Mengamati psikologis anak dinilai penting saat sekolah kembali dibuka.
JEDA.ID-Terbiasa di rumah saja, ada kemungkinan bakal terjadi gangguan psikologis anak saat sekolah tatap muka dimulai. Para orang tua harus mengetahui gangguan psikologis anak saat sekolah tatap muka dimulai.
Sebagaimana diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah memberikan sinyal sekolah tatap muka dimulai Januari 2021.Namun izin kewenangan memberikan izin sekolah tatap muka itu ada di tangan pemerintah daerah.
Nah mumpung sekolah tatap muka belum dimulai, sebaiknya sedari sekarang para orang tua mempersiapkan mental anak untuk kembali ke sekolah. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan psikologis saat anak kembali sekolah.
Ricky Yacobi Meninggal, Kenali Tanda-Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga
Mengamati psikologis anak dinilai penting saat sekolah kembali dibuka. Terutama bagi mereka yang baru menginjak bangku sekolah, atau kelas 1 SD.
Psikolog Klinis Lusiana Bintang Siregar mengatakan pada tahap ini anak masih egosenstris atau pemikirannya berpusat pada dirinya, sehingga ketika melihat temannya melakukan sesuatu dan dia tidak dapat menyelesaikan atau melakukannya, maka akan mudah merasa rendah diri dan mengembangkan sifat tidak percaya diri.
“Karena selama ini dilayani di rumah, jadi pada saat sekolah maunya dilayani juga. Kemudian merasa dirinya lebih dibanding anak lain,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (21/11/2020).
Selain itu, biasanya untuk kali pertama setelah sekian lama anak belajar di rumah itu saat pandemi, mereka akan merasa malas dan malu. Bahkan, ada juga yang tidak mau ditinggal ibunya, atau kelewat percaya diri.
Oleh karena itu, Lusiana mengatakan jika sudah pasti kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dibuka kembali, sebaiknya dari 2 pekan sebelumnya, anak harus dipersiapkan bangun pagi, pakai seragam, mengerjakan tugas sendiri, mempersiapkan atau membereskan barang-barang untuk belajar.
Olahraga bagi Usia 40 Tahun ke Atas, Apa Sajakah yang Cocok?
Anak juga harus dipersiapkan secara sosial. Orang tua perlu memberi tahu anak bahwa akan bertemu teman baru dan diajari untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.
“Selain itu, anak juga dipersiapkan bila seandainya ditanya atau bertemu orang asing apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Tak hanya anak, menurut Lusiana orang tua perlu mempersiapkan diri dengan mengatur jadwal untuk mengurus kebutuhan sekolah, bekal, mengantar, dan menjemput anak pada saat pembelajaran tatap muka nanti. Mereka juga disarankan memiliki informasi nomor telpon yang diperlukan mulai dari guru, teman, dan orang tua murid lainnya.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus ditaati dalam pembelajaran tatap muka adalah sebagai berikut:
1. Kondisi kelas
Jaga jarak: minimal 1,5 meter
Jumlah maksimal peserta didik per kelas
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
SD, SMP, SMA sederajat: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (Dari standar 8 peserta didik)
2. Jadwal pembelajaran
Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting): ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
3. Perilaku wajib
Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah
Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
Menerapkan etika batuk/bersin
4. Kondisi medis warga satuan pendidikan
Sehat dan jika mengidap comorbid harus dalam kondisi terkontrol
Tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
5. Kantin
Masa transisi: tidak diperbolehkan
Masa kebiasaan baru: diperbolehkan dengan protokol kesehatan
6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler
Masa transisi: tidak diperbolehkan
Masa kebiasaan baru: diperbolehkan kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya basket dan voli
7. Kegiatan selain pembelajaran
Masa transisi: tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh yang tidak diperbolehkan orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua-murid, dsb
Masa kebiasaan bar: diperbolehkan dengan protokol kesehatan
8. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan
diperbolehkan dengan protokol kesehatan.