• Fri, 26 April 2024

Breaking News :

Fakta Idham Azis, Calon Tunggal Kapolri Berpengalaman Berantas Terorisme

Nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi satu-satunya calon kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR.

JEDA.ID— Nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi satu-satunya calon kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR setelah menerima rekomendasi lima nama calon kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional.

Pergantian gerbong kekuasaan di Kepolisian Indonesia harus dilakukan setelah Jenderal Polisi Tito Karnavian yang diberhentikan sebagai kepala Kepolisian Indonesia lantaran menerima amanat tugas baru sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Kini Idham masih menjadi Kabareskrim. Idham menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri.

“Pengganti Pak Tito sebagai Kapolri,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Jokowi mengatakan dirinya sudah mengajukan nama Idham Azis menjadi Kapolri ke DPR. “Sudah kami ajukan hari ini juga ke DPR, Pak Idham Azis, kabareskrim,” ucap Jokowi seperti dilansir detikcom.

Sejak dilantik menjadi Mendagri, Karnavian menjadi purnawirawan walau masa dinasnya masih ada tiga tahun lagi.
Untuk saat ini Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Indonesia. Tugas tersebut akan diemban Dono hingga dilantiknya pejabat definitif ada.

Fit An Proper Test

Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri. Meski calon tunggal, Idham tetap harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

“Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2019).

Fit and proper test akan dilakukan di Komisi III sebagai mitra kerja Polri di DPR. Karena itulah, Puan meminta seluruh fraksi segera menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan duduk di Komisi III.

“Segera lakukan proses fit and proper test. Komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi Alat Kelengkapan Dewan tersebut, maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” tegasnya seperti dilansir detikcom. 

Idham diusulkan menggantikan Tito, yang saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri. Surat Presiden yang meminta persetujuan terhadap rencana pengangkatan Idham Aziz telah diterima DPR pada 22 Oktober 2019.

“Dalam surat itu disebut, Komjen Idham Azis, yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri,” ungkap Puan.

Menyatakan Siap

Aziz yang sudah 31 tahun malang-melintang bertugas pada korps baju coklat ini menyatakan kesiapannya bila nanti ia diamanahkan jabatan sebagai kepala Kepolisian Indonesia. “Ya, saya tentunya siap menjalankan amanah ini,” kata dia.

Ayah tiga anak ini pun berupaya mempersiapkan diri untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. “Saya mohon doa restu, karena mungkin pekan depan akan dilakukan fit and proper test. Saya saat ini sedang mempersiapkan diri,” katanya. Ia baru akan pensiun pada Januari 2021, artinya dia masih memiliki waktu 15 bulan sebagai perwira tinggi polisi aktif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penunjukan calon tunggal kepala Kepolisian Indonesia merupakan hak prerogatif presiden sehingga tidak bisa dicampuri. Ia menilai penunjukan Azis itu tidak cacat hukum sehingga tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Menurut dia, Surat Presiden yang mengajukan nama Azis sudah diterima pimpinan DPR pada Rabu (23/10/2019) dan dalam waktu dekat akan dibahas di Rapat Pimpinan. “Dan apabila komisi yang sudah terbentuk dalam hal ini Komisi III DPR sudah ditetapkan pimpinan dan anggotanya, maka sesuai batas waktu yang ada, kemungkinan akan segera diadakan uji kelayakan,” ujar dia.

Bila tidak ada aral melintang, maka Idham akan menjadi kapolri ke-24, menyusul sejarah yang diukir kompatriotnya Karnavian sebagai pejabat ke-23 kepala Kepolisian Indonesia. Berikut fakta tentang Idham Aziz seperti dilansir dari berbagai sumber.

1. Lulusan Akpol 1988

Aziz merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1988, terpaut setahun di bawah Karnavian yang lulus Akademi Kepolisian pada 1987. Pada masa mereka berdua “kuliah” di Akademi Kepolisian, masa belajar mereka (bersama rekan-rekannya di Akademi Militer, Akademi TNI AL, dan Akademi TNI AU) adalah empat tahun.

2. Berharta Rp5,5 Miliar

Jika dilihat di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, jenderal bintang tiga (Aziz) ini tercatat memiliki harta senilai Rp5,5 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta serta harta bergerak lainnya Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta. Informasi LHKPN ini dilaporkannya pada tahun 2018.

3. Melumpuhkan Noordin M.Top

Sepanjang karirnya di Kepolisian Indonesia, Aziz kenyang dengan penugasan di reserse maupun antiteror.
Prestasi gemilang dia ukir pada akhir 2005. Bersama Karnavian, keduanya berhasil melumpuhkan teroris dr Azahari dan Noordin M Top, di Batu, Jawa Timur. Buronan dan gembong teroris dari Malaysia itu mereka gulung dalam operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian (saat itu) Komisaris Jenderal TNI Makbul Padmanegara. Saat itu Aziz masih berpangkat ajun komisaris besar polisi.

4. Bertugas di Poso

Ia juga tercatat berhasil membongkar jaringan teroris yang memutilasi tiga siswi di Poso, Sulawesi Tengah. Kemudian dia mendapatkan kepercayaan untuk menempati posisi wakil ketua Satgas Bareskrim Poso mendampingi Karnavian. Pada 2010, ia menjabat sebagai wakil kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, lagi-lagi mendampingi Karnavian yang memimpin detasemen itu.

5. Dari Bareskrim jadi Kapolda

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara ini pecah bintang menjadi brigadir jenderal polisi saat ia ditunjuk sebagai direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia pada 2013. Karena sejumlah pengalamannya di Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, ia dipercaya mengemban jabatan kepala Polda Sulawesi Tengah pada 2014 untuk membantu menangani ancaman teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur dan menangkap pimpinan MIT, yaitu Santoso, melalui Operasi Camar Maleo III, Operasi Camar Maleo IV dan Operasi Tinombala. Operasi ini cukup berhasil membatasi ruang gerak kelompok Santoso.

6. Kapolda Metro Jaya

Pada 2016, dia kembali ditarik ke Markas Besar Kepolisian Indonesia untuk menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia dengan pangkat inspektur jenderal polisi atau bintang dua di pundaknya.
Kurang dari setahun kemudian, ia dipercaya Karnavian yang sudah menjadi kepala Kepolisian Indonesia untuk menempati posisi “Metro I” alias kepala Polda Metro Jaya, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.

Salah satu terobosannya saat menjabat di sana Jaya ialah deklarasi Gerakan Antihoaks yang diikuti jajaran Polres di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Melalui gerakan ini, polisi membagikan modul, stiker ataupun kaus kepada pengguna jalan dan kalangan pelajar dengan tujuan mensosialisasikan bahaya penyebaran informasi palsu atau hoaks.

7. Dukung Kesuksesan Asian Games

Idham juga merupakan salah seorang dibalik suksesnya pengamanan perhelatan olah raga internasional Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Pada Januari 2019, Aziz ditunjuk Karnavian untuk menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto yang dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Indonesia.

8. Tangani Karhutla

Saat menjabat kepala Badan Reserse dan Kriminal, Aziz menjanjikan sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Kepolisian Indonesia tidak akan ada yang dihentikan perkaranya. Ia pun meminta jajarannya agar mempercepat dan memaksimalkan hukuman bagi para pelaku karhutla sehingga memiliki efek jera.

9. Ikut Tangani Kasus Novel Baswedan

Sebagai kepala Bareskrim, dia tercatat memimpin tim teknis pengusutan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Tim Teknis dibentuk atas rekomendasi Tim Pencari Fakta.
Tim ini bekerja mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Tim Teknis.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.