• Fri, 15 November 2024

Breaking News :

Alasan Erick Thohir Bakal Bersih-Bersih BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir akan melihat hasil sehingga kelihatan apakah jajaran di BUMN masih diberikan kesempatan atau harus diganti.

JEDA.ID–Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah membahas sejumlah persoalan di BUMN. Pertemuan Erick dengan Chandra ini bersamaan dengan rencana Kementerian BUMN merombak petinggi di beberapa perusahaan pelat merah.

Chandra bukan orang baru di BUMN karena dia pernah menjadi Komisaris Utama (Komut) PLN pada 2015 lalu. Sebelumnya, Erick Thohir bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang santer dikabarkan akan menjadi bos di salah satu BUMN.

Chandra mengatakan dalam pertemuannya dengan Erick Thohir selama 2 jam, banyak membahas seputar persoalan di BUMN.

Gimana memperkuat BUMN, memperbaiki BUMN, meningkatkan kinerja BUMN. Kan saya pernah jadi Komisaris Utama PLN. Ditanya pengalaman saya waktu itu gimana, cuma BUMN yang dibicarakan banyak. Ya kita perbaiki sama-sama,” jelas dia di Jakarta, Senin (18/11/2019), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Dia tidak menjawab secara tegas apakah mendapatkan tawaran menjadi komisaris atau direksi di BUMN seperti Ahok. Dirinya dan Erick Thohir tak membahas soal posisi atau jabatan BUMN, namun membahas BUMN secara umum.

Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pagi tadi. Chandra bertemu langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun, Chandra mengatakan salah satu perhatian Erick di BUMN adalah pemberantasan korupsi. Dia menyebut Menteri BUMN tidak ingin ada kasus korupsi di perusahaan pelat merah.

”Ya jangan sampai ada pejabat BUMN tersangkut kasus korupsi lagi. Jadi pak menteri menyampaikan salah satu yang penting adalah integritas, jangan sampai BUMN dijadikan bahan bancakan atau terjerat kasus korupsi lagi,” kata Chandra.

Berdasarkan data KPK, korupsi yang menjerat pejabat BUMN sepanjang 2019 menjadi yang tertinggi sejak 2004 lalu. Tercatat ada 17 kasus korupsi di BUMN/BUMD sepanjang 2019.

Sejak 2004 lalu, kasus korupsi di perusahaan pelat merah mencapai 73 kasus. Berikut kasus korupsi di BUMN selama 5 tahun terakhir yang ditangani KPK.

  • 2015: 5 kasus
  • 2016: 11 kasus
  • 2017: 13 kasus
  • 2018: 5 kasus
  • 2019: 17 kasus

Berikut kasus korupsi yang menjerat BUMN sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

Angkasa Pura II

Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam diringkus KPK karena melakukan transkasi suap 96.700 dolar Singapura.

Uang itu diduga sebagai uang terima kasih karena Andra selaku petinggi di Angkasa Pura menunjuk PT INTI untuk menggarap proyek pengadaan baggage handling system senilai Rp 86 miliar.

KPK pun menahan Andra dan seorang staf PT INTI, yakni Taswin Nur. Kasus ini pun masih terus ditelusuri oleh KPK.

PLN

Sejak awal 2000-an, sudah ada tiga Direktur Utama PLN yang diringkus akibat korupsi yaitu Eddie Widiono (sudah bebas), Nur Pamudji, dan Sofyan Basir. Khusus Sofyan Basir, dia dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan KPK tengah mengajukan kasasi atas putusan itu.

Eddie dihukum karena korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi. Nur Pamudji akibat korupsi pengadaan bahan bakar minyak High Speed Diesel. Terakhir Sofyan Basir sedang disidang akibat kasus suap PLTU.

Pelindo

Korupsi BUMN yang sempat membuat geger adalah kasus Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), yaitu Richard Joost Lino. Pria yang akrab dipanggil R.J. Lino itu menjadi tersangka KPK sejak 5 Februari 2016.

Lino menjadi tersangka karena dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC). Kasus R.J. Lino hingga kini masih didalami KPK.

Pertamina

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan berhasil membuat Indonesia bangga karena membawa Pertama ke daftar Fortune Global 500 pada tahun 2014 ke posisi 123.

Tak disangka, Karen malah jadi ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2018 karena dianggap merugikan Pertamina sebesar Rp568 miliar. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung.

Karen dianggap merugikan Pertamina karena eksplorasi migas di blok Manta Gummy di Australia yang hasilnya mengecewakan.

Krakatau Steel

KPK menetapkan Direktur Produksi dan Riset Tekhnologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero).

KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Alexander Muskita selaku pihak swasta yang diduga sebagai penerima bersama Wisnu. Kasus suap ini amat ironis mengingat KS sedang terjebak utang yang menumpuk.

Wisnu disebut merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar. Kemudian Alexander menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui.

Garuda Indonesia

Awal Agustus 2019, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo sebagai tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Soetikno disebut menerima komisi besar dari perusahaan-perusahaan yang mendapat proyek dari Garuda, seperti Rolls-Royce dan Airbus. Ia kemudian memberikan sebagian komisinya kepada Emirsyah.

Soetikno diduga memberi Rp5,79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, US$680.000, dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.

KPK sudah menyita rumah milik Emirsyah di Pondok Indah dan satu unit apartemen di Singapura. Rekening Emirsyah yang diduga sebagai sarana pencucian uang juga diblokir.

Jasindo

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono dianggap bersalah merugikan keuangan negara Rp16 miliar atas rekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang dibayarkan PT Jasindo.

Budi dihukum tujuh tahun karena memperkaya diri sendiri Rp 6 miliar dan US$462.795. Selain Budi pihak yang mendapat keuntungan adalah Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas senilai Rp1,3 miliar. Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo sebesar US$198.340.

Kasus korupsi di BUMN itu menjadi salah satu alasan Erick melakukan perbaikan di BUMN seperti disampaikan Chandra M. Hamzah.

Langkah Erick Thohir untuk merombak jajaran petinggi di BUMN lebih dahulu disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga.

“Kami evaluasi, mana BUMN yang kinerjanya bagus sih kita lanjutkan, kalau yang enggak baik ya diganti. Jadi semua dievaluasi pasti kan. Sangat wajar kita mengevaluasi seluruhnya,” kata dia sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan akan kelihatan apakah jajaran di BUMN masih bisa diberikan kesempatan, atau memang harus diganti.

Erick Thohir sendiri sudah memastikan akan melakukan bongkar-pasang kepengurusan di BUMN hingga tahun depan. Dia
akan menjaring calon-calon bos BUMN. Jadi kita nantikan saja bersih-bersih BUMN ala Erick Thohir.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.