• Sat, 20 April 2024

Breaking News :

Masih Ada Masyarakat Menolak Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

Rencana pemberian EUA terpaksa mundur dari awal pekan ketiga Desember 2020, menjadi pekan ketiga Januari 2020.

JEDA.ID-Berdasarkan hasil survei masih ada masyarakat menolak vaksinasi Covid-19. Mereka menolak vaksinasi Covid-19 dengan beragam alasan.

Hal itu terungkap dari Survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Ada sebagian orang yang menolak vaksinasi Covid-19 atau sekitar 8 persen dari jumlah responden.

Sementara sekitar dua pertiga atau 65 persen responden menyatakan bersedia menerima vaksin Covid-19 jika disediakan pemerintah.

Tenggat Waktu Bikin Stres? Atasi dengan 5 Cara Ini

Menurut survei tersebut tingkat penerimaan vaksin tertinggi (69 persen) berasal dari responden yang tergolong kelas menengah dan yang terendah (58 persen) berasal dari responden dari kalangan menengah ke bawah.

Ada beberapa alasan masyarakat Indonesia tak bersedia disuntik vaksin. Dalam survei ini responden mengungkapkan kekhawatiran terhadap keamanan dan keefektifan vaksin,
menyatakan ketidakpercayaan terhadap vaksin, dan mempersoalkan kehalalan vaksin.

Berikut alasan penolakannya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (18/11/2020):

1. Tidak yakin keamanannya (30 persen)
2. Tidak yakin efektif (22 persen)
3. Takut efek samping (12 persen)
4. Tidak percaya vaksin (13 persen)
5. Keyakinan agama (8 persen)
6. Lain-lain (15 persen).

Untuk memastikan aspek keamanan dan kehalalan vaksin yang menjadi alasan penolakan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan pemerintah telah menerjunkan tim gabungan ke negara produsen untuk memastikan aspek tersebut.

Pria Suka Wanita Tomboy? Ini Alasannya

“Sangat penting bagi kami untuk terus memastikan bahwa vaksin tersebut aman. Kami juga melibatkan petugas kesehatan dan membangun kapasitas mereka, karena petugas kesehatan adalah sumber informasi paling terpercaya di masyarakat,” kata Oscar.

Mundur dari Rencana Semula

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sebelumnya direncanakan dimulai akhir tahun ini. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan emergency use of authorization (EUA) tak mungkin diberikan akhir tahun ini.

Kepala BPOM Penny K. Lukito membeberkan beberapa data yang dipastikan tidak bisa dilengkapi hingga Desember mendatang. Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinik vaksin Covid-19 fase 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, serta data keamanan vaksin Covid-19 50 persen.

Akibatnya, rencana pemberian EUA pun terpaksa mundur dari rencana awal pekan ketiga Desember 2020, menjadi minggu ketiga Januari 2020.

“Namun kami juga sudah menyampaikan pada Bapak Presiden dalam hal ini bahwa data tidak bisa didapatkan minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency use authorization pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020,” paparnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/11/2020).

“Karena kami sudah mendapatkan informasi dari Brasil bahwa mereka tidak bisa memberikan, juga Sinovac tidak bisa memberikan sehingga tidak lengkap, dan berdasarkan data yang ada tentu kami tidak bisa memberikan emergency use authorization pada Desember 2020,” tegasnya.

Penny menyebut BPOM memberikan beberapa opsi lain jika vaksin Covid-19 sudah datang di bulan November atau Desember. Penyuntikan vaksin Covid-19 menurutnya bisa diberikan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu, yaitu competency use vaccine.

“Suatu penggunaan obat atau vaksin yang masih dalam tahap pengembangan tetapi sudah cukup memiliki data terkait dengan mutu,” terang Penny.

Berdasarkan hasil inspeksi BPOM ke Beijing, mutu vaksin Sinovac dipastikan baik. Penggunaan obat atau vaksin Covid-19 nantinya juga bisa diberikan jika ada permintaan langsung dari Kementerian Kesehatan RI atau fasilitas kesehatan.

“Dengan ada permintaan dari kementerian, atau fasilitas kesehatan untuk bisa diberikan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” lanjutnya.

“Seperti yang diberikan di China, penggunaan vaksin lebih dulu untuk nakes militer, guru,” kata Penny.

Penny menjelaskan ketentuan tentang competency use bukanlah hal baru. Ketentuan ini lebih dulu digunakan pada salah satunya vaksin Ebola.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.