• Wed, 24 April 2024

Breaking News :

UMP di Ibu Kota Baru Rp2,9 Juta, Lebih Tinggi dari Jawa Kecuali Jakarta

UMP di ibu kota baru berada di urutan ke-11 tertertinggi di Indonesia. UMP Kalimantan Timur di bawah UMP Kalimantan Utara sampai DKI Jakarta.

JEDA.ID–Pemerintah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 naik 8,51% dibandingkan UMP 2019. Dengan kenaikan itu, UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia yaitu Rp4.276.349, sedangkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota baru di urutan ke-11 dengan Rp2.981.377.

Setelah Jakarta, provinsi dengan UMP tinggi adalah Rp3.516.700, Sulawesi Utara Rp3.310.722, dan Bangka Belitung Rp3.230.022.

Sedangkan provinsi dengan UMP yang rendah seperti Jawa Barat Rp1.810.350, Jawa Tengah Rp1.742.015, Jawa Timur Rp 1.768.777, dan DIY Rp1.704.607.

Kemudian Banten cukup tinggi yaitu Rp2.460.968. Bila dilihat, besaran UMP di Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota baru Indonesia lebih tinggi dibandingkan dari provinsi di Jawa kecuali Jakarta.

Angka di atas adalah asumsi UMP tahun depan yang dihitung dari UMP 2019 ditambah dengan kenaikan yang ditetapkan 8,51% Kenaikan upah di masing-masing provinsi belum diumumkan secara resmi oleh kepala daerah.

Namun, dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah mengeluarkan edaran tentang inflasi dan pertumbuhan PDB yang menjadi acuan kenaikan UMP yaitu 8,51%.

Sebagaimana dikutip dari Detikcom, Kamis (17/10/2019), Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menyatakan pengusaha akan mengikuti kenaikan UMP tersebut sesuai PP Pengupahan.

“Kalau dibilang setuju ya harus setuju. Tapi kalau dibilang keberatan ya keberatan. Itu saja,” sambung Suryadi.

Dilihat lebih detail, UMP di ibu kota baru berada di urutan ke-11 tertertinggi di Indonesia. UMP Kalimantan Timur di bawah UMP Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Papua, dan DKI Jakarta.

Gaji Rata-Rata

Lalu kira-kira berapa gaji rata-rata di Kalimantan Timur. Bila mengacu data BPS, rata-rata gaji pekerja di Kalimantan Timur sekitar Rp3,8 juta per bulan.

Gaji pekerja di Kalimantan Timur sangat beragam tergantung bidang pekerjaan. Bila bekerja di bidang pertambangan dan penggalian, rata-rata gaji pekerjanya sekitar Rp5,9 juta sebulan. Beda lagi bila bekerja di bidang pertanian yang rata-rata gajinya Rp2,9 juta.

Pekerja yang ada di industri pengolahan rata-rata gajinya Rp4,8 juta, di jasa konstruksi Rp3,06 juta, dan sampai pendidikan Rp3,06 juta, dan kesehatan dan kegiatan sosial Rp4,05 juta.

Sedangkan pekerja bebas di Kaltim rata-rata mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,75 juta/bulan. Dengan penghasilan sebanyak itu, pengeluaran rata-rata tiap penduduk di ibu kota baru itu adalah Rp1,44 juta dalam sebulan.

Misalnya satu keluarga ada 4 orang, pengeluaran per bulan sekitar Rp5,76 juta. Pengeluaran rata-rata itu terdiri atas pengeluaran makanan dan bukan makanan.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.