Firli Bahuri telah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2014.
JEDA.ID–Firli Bahuri telah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2014. Hal ini telah disepakati dalam musyawarah Komisi III DPR.
“Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah Saudara Firli Bahuri,” kata pimpinan rapat Komisi III Azis Syamsudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, wakil ketua diisi empat pimpinan KPK lainnya. Yaitu Lili Pintauli, Nawawi, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Uji Kelayakan
Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR dengan Firli Bahuri memaparkan visi-misinya menggunakan slide PowerPoint. Selagi dia menjelaskan visi-misinya, layar yang berada di belakang Firli menampilkan poin-poin yang sedang dijelaskan.
“Dalam rangka melakukan pencegahan kita ingin membangun generasi berkarakter. Kita juga akan bekerja sama dengan anggota Dewan, partai politik,” kata Firli dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Firli menjelaskan strateginya dalam memberantas korupsi yakni akan fokus kepada pelaksanaan good government dan clean governance. Firli Bahuri mengatakan pengembalian kerugian negara (asset recovery) juga bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan barang sitaan dari perkara korupsi sebagai asset recovery.
Firli menilai penindakan tindak pidana korupsi tidak sekadar menghukum dan memenjarakan orang, tapi juga harus memperhatikan pengembalian kerugian negara. Untuk itu, dia memiliki program untuk memperkuat implementasi dan regulasi. Sebab, ia mengaku prihatin banyak orang ditahan karena OTT tapi belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.
Perjalanan Karier
Irjen Firli Bahuri lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 8 November 1963. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK dan Kapolda Sumsel. Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono.
Dia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel.
Saat fit and proper test, Firli menyoroti soal pencegahan korupsi. Selain itu, juga ingin mengawal pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Firli terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386.
Riwayat Jabatan
Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
Wakapolres Lampung Tengah
Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005)
Kapolres Kebumen (2006)
Kapolres Brebes (2007)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009)
Asisten Sespri Presiden (2010)
Dirreskrimsus Polda Jateng[3] (2011)
Ajudan Wapres RI (2012)
Wakapolda Banten (2014)
Karodalops Sops Polri (2016)
Wakapolda Jawa Tengah (2016)
Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017)
Deputi Penindakan KPK[4] (2018)
Kapolda Sumatra Selatan (2019)
Riwayat Pendidikan
AKABRI (1990)
PTIK (1997)
SESPIM (2004)
LEMHANNAS PPSA (2017)
Saut Situmorang Mundur
Sosok Firli sempat ramai dibahas terkait dugaan pelanggaran etik terkait dirinya bertemu mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) semasa Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.
Selain itu, dia juga disebut bertemu dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar yang menjadi saksi di KPK hingga salah satu Ketua Umum partai politik.
Firli pun sudah angkat bicara tentang dugaan pelanggaran etik yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, kelima Pimpinan KPK saat ini tak pernah menyatakan dirinya melakukan pelanggaran. Namun tampaknya penjelasan Firli yang langsung dapat diterima oleh sejumlah pihak. Penasihat KPK Tsani Annafari langsung memilih mundur dari jabatannya.
Menurut Tsani, pengunduran dirinya dari jabatan penasihat KPK dilakukan sebagai sinyal adanya permasalahan di lembaga antirasuah periode 2019-2023 yang akan dinakhodai Firli. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Irjen Firli saat menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK.
“Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat [terhadap Firli],” kata Saut di Ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019). Hingga kemudian, Saut Situmorang juga mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
“Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat.
“Terlebih Dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV Bunda BP, Bro Alex M , Bro LM Syarif, dan Pak bro Ketua Agus R) Struktural, Staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan,” kata Saut.
Saut pun sudah memberikan seluruh kelengkapannya berupa ID Card, asuransi per hari ini. Ia juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo agar tetap konsisten. Saut juga berpesan untuk semua Koordinator Wilayah tetaplah semangat menjaga Indonesia dari timur sampai barat.
Mungkin ini ujian pertama bagi Ketua dan pimpinan KPK yang baru. Meskipun ke depan kemungkinan masih banyak ujian-ujian lain yang lebih berat.