan menimpa pejalan kaki ketika akan menyeberang. Pejalan kaki lebih rentan tertabrak saat menjelang malam atau saat malam hari.
JEDA.ID–Bukan pengendara motor atau penumpang mobil, tapi pejalan kaki yang paling rentan menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Setidaknya 254.000 pejalan kaki di seluruh dunia meninggal tiap tahunnya.
Dikutip dari Keselamatan Pejalan Kaki, Selasa (8/10/2019), satu per lima dari 1,27 juta korban kecelakaan adalah pejalan kaki.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab pejalan kaki rentan menjadi korban kecelakaan. Infrastruktur salah satu faktor pentingnya.
Sarana bagi pejalan kaki memengaruhi keselamatan mereka di jalan raya. Negara dengan penghasilan sedang, cenderung kurang memperhatikan infrastruktur untuk pejalan kaki.
Sedangkan negara dengan penghasilan tinggi, lebih memperhatikan infrastruktur pejalan kaki.
Tidak hanya itu, tingkat ketaatan terhadap rambu lalu lintas juga memengaruhi seberapa aman pejalan kaki di jalan raya.
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor turut meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor ditambah tidak tegasnya pemerintah dalam mengatur batas kecepatan juga memberi pengaruh.
Potret rentannya pejalan kaki di jalan raya terlihat jelas di beberapa negara Afrika.
Sebanyak 38 persen pejalan kaki di Afrika meninggal dunia. Sedangkan Asia Tenggara memperoleh tingkat terendah, hanya sekitar 12 persen.
Pria lebih rentan menjadi korban kecelakaan dibanding perempuan. Contohnya di Dares Salaam, Tanzania.
Saat Menyeberang
Kematian pejalan kaki didominasi oleh pria dengan tingkat kematian 2,19 per 100.000 orang. Sedangkan untuk perempuan tingkat kematiannya hanya 0,91 per 100.000 orang.
Umumnya kecelakaan menimpa pejalan kaki ketika akan menyeberang. Penelitian di Ghana menunjukkan sebesar 68 persen pejalan kaki meninggal tertabrak ketika menyeberang.
Serupa dengan penelitian di Ghana, mayoritas pejalan kaki di Kenya meninggal dalam kecelakaan karena tertabrak saat akan menyeberang dan saat berada di tepi jalan.
Pejalan kaki lebih rentan tertabrak saat menjelang malam atau saat malam hari. Tidak hanya itu, pejalan kaki juga rentan tertabrak pada hari kerja dibanding akhir pekan.
Tidak hanya itu, umumnya pejalan kaki cedera atau meninggal pada saat terhantam kendaraan bermotor yang melaju kencang.
Tertabrak kendaraan bukanlah satu-satunya penyebab pejalan kaki meninggal. Banyak pejalan kaki di Swedia meninggal karena terjatuh.
Selain Afrika, Bangladesh, El Savador, Ghana, dan Korea Utara juga rentan untuk pejalan kaki.
Walau begitu, jumlah pejalan kaki yang meninggal tidak bisa digeneralisasi dalam satu negara. Lantaran, tiap kota atau negara bagian memiliki proporsinya masing-masing.
Bisa jadi pejalan kaki yang meninggal akibat kecelakaan lebih banyak dari data resmi. Hal ini dikarenakan data yang diperoleh kurang lengkap, atau minim pencatatan.
Trotoar “Direbut”
Bagaimana dengan pejalan kaki di Indonesia? Jeda.id mewawancarai dua pejalan kaki, Senin (7/10/2019). Dua pejalan kaki ini mengaku lebih sering berjalan di pinggir jalan.
Alasannya beragam, mulai dari trotoar digunakan untuk berdagang hingga trotoar digunakan untuk parkir kendaraan.
Lucia Adine Patriasari, 22, mengaku sering berjalan di tepian jalan. Alasannya trotoar digunakan untuk berdagang dan parkir kendaraan.
“Kalau ada trotoar ya aku lewat, tapi kalau enggak ada ya aku lewat pinggir jalan. Biasanya trotoar dipakai buat jualan atau parkir kendaraan,” jelas perempuan yang akrab disapa Adine.
Serupa dengan Adine, Margaretha Primayasti, 22, mengaku juga sering berjalan di tepian jalan. Alasannya, trotoar kebanyakan digunakan untuk parkir kendaraan.
“Biasanya kalau jalan pakai trotoar. Tapi ya kadang aku lewat pinggir jalan karena buat parkir kendaraan. Terus kalau enggak buat nongkrong ojek online,” ucap perempuan yang akrab disapa Yasti.
Ada empat penyebab utama kecelakaan lalu lintas sering menimpa pejalan kaki. Berikut penjelasannya:
Kecepatan pengendara
Berkendara dengan kecepatan tinggi dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Kecepatan kendaraan memengaruhi waktu pejalan kaki untuk menghindari tabrakan.
Pejalan kaki memiliki peluang selamat sebanyak 90 persen ketika kendaraan melaju lambat (30 km/jam). Menjadi 50 persen peluang selamat dari kendaraan yang melaju 45 km/jam.
Kemudian risiko tertabrak meningkat sebesar 20 persen ketika kendaraan melaju dengan kecepatan 60 km/jam.
Konsumsi alkohol
Konsumsi alkohol memengaruhi terjadinya kecelakaan. Namun, pengemudi dan pejalan kaki tidak boleh mengonsumsi alkohol.
Mayoritas pejalan kaki di Amerika Serikat dan Afrika, jadi korban kecelakaan karena mengonsumsi alkohol.
Minimnya infrastruktur pejalan kaki
Minimnya trotoar dan zebra cross juga meningkatkan risiko kecelakaan. Tidak hanya itu, minimnya ruang bagi pejalan kaki juga memengaruhi.
Minimnya kebijakan terkait perlindungan hak pejalan kaki juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Minimnya visibility pejalan kaki dan pengendara
Beberapa faktor lain yang turut memengaruhi adalah minimnya penerangan, penggunaan gawai, pengemudi lelah, dan lain-lain.
Hak Pejalan Kaki
Di Indonesia, hak pejalan kaki diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Khususnya Pasal 131 mengatur hak dan prioritas pejalan kaki. Berikut penjelasannya:
- Pejalan kaki berhak atas fasilitas pendukung, seperti trotoar dan zebra cross.
- Pejalan kaki mendapat prioritas ketika menyeberang, menggunakan zebra cross.
- Jika belum ada fasilitas, pejalan kaki bisa menyeberang dengan memperhatikan keselamatan dirinya.
Guna menghindari terjadinya kecelakaan pada pejalan kaki. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pejalan kaki, yakni:
Berjalan di sisi kanan
Ketika tidak ada trotoar dan berjalan melawan arus, maka berjalanlah di sisi kanan. Jangan berjalan di sisi kiri agar bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Tidak bermain gawai
Ketika sedang berjalan di jalan ramai, sebaiknya tidak memainkan gawai. Alasannya, agar pejalan kaki tetap waspada akan situasi jalan.
Berjalan secara beriringan
Ketika berjalan bersama orang lain, jangan berjalan sejajar. Namun berjalanlah beriringan, agar menurunkan risiko terserempet kendaraan yang melaju kencang.
Pejalan kaki juga memiliki hak yang sama dengan pengendara motor. Oleh karena itu, sudah sebaiknya pengendara juga menghormati hak pejalan kaki.