• Tue, 19 March 2024

Breaking News :

Tambal Gigi Saat Puasa Bisa Bikin Batal Enggak Ya?

Bagaimana hukum tambal atau cabut gigi saat Ramadan di siang hari, apakah bisa membatalkan puasa? Begini penjelasan dari MUI.

JEDA.ID — Di bawah ini ada hukum tambal gigi saat siang hari di Ramadan, apakah bisa membatalkan puasa?

Sebagaimana diketahui, sebagian ulama berpendapat memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa.

Seperti yang dijelaskan Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in, yang artinya, “Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam.”

Baca Juga: Hukum Potong Rambut Saat Puasa, Bikin Batal?

Lalu, bagaimana hukum tambal gigi saat siang hari di Ramadan, apakah bisa membatalkan puasa?

Informasi yang diterbitkan Solopos.com diperoleh dari berbagai sumber, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum pemeriksaan gigi saat puasa, termasuk tambal gigi.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa: Resep Tahu Walik Sambal Colo-colo Ala Chef Arnold

Menurut MUI, obat yang tertelan tidak sengaja selama proses penambalan gigi tidak akan membatalkan puasa.

Begitu pula dengan bahan tambal sementara yang tertelan juga tidak membatalkan puasa. Dengan syarat, hal tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan.

Baca Juga: Kira-kira Mencicipi Makanan Saat Puasa Bisa Bikin Batal Enggak Ya?

Cabut Gigi Saat Puasa, Ini Hukumnya

Tak hanya tambal gigi, hukum cabut gigi saat Ramadan juga sama, yakni tak akan membatalkan puasa.

Tetapi, yang perlu diperhatikan ada pasca pencabutan gigi. Hal ini dikarenakan seseorang yang dicabut giginya harus mengonsumsi obat antisakit.

Baca Juga: Demi Percepatan Vaksinasi untuk Lansia, Masjid Bisa Jadi Lokasi Penyuntikan

Karena efek antisakit akan hilang setelah proses cabut gigi selesai, yakni berkisar 1,5 – 2 jam sejak disuntikkan ke gigi.

Sehingga seseorang akan terpaksa membatalkan puasanya untuk mengonsumsi obat antisakit atau analgesik.

Baca Juga: Menelan Air Ludah Saat Puasa Bisa Membatalkan Puasa?

Maka dari itu, ulama menyarankan untuk cabut gigi dilakukan pada malam hari setelah waktu berbuka puasa.

Baca Juga:  Lagi ke Solo? Yuk Kunjungi Lokasi Ngabuburit yang Lagi Hit Banget Ini!

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.