• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Deretan Mobil yang Pernah Jadi Tunggangan Rizal Djalil

Sebelum masuk BPK, Rizal Djalil merupakan politikus PAN. Dia menjadi anggota DPR dua periode yaitu 1999-2004 dan 2004-2009.

JEDA.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Rizal Djalil sebagai tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rizal Djalil menjadi bersama Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP). Rizal Djalil merupakan anggota BPK sejak 2009 lalu.

Sebelum masuk BPK, Rizal Djalil merupakan politikus PAN. Dia menjadi anggota DPR dua periode yaitu 1999-2004 dan 2004-2009.

Selepas itu, Rizal menjadi anggota IV BPK. Dia sempat menjadi Ketua BPK saat Hadi Purnomo ditetapkan menjadi tersangka KPK. Dari data laporan kekayaan terakhir pada 2017, Rizal memiliki harta Rp8,27 miliar.

Salah satu yang menarik adalah Rizal Djalil beberapa kali ganti mobil. Salah satu mobil koleksi yang cukup lama dimiliki adalah Toyota Land Cruiser buatan 1976.

Berikut daftar mobil yang sempat menjadi koleksi Rizal sesuai data LHKPN yang berapa kali dilaporkannya ke KPK.

2017

  • Toyota Harrier 2011 Rp320 juta

2015

  • Toyota Harrier 2011 Rp350 juta

2013

  • Toyota Harrier 2011 Rp350 juta

2009

  • Honda CRV 2009 Rp342 juta

2007

  • Toyota Land Cruiser 1979 Rp30 juta
  • Honda CRV 2003 Rp200 juta
  • Ford Escape 2007 Rp252 juta

2004

  • Toyota Land Cruiser 1979 Rp30 juta
  • Honda CRV 2003 Rp250 juta

2001

  • Toyota Land Cruiser 1979 Rp30 juta
  • Nissan Terrano 2000 Rp175 juta
  • Volvo 1997 Rp200 juta

Kasus yang menjerat Rizal Djalil merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2018 lalu.

Ketika itu KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka. Semua tersangka itu telah divonis seluruhnya bersalah menerima dan atau memberikan suap. Dari pengembangan, KPK mengidentifikasi adanya sebaran aliran dana yang masif dalam pengembangannya.

“KPK juga mengidentifikasi sebaran aliran dana yang masif pada sejumlah pejabat di kementerian yang seharusnya mengurus sebaik-baiknya kepentingan dasar masyarakat ini,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Saat OTT KPK ‘hanya’ menemukan bukti Rp3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan US$3.200 atau total sekitar Rp 3,58 miliar. Sedangkan dalam pengembangan yang disampaikan KPK menduga aliran dana mencapai Rp100 miliar.

Khusus yang berkaitan dengan Rizal Djalil, KPK menduga anggota BPK itu menerima suap 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1 miliar dari Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.