• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Yasonna Laoly Selalu Kepincut dengan SUV

Beberapa kali Yasonna Laoly mengganti mobil pribadinya, namun secara umum pilihannya tetap jatuh kepada beberapa merek SUV.

JEDA.ID–Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yasonna mengundurkan diri dari Kabinet Kerja karena akan dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Sebelum menjadi menteri, politikus PDIP ini sebelumnya juga merupakan anggota DPR 2014-2019. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018, Yasonna Laoly memiliki harta Rp23,35 miliar.

Harta Yasonna pada 2018 mengalami kenaikan bila dibandingkan hartanya pada 2017 yang mencapai Rp18,81 miliar dan pada 2014 senilai Rp12,54 miliar. Dari daftar harta yang dimiliki Yasonna, mobil yang dimilikinya sebagian besar merupakan sport utility vehicle (SUV).

Beberapa kali Yasonna Laoly mengganti mobil pribadinya, namun secara umum pilihannya tetap jatuh kepada beberapa merek SUV seperti Toyota Fortuner hingga Toyota Harrier. Berikut pasang surut kendaraan yang dimiliki Yasonna sesuai data 4 LHKPN terakhir.

2018

  • Toyota Harrier 2015 Rp560 juta
  • Toyota Fortuner 2018 Rp238,66 juta

2017

  • Suzuki Grand Vitara 2007 Rp150 juta
  • Toyota Fortuner 2011 Rp425 juta
  • Toyota Camry 2008 Rp545 juta

2014

  • Suzuki Grand Vitara 2007 Rp273,48 juta
  • Toyota Fortuner 2011 Rp443 juta
  • Toyota Camry 2008 Rp545 juta

2009

  • Suzuki Grand Vitara 2007 Rp273,48 juta
  • Toyota Fortuner 2006 Rp352,9 juta

Yasonna Laoly akan kembali menjadi wakil rakyat setelah dalam Pemilu 2019 lalu mengantongi 124.848 suara di daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I.

Sebagaimana dikutip dari Detikcom, surat pengunduran diri Yasonna dari menteri Jokowi-JK tertanggal Jumat (27/9/2019) bernomor: M.HH.UM.01.01-16.

Yasonna mengatakan pengunduran diri itu dilakukan karena tidak diperbolehkannya menteri merangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

”Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat,” ujar dia.

“Di samping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Atas perkenan Bapak Presiden, dihaturkan terima kasih,” tulis Yasonna Laoly.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.