• Thu, 28 March 2024

Breaking News :

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Begini syarat lengkap vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac yang akan diberikan kepada orang di atas 60 tahun alias lansia.

JEDA.ID — Kementerian Kesehatan mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 untuk orang yang berusia 60 tahun ke atas, alias lansia.

Lansia termasuk yang didahulukan atau menjadi prioritas karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program vaksinasi yang masuk tahap kedua ini.

Baca Juga: 10 Makanan dan Minuman Ini Dipercaya Bisa Memperbesar Ukuran Payudara, Mau Coba?

Namun, tak semua lansia bisa divaksinasi. Mereka harus melalui beberapa tahapan skrinning.

“Untuk tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat Celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Yang berbeda adalah yang berkaitan dengan kondisi fisik, ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia. Ini wujud aspek kehati-hatian,” jelas dia sebagaimana telah diberitakan Solopos.com pada Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Sederet Kota Paling Nyaman di Indonesia, Solo Nomor Satu

Pertanyaan Skrinning

Adapun tersebut adalah:

1. Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?

2. Apakah sering merasa kelelahan?

3. Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?

Baca Juga: Tanda Perempuan Orgasme, Desahannya Makin Kenceng?

4. Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter?

5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Baca Juga: Mengenal Cryptic Pregnancy, Seseorang Tidak Menyadari Kehamilannya

“Jika ada tiga atau lebih yang dijawab ‘iya’ oleh calon penerima vaksin lansia, maka vaksin tidak dapat diberikan. Demi lancarnya proses ini, kepada calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu juga agar bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang serius,” beber Nadia.

Untuk pemberian vaksinasi Covid-19 khusus bagi lansia ini dilakukan dua kali dengan interval waktu 28 hari.

Baca Juga:  15 Kota Terkecil di Indonesia, Ada Daerah Kamu?

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.