• Mon, 25 November 2024

Breaking News :

10 Nama Capim KPK Telah Terpilih, Siapa Paling Kaya?

Panitia selaksi (pansel) telah memilih 10 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan ke Presiden.

JEDA.ID—Panitia selaksi (pansel) telah memilih 10 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan dari masyarakat dan para tokoh terkait hasil seleksi Pansel Capim KPK. Masukan ini akan menjadi koreksi bagi Jokowi terkait 10 nama capim KPK.

“Yang kedua saya kira memang ini eranya keterbukaan. Jadi saya juga minta agar masukan masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga itu bisa dijadikan catatan catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel,” ujar Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK di Istana, seperti dilansir detikcom, Senin (2/9/2019).

Jokowi menegaskan tidak akan tergesa-gesa menindaklanjuti 10 nama capim KPK hasil seleksi Pansel. Jokowi berjanji membawa nama-nama terbaik untuk dipilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Kita harapkan, saya kira kita juga kan tak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang akan nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama nama yang memang layak dipilih oleh DPR,” tutur Jokowi.
Sebelumnya, pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepuluh nama itu akan diserahkan ke DPR untuk dipilih menjadi lima nama komisioner KPK.

Di antara nama-nama itu, ada nama komisioner KPK petahana Alexander Marwata hingga Kapolda Sumsel Irjen Firli. Dari data yang dihimpun, capim KPK terpilih yang memilih harta terbanyak adalah Firli Bahuri per 29 Maret 2019, tercatat memiliki harta Rp18,2 miliar. Berikut ini profil singkat mereka dihimpun dari berbagai sumber:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)

Dikutip dari laman resmi KPK, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Dia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Alex pernah mengenyam pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983) dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).
Kemudian dia melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Tahun 1995, ia melanjutkan sekolahnya lagi S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Pada kurun waktu 1987-2011, Alexander Marwata berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Pada 2012, ia kemudian menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia terpilih menjadi Komisioner KPK periode 2015-2019. Alexander terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019. Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs KPK, Alexander memiliki total harta senilai Rp 4.968.145.287. Selain itu, dia juga punya utang senilai Rp1 miliar.

Alexander yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK menyebut seleksi capim yang dilakukan Pansel KPK dijalankan sesuai dengan prosedur. Alexander pun mengikuti setiap tahapan seleksi. “Saya ikut dari awal pendaftaran, administrasi, psikologi, dan asesmen. Saya lihat sudah dijalankan dengan prosedur dan yang digunakan Pansel [untuk melakukan penelusuran capim] lembaga independen. Saya pikir Pansel punya data lebih lengkap dan dapat masukan dari banyak pihak seperti PPATK dan BIN,” ujarnya.

2. Firli Bahuri (Anggota Polri)

Irjen Pol Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) oada 8 November 1963. Saat ini, dia menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 20 Juni 2019. Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kepala Kepolisian Daerah Banten.

Dia juga pernah menjabat sebagai Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB, Deputi Penindakan KPK, dan terakhir Kapolda Sumsel. Saat terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019, total harta kekayaannya mencapai Rp18.226.424.386.

3. I Nyoman Wara (Auditor BPK

I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di BPK. Pada tahun 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.
I Nyoman Wara terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp1.674.916.713.

4. Johanis Tanak (Jaksa)

Johanis Tanak merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saat ini dia juga menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Johanis Tanak terakhir melaporkan LHKPN pada 28 Juni 2019. Total harta kekayaannya senilai Rp8.340.407.121.

5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Lili Pintauli Siregar merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018. Selain itu, dia juga punya kantor advokat sendiri. Lili terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp70.532.899.

6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)

Lutfi Jayadi Kurniawan berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang. Dia juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan pendiri Malang Corruption Watch. Lutfi memperoleh gelar S-1 di bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Malang. Tidak ada laporan tentang jumlah harta atau LHKPN nya.

Saat uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Luthfi Jayadi Kurniawan tak mengerti Pasal 5 dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang biasa dikenakan kepada mereka yang terjerat kasus suap. Waktu itu, Luthfi tak bisa menjawab saat Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Indriyanto Seno Adji bertanya soal perbedaan Pasal 5 dan Pasal 12. “Saya tidak paham,” ujar Luthfi di hadapan Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) seperti dilansir Liputan6.com.

Sebelum ditanya soal perbedaan Pasal 5 dan Pasal 12, Luthfi yang merupakan akademisi mengaku sudah menjadi pemerhati isu korupsi sejak 1998.  Hal ini sangat disayangkan oleh Pansel Capim KPK. Sebab, Pasal 5 dan Pasal 12 kerap dipakai lembaga antirasuah saat menggelar ekspose sebelum menentukan status hukum mereka yang diduga terjerat korupsi. Namun saat itu Luthfi berjanji akan berusaha untuk memahami.

7. Nawawi Pomolango (Hakim)

Nawawi Pomolango adalah hakim yang mengawali karier pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Lantas pada 1996, ia dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Lima tahun kemudian, ia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar. Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap ditugaskan mengadili sejumlah kasus rasuah yang ditangani KPK karena punya di bidang ini.

Nawawi kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada PT Denpasar sampai saat ini. Merujukpada laman resmi PT Denpasar, jabatannya saat ini merupakan Hakim Utama Muda. Nawawi terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp1.893.800.000.

8. Nurul Ghufron (Dosen)

Mengutip laman resmi Universitas Jember (Unej), Nurul Ghufron lahir di Sumenep pada 22 September 1974. Dia merupakan Dosen Unej berpangkat golongan III d. Saat ini dia menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum Unej. Nurul juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Salah satu tulisannya yang tercantum di Google Schoolar, berjudul Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi. Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya senilai Rp1.832.777.249.

9. Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet)

Roby Arya Brata adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Sekretariat Kabinet. Menurut catatan detikcom, Roby tercatat sudah tiga kali gagal dalam seleksi untuk jabatan struktural di KPK.

Dia juga pernah mengajar antikorupsi dan good governance di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) serta pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Roby terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp1.832.777.249.

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Sigit Danang Joyo saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum, Kementerian Keuangan. Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Maret 2019. Total harta kekayaannya senilai Rp2.968.792.000.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.