Iniilah lima ciri arisan bodong atau fiktif yang kerap menjanjikan hasil investasi menjanjikan, seperti diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
JEDA.ID — Apa saja sih ciri arisan bodong yang kerap menjanjikan hasil investasi yang fantastis?
Seperti diketahui, baru-baru ini masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah, dibuat geger dengan sejumlah wanita diduga korban arisan fiktif di Solo mendatangi resepsi pernikahan wanita terduga pelaku JG, di kediamannya di Mojosongo pada Minggu (12/9/2021) siang.
Para terduga korban turut membawa sejumlah karangan bunga bernada sindirian untuk segera menyelesaikan tunggakan arisan kepada mempelai wanita.
Baca Juga: 9 Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Lalu, bagaimana sih ciri-ciri arisan bodong yang kerap berkedok investasi?
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ini lima ciri arisan bodong yang kerap berkedok investasi.
Baca Juga: Ada Jembatan Gantung di Sukoharjo yang Penuh Misteri, Pernah Dengar?
5 Ciri Arisan Bodong
1. Menggunakan Skema Ponzi
Ciri pertama arisan bodong adalah keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah atau peserta berasal dari dana investasi yang diberikan oleh peserta baru.
Nasabah lama akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga diminta untuk mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.
Selain itu, pelaku cenderung mengajak seluruh nasabah agar tidak mencairkan investasi pokok dan menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema bisa tetap berlangsung. Ketika tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti sehingga bangunan investasi akan ambruk. Sebelum bangunan investasi ambruk, biasanya pengelola sudah mengetahuinya dan bersiap untuk kabur.
Baca Juga: Harga Tes Antigen Turun, Demi Menurunkan Beban Masyarakat
2. Menjanjikan Keuntungan Tinggi dan Bebas Risiko
Ciri kedua arisan bodong berkedok investasi adalah pelaku kerap memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi mana pun.
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun. Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian.
Baca Juga: Ada Kuliner Enak dan Tersembunyi di Sukoharjo, Kamu Pernah Coba?
3. Promosi Mewah
Ciri ketiga arisan bodong biasanya pelaku kerap mengundang calon peserta untuk menghadiri seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.
Hal ini bertujuan untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi. Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi. Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.
Baca Juga: 5 Nama Daerah yang Sama alias Kembar di Soloraya, Ada yang Tahu?
4. Berbadan Hukum yang Tidak Jelas
Ciri keempat arisan bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya. Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 5 Nama Daerah yang Sama alias Kembar di Soloraya, Ada yang Tahu?
5. Tak Memiliki Izin
Ciri kelima arisan bodong biasanya pelaku tidak memiliki izin investasi dari OJK.
Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menghubungi layanan konsumen OJK di 1500-655.
Baca Juga: Banyak yang Penasaran, Ini Profil Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro