• Mon, 29 April 2024

Breaking News :

Seberapa Ampuh Pencegahan Stunting Lewat Sertifikat Layak Kawin & Pelihara Ayam

Indonesia punya PR besar dalam pencegahan stunting. Diperkirakan sekitar 9 juta anak balita dengan kondisi stunting yang berlanjut di usia 6-18 tahun.

JEDA.ID–Sertifikat layak kawin yang diwacanakan pemerintah menuai pro-kontra. Begitu pula wacana Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ingin tiap rumah memelihara ayam. Urusan sertifikat layak kawin dan pelihara ayam bermuara dari program pencegahan stunting.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan sertifikasi bagi calon pengantin itu adalah upaya memberi pelatihan agar siap menghadapi kehidupan rumah tangga sekaligus pencegahan anak stunting dari pasangan itu.

”Karena supaya ketika dia nikah itu dia udah siap mental dan fisik, terutama dalam menghadapi kemungkinan pencegahan stunting,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (15/11/2019), sebagaimana dilansir dari Solopos.com.

Menurutnya, pemberian bekal pengetahuan yang cukup ini akan memastikan sumber daya manusia Indonesia ke depan unggul dan cerdas.

Ma’ruf menyebutkan para pasangan calon pengantin tidak perlu khawatir dengan kebijakan sertifikat layak nikah. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin.

Muhadjir mengatakan rencana ini akan mulai diberlakukan tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

Sertifikat layak kawin ini akan dikombinasikan dengan program bimbingan perkawinan atau bimwin yang sudah dijalankan Kementerian Agama.

Sertifikat layak kawin sudah dijalankan di DKI Jakarta. Bila berkaca dari program di Jakarta, sertifikat layak kawin lebih banyak berkaitan dengan masalah kesehatan.

Calon pengantin akan diperiksa kesehatan untuk mendeteksi dini penyakit keturunan seperti homofilia hingga HIV/AIDS. Calon pengantin perempuan juga akan diberi vaksin tetanus toksoid.

Ada pula mengenai masalah kejiwaan yang dicek dari calon pengantin. Terakhir dilakukan konseling sebelum mendapatkan sertifikat layak kawin.

bimbingan perkawinan

Bimbingan perkawinan (Kemenag Sulsel)

Sedangkan bimbingan perkawinan merupakan pengembangan dari kursus pranikah yang sudah ada sebelumnya. Aplikasi bimbingan perkawinan tengah dikembangkan sehingga calon pengantin bisa mengakses secara online.

Materi yang disampaikan antara lain terkait fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas.

Bermuara ke Pencegahan Stunting

Ketika masalah sertifikat layak kawin diperbincangkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mewacanakan agar tiap rumah memelihara ayam. Muaranya sama yaitu pencegahan stunting.

”Tetap programnya Isi Piringku, hanya kemampuan lokal makanan lokal yang perlu diperkuat lagi. Makanya seperti saya katakan, perlu setiap rumah itu ada ayam sehingga telurnya itu bisa untuk anak-anaknya,” kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (15/11/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai wacana yang dilontarkan Moeldoko itu terlalu mengada-ada. ”Program pencegahan stunting semestinya dirumuskan secara sungguh-sungguh. Program setiap rumah perlu memiliki ayam dinilai terlalu mengada-ada, bahkan terkesan agak lucu. Selain itu, terkesan menyederhanakan masalah,” kata Saleh.

Dia pesimistis permasalahan stunting bisa dicegah dengan setiap rumah memiliki ayam. Salah satu faktor ketidakyakinan politikus PAN itu yakni keterbatasan lahan.

Indonesia memang punya PR besar dalam pencegahan stunting. Stunting adalah suatu kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi pada saat periode kritis dari proses tumbuh dan kembang mulai janin.

Diperkirakan anak stunting mencapai 37,2% dari anak balita berusia 0-59 bulan. Jumlah itu artinya sekitar 9 juta anak balita dengan kondisi stunting yang berlanjut sampai usia sekolah 6-18 tahun.

”Dalam jangka pendek berpengaruh pada kemampuan kognitif. Jangka panjang mengurangi kapasitas untuk berpendidikan lebih baik dan hilangnya kesempatan untuk peluang kerja dengan pendapatan lebih baik,” sebut Kemenkes.

Proses Panjang Stunting

pencegahan stunting

Stunting pada balita (Freepik)

Lalu apakah sertifikat layak kawin sampai pelihara ayam akan ampuh dalam pencegahan stunting? Harus diakui ada proses panjang yang menjadi pemicu stunting pada anak balita.

Stunting bisa terjadi mulai dari pra-konsepsi ketika seorang remaja menjadi ibu yang kurang gizi dan anemia. Akan menjadi parah ketika hamil dengan asupan gizi yang tidak mencukupi kebutuhan.

Ditambah lagi ketika ibu hidup di lingkungan dengan sanitasi kurang memadai.Kondisi itu diperparah dengan asupan makanan ibu hamil pada umumnya defisit energi dan protein.

Rentetan awal masalah stunting itu disertai dengan ibu hamil yang pada umumnya juga pendek (< 150 cm) yang proporsinya 31,3%.

Kondisi ini berdampak pada bayi yang dilahirkan mengalami kurang gizi, dengan berat badan lahir rendah <2.500 gram dan juga panjang badan yang kurang dari 48 cm. Jadi pencegahan stunting memang harus dilakukan sejak sebelum pernikahan dilangsungkan.

Kemenkes menyebut setidaknya ada tiga langkah dalam pencegahan stunting.

Pola Makan

Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Istilah Isi Piringku dengan gizi seimbang perlu diperkenalkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam satu porsi makan, setengah piring diisi oleh sayur dan buah, setengahnya lagi diisi dengan sumber protein (baik nabati maupun hewani) dengan proporsi lebih banyak daripada karbohidrat.

Apa yang disampaikan Moeldoko soal tiap rumah pelihara ayam itu baru mencakup salah satu aspek dalam pencegahan stunting.

Pola Asuh

Stunting juga dipengaruhi aspek perilaku, terutama pada pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan balita. Dimulai dari edukasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga.

Sampai para calon ibu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin. Serta memeriksakan kandungan empat kali selama kehamilan dan bersalin. Kemudian memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan dan memberi ASI sampai 2 tahun.

Sertifikat layak kawin dan bimbingan perkawinan yang diwacanakan punya peran agar calon pengantin memahami pola asuh anak untuk pencegahan stunting.

Sanitasi dan Akses Air Bersih

Rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih, mendekatkan anak pada risiko ancaman penyakit infeksi. Untuk itu, perlu membiasakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta tidak buang air besar sembarangan.

Ada banyak faktor yang menjadi pemicu tingginya stunting, tentu pencegahan tidak bisa dilakukan parsial, tapi menyeluruh.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.