Reksa dana turun terus gara-gara corona mengakibatkan para investor ketir-ketir. Untuk menghindari kerugian, perhatikan tipsnya.
JEDA.ID-Pandemi corona yang terjadi sejak Maret lalu membuat banyak investor reksa dana mengalami potensi kerugian investasi. Hal ini terutama terjadi pada produk reksa dana saham atau yang underlying aset investasinya adalah saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan potensi kerugian tidak hanya terjadi di reksa dana berbasis saham, jenis reksa dana lain seperti reksa dana pendapatan tetap juga mengalami fase naik-turun seiring pergerakan harga obligasi yang menjadi underlying-nya.
Meski demikian, selama investor tidak mencairkan atau melakukan redemption atas reksa dananya maka masih disebut sebatas sebagai potensi rugi.
“Kerugian baru terjadi ketika investor melakukan redemption atas reksa dana yang dimilikinya,” ujar Parto dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Naik turunnya investasi di reksa dana, lanjut Parto, sebenarnya adalah hal biasa. Indonesia sempat mengalami beberapa kali masa krisis dan terbukti bisa melewatinya dengan baik. Seperti di 1998 lalu kemudian di tahun 2008 akibat krisis keuangan di Amerika yaitu subprime mortgage facility, industri reksa dana di Indonesia juga terkena dampaknya.
“Kembali ke sejarah, tahun 1998 saham turun, 2008 turun, ternyata kemudian saham dan reksa dana berbalik dan kembali naik lagi,” kata Parto.
Waspada Ladies, Ini Tanda-Tanda Orang Mesum Disekitarmu dan Cara Menghindarinya
Malah, imbuh Parto, setiap krisis sesungguhnya juga memberikan peluang investasi karena nilai unit investasi menjadi terdiskon. Dan ini menjadi kesempatan buat investor untuk melakukan top up.
Strategi average down ini membuat harga pembelian rata-rata menjadi turun. Sehingga ketika kondisi pasar mulai membaik, posisi untung lebih mudah dicapai dibanding tanpa melakukan average down.
“Justru kalau ada uang sekarang waktunya top up, jadi harga rata-ratanya semakin baik. Ini saatnya membalikkan kerugian,” saran Parto.
Terlebih industri reksa dana termasuk salah satu sektor yang sangat teregulasi. Contohnya ketika investor mulai memasukan dananya, setiap manajer investasi akan menjalankan kebijakan know to your customer (KYC). Ini dilakukan untuk mengetahui asal usul dana investasi.
Sehingga setiap dana investasi yang masuk ke reksadana dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 juta, dapat diketahui sumber dananya. Dengan demikian kebijakan ketat yang dilakukan oleh otoritas jasa keuangan ini juga untuk mencegah adanya tindak pidana pencucian uang di industri reksa dana.
Untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana investor, sesuai ketentuan OJK, dana investor di simpan di rekening terpisah di bank kustodian.
Sementara sebagai jasa pengelolaan dana investasi tersebut Manajer Investasi mendapatkan fee yang besarnya sudah ditetapkan diawal. Besarnya beragam mulai 1-2 persen per tahun dari nilai investasi investor.
Riasan Mata Jadi Fokus Utama Agar Tampil Prima Meski Pakai Masker
Berinvestasi di reksa dana pun dapat diatur sesuai tujuan investasi, profil risiko, jangka waktu dan nilai investasi dari pemilik dana. Dengan memahami empat hal tersebut investor diharapkan bisa mencapai target investasinya secara optimal.
Parto mengamini bahwa setiap produk investasi seperti halnya reksa dana pasti memiliki risiko, termasuk mengalami kerugian investasi. Tetapi dengan strategi yang tepat dan memahami produknya, risiko investasi itu bisa dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, Parto menyarankan, dalam situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 seperti saat ini sebaiknya investor tidak panik atau melakukan redemption reksa dananya. Sebab, selama unit penyertaan masih ada di rekening investor, penurunan aset reksa dana yang terjadi baru menciptakan potensi kerugian.
Terkait potensi kerugian investasi ini tidak hanya dialami oleh investor perorangan. Investor pemilik dana besar seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang banyak menempatkan dananya di produk reksa dana juga mengalami hal serupa. Bahkan, potensi kerugian investasi Jiwasraya tersebut kini menjadi perdebatan di meja hijau.
Tak hanya pejabat Jiwasraya, perusahaan penerbit reksa dana atau Manajer Investasi (MI) juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Tak tanggung-tanggung, ada 13 perusahaan MI yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi korporasi.
Jenis Reksa dana
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, berdasarkan perhitungan Badan Keuangan Negara (BPK) nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh 13 MI tersebut mencapai Rp 12,15 triliun.
“Sebanyak 13 korporasi telah merugikan negara Rp 12,15 triliun, ini merupakan perhitungan keuangan negara,” kata Hari.
Sebelum memutuskan berinvestasi dalam produk reksadana, sebaiknya mengenali jenis-jenis reksadana berikut risikonya. Dikutip dari Liputan6.com, berikut ini produk reksadana yang bisa dipilih investor:
Reksadana saham
Jenis-jenis reksadana yang pertama adalah reksa dana saham. Reksa dana ini menempatkan minimal 80% pada instrument saham. Reksa dana ini cocok untuk investasi jangka panjang dengan waktu 5 tahun atau lebih.
Reksa dana pendapatan tetap/obligasi
Jenis-jenis reksadana selanjutnya adalah reksa dana obligasi. Reksadana yang menempatkan minimal 0% pada instrument obligasi. Reksa dana ini cocok untuk investasi jangka pendek dengan waktu antara 1 – 3 tahun.
Reksa dana campuran
Sedangkan, jenis-jenis reksadana selanjutnya adalah reksa dana campuran. Reksa dana yang menempatkan maksimal 79% pada instrument saham, obligasi dan deposito. Reksadana ini cocok untuk investasi jangka menengah antara 3 – 5 tahun.
Reksa dana pasar uang
Jenis-jenis reksadana berikutnya adalaha reksa dana pasar uang. Reksa dana yang menempatkan 100% pada instrumen jangka pendek seperti obligasi dan deposito perbankan. Reksa dana ini cocok untuk investasi jangka sangat pendek dengan waktu kurang dari 1 tahun.
Sebelum berinvestasi, pastikan Anda mengetahui jenis-jenis reksa dana yang dipilih. Bagaimana risiko dan return-nya serta cocok untuk tujuan keuangan yang seperti apa. Hal ini karena ada berbagai jenis-jenis Reksadana dengan investasi yang ditawarkan di pasaran yang memiliki tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Pastikan yang dipilih memang sesuai dengan tujuan dan profil risiko pemodal. Tujuan keuangan harus sesuai dengan jenis-jenis reksa dana yang dipilih.