• Thu, 25 April 2024

Breaking News :

UU KPK Tuai Polemik, Siapa yang Paling Sering Diciduk KPK?

Selama ini KPK dinilai menjadi lembaga yang paling efektif menangani kasus korupsi. UU KPK yang baru disahkan pun menjadi sorotan karena dinilai akan melemahkan lembaga itu.

JEDA.ID–Pengesahan revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu menyisakan polemik. DPR dan pemerintah bergeming menyebut revisi itu untuk menguatkan KPK. Namun, mahasiswa dan masyarakat sipil menilai revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah.

Massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah revisi UU KPK disetujui DPR.

Namun, permintaan itu langsung ditolak Jokowi. “Enggak ada,” kata Jokowi menjawab pertanyaan soal kemungkinan menerbitkan perppu mencabut UU KPK, Senin (23/9/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Selama ini KPK dinilai menjadi lembaga yang paling efektif menangani kasus korupsi. Dalam sejumlah survei, lembaga ini juga kerap di peringkat atas terkait kepercayaan publik. UU KPK yang baru disahkan pun menjadi sorotan karena dinilai akan melemahkan lembaga itu.

Sebagaimana dikutip dari laman KPK, Selasa (24/9/2019), KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya.

Peran KPK sebagai trigger mechanism yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Salah satu potret kinerja KPK adalah menindak pelaku korupsi sepanjang 2004 sampai pertengahan 2019 sudah ada 1.064 orang yang diciduk KPK.

Paling banyak adalah kalangan swasta yaitu 260 orang dan kemudian wakil rakyat (DPR/DPRD) di urutan kedua dengan 255 orang. Pada 2018 lalu, KPK mencatatkan rekor baru dalam penindakan yaitu ada 260 tersangka korupsi.

Jumlah terbanyak adalah anggota DPR/DPRD yaitu 103 orang. Sedangkan selama 2019 ini, sudah ada 8 wakil rakyat yang harus mengenakan rompi oranye KPK.

Berikut perincian aktor korupsi yang sudah pernah diciduk KPK sepanjang 2004-2019 sebagaimana data di laman KPK.

2019

  • Anggota DPR dan DPRD 8 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 9 orang
  • Eselon I/II/III 8 orang
  • Jaksa 1 orang
  • Pengacara 1 orang
  • Swasta 26 orang
  • Lainnya 9 orang
  • Korporasi 1 korporasi
  • Total 64

2018

  • Anggota DPR dan DPRD 103 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Gubernur 2 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 30 orang
  • Eselon I/II/III 24 orang
  • Hakim 5 orang
  • Pengacara 4 orang
  • Swasta 56 orang
  • Lainnya 31 orang
  • Korporasi 4 korporasi
  • Total 260

2017

  • Anggota DPR dan DPRD 20 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian
  • Gubernur 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 13 orang
  • Eselon I/II/III 43 orang
  • Hakim 3 orang
  • Jaksa 1 orang
  • Swasta 28 orang
  • Lainnya 13 orang
  • Korporasi 1 korporasi
  • Total 123

2016

  • Anggota DPR dan DPRD 23 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 2 orang
  • Gubernur 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 9 orang
  • Eselon I/II/III 10 orang
  • Hakim 1 orang
  • Jaksa 3 orang
  • Pengacara 1 orang
  • Swasta 28 orang
  • Lainnya 21 orang
  • Total 99

2015

  • Anggota DPR dan DPRD 19 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 3 orang
  • Gubernur 3 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 4 orang
  • Eselon I/II/III 7 orang
  • Hakim 3 orang
  • Pengacara 2 orang
  • Swasta 18 orang
  • Lainnya 3 orang
  • Total 62

2014

  • Anggota DPR dan DPRD 9 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 9 orang
  • Gubernur 3 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 12 orang
  • Eselon I/II/III 2 orang
  • Hakim 2 orang
  • Swasta 16 orang
  • Lainnya 8 orang
  • Total 61

2013

  • Anggota DPR dan DPRD 8 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 4 orang
  • Gubernur 2 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 3 orang
  • Eselon I/II/III 7 orang
  • Hakim 3 orang
  • Polisi 1 orang
  • Swasta 24 orang
  • Lainnya 8 orang
  • Total 60

2012

  • Anggota DPR dan DPRD 16 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 3 orang
  • Eselon I/II/III 8 orang
  • Hakim 2 orang
  • Polisi 1 orang
  • Swasta 16 orang
  • Lainnya 2 orang
  • Total 49

2011

  • Anggota DPR dan DPRD 5 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 3 orang
  • Eselon I/II/III 15 orang
  • Hakim 2 orang
  • Jaksa 2 orang
  • Swasta 10 orang
  • Lainnya 1 orang
  • Total 38

2010

  • Anggota DPR dan DPRD 27 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 2 orang
  • Duta besar 1 orang
  • Gubernur 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 4 orang
  • Eselon I/II/III 12 orang
  • Hakim 1 orang
  • Pengacara 1 orang
  • Swasta 8 orang
  • Lainnya 8 orang
  • Total 65

2009

  • Anggota DPR dan DPRD 8 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Gubernur 2 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 5 orang
  • Eselon I/II/III 14 orang
  • Swasta 11 orang
  • Lainnya 4 orang
  • Total 45

2008

  • Anggota DPR dan DPRD 7 orang
  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Duta besar 1 orang
  • Komisioner 1 orang
  • Gubernur 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 6 orang
  • Eselon I/II/III 22 orang
  • Jaksa 1 orang
  • Swasta 12 orang
  • Lainnya 3 orang
  • Total 55

2007

  • Anggota DPR dan DPRD 2 orang
  • Duta besar 2 orang
  • Komisioner 1 orang
  • Gubernur 1 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 6 orang
  • Eselon I/II/III 10 orang
  • Swasta 3 orang
  • Lainnya 2 orang
  • Total 27

2006

  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Komisioner 2 orang
  • Gubernur 2 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil 3 orang
  • Eselon I/II/III 15 orang
  • Swasta 5 orang
  • Lainnya 1 orang
  • Total 29

2005

  • Kepala Lembaga/Kementerian 1 orang
  • Komisioner 3 orang
  • Wali kota/bupati dan wakil
  • Eselon I/II/III 9 orang
  • Pengacara 2 orang
  • Swasta 4 orang
  • Lainnya 4 orang
  • Total 23

2004

  • Gubernur 1 orang
  • Eselon I/II/III 2 orang
  • Swasta 1 orang
  • Total 4
Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.