Apa saja fitur yang bisa dinikmati di aplikasi PeduliLindungi, aplikasi aman tentang Covid-19 yang diluncurkan oleh pemerintah baru-baru ini?
JEDA.ID — Tahukah Anda aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah diklaim aman hlo?
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, seperti yang ditayangkan Solopos.com pada Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Keindahan Candi Putih di Kota Solo, Serasa di Thailand!
Menurut Johnny, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pengguna karena dijamin aman oleh pemerintah melalui payung hukum yang kuat. Pemerintah menjamin hal itu melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pemerintah juga memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman dari ancaman peretas (hacker).
Baca Juga: Ini Bangunan Bersejarah di Solo yang Jadi Saksi Kemerdekaan RI, Ada yang Tahu?
“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store and App Store,” jelas Johnny.
Sebagai informasi, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pernah Tolak Cinta Bung Karno, Ini Dia Profil Gusti Nurul
Beragam Fitur di Aplikasi PeduliLindungi
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pun suspek.
Selain aman, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).
Baca Juga; Bukan Kotak atau Datar, Kini Ada Penganut Kepercayaan Bumi Berbentuk Donat
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.
“Pemerintah akan terus meningkatkan kemampuan dari aplikasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan dengan kebiasaan baru, serta mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi,” pungkas Johhny.
Baca Juga: Apakah Ivermectin Memang Efektif untuk Obat Covid-19?