• Thu, 25 April 2024

Breaking News :

Tak Perlu Khawatir, Ini Beda Kondisi Ekonomi 1998 dengan Sekarang

Di tengah pandemi Covid-19, salah satu yang paling terkena imbasnya adalah sektor ekonomi. Para pengusaha juga khawatir dampak mengerikan dari virus Corona yang kini dirasakan masyarakat bisa memicu kerusuhan. 

JEDA.ID--Di tengah pandemi Covid-19, salah satu yang paling terkena imbasnya adalah sektor ekonomi. Para pengusaha juga khawatir dampak mengerikan dari virus Corona yang kini dirasakan masyarakat bisa memicu kerusuhan.

CEO Royal Agro Indonesia, Final Prajnanta mengatakan dengan kondisi krisis seperti ini ada satu potensi yang belum banyak disorot yaitu negara ini harus aman. Dia khawatir kondisi Indonesia yang sedang goyah gara serangan virus Corona dimanfaatkan sekelompok orang untuk menciptakan kerusuhan.

“Karena potensi adanya pihak yang menjadi tunggangan dengan adanya krisis ini. Kita belajar dari 1998 yang lalu, itu bisa saja terjadi. Sekarang sudah ada beberapa di Tangerang, Malang,” tutur Final dalam Diskusi Online DPP PAN secara virtual, Jumat (17/4/2020) seperti dilansir detikcom.

Dia berharap aparat negara, baik TNI maupun Polri tetap mengawasi perkembangan kondisi di lapangan seiring imbas Corona yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor ekonomi.

Peneliti CSIS Fajar B Hirawan mengungkapkan krisis yang terjadi pada 1998 dipicu oleh gangguan di pasar keuangan. Seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi sangat cepat. Kemudian respons kebijakannya fokus di pasar keuangan dan ekonomi secara umum.

Sedangkan krisis ekonomi akibat Covid-19 pemicu utamanya adalah persebaran wabah dan virus yang mengganggu seluruh aspek ekonomi, khususnya perdagangan, kinerja industri manufaktur dan jasa serta pasar uang.

“Kebijakan yang ditempuh tidak hanya fokus pada masalah ekonomi atau keuangan, tetapi juga terkait masalah kesehatan dan kemanusiaan,” kata Fajar saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2020).

AUMR dan RAISA, 2 Robot Asisten Medis Karya Anak Bangsa

Kesiapan Otoritas Moneter

Dia menjelaskan krisis pada 1998 juga sangat berbeda dengan saat ini. Mulai dari kesiapan otoritas moneter dan fiskal saat mengantisipasi dampak krisis.

“Contohnya pada 1998, penanganan moneter waktu itu hanya ditangani Bank Indonesia [BI]. Sekarang ada OJK dan LPS yang bahu membahu dengan BI untuk menangani masalah di sektor keuangan,” imbuh dia.

Kemudian dari sisi fiskal, pemerintah saat ini juga lebih responsif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya menjaga sektor konsumsi rumah tangga, karena memang pada dasarnya sudah banyak belajar dari kasus krisis 1998 dan 2008 lalu.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan krisis saat ini diyakini tidak seburuk periode 1998. Karena fundamental dan infrastruktur ekonomi jauh lebih baik.

“Dunia usaha belum krisis, demikian juga perbankan. Rasio kredit bermasalah ada tekanan tapi masih dalam batasan wajar,” imbuh dia.

Sementara dari sisi pemerintah dan otoritas sudah sangat siap dengan berbagai protokol untuk mengantisipasi krisisi. “Termasuk terakhir dikeluarkannya Perppu. Krisis diyakini bisa dimitigasi dengan baik,” jelas dia.

Sakit Punggung Saat Kerja di Rumah, Cegah dengan Cara-Cara Ini

Masukan untuk Pemerintah

Menurut Piter jika upaya pemerintah membantu mereka yang terdampak tidak dilakukan dengan cepat, keresahan bisa berubah menjadi kerusuhan.

“Pemerintah juga perlu mewaspadai adanya upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik. Atau orang yang memicu kerusuhan dengan memanfaatkan keresahan sosial,” kata Piter seperti dilansir detikcom.

Dia mengungkapkan, solusinya adalah pemerintah harus mempercepat dan memperluas bantuan sosial.

“Jangan sampai keresahan sosial terjadi karena lambatnya bantuan. Jangan biarkan Masyarakat menunggu terlalu lama dan dimanfaatkan kelompok yang tidak bertanggung jawab,” imbuh dia.

Sementara itu peneliti CSIS Fajar B Hirawan menambahkan dalam kondisi seperti sekarang pengusaha di Indonesia memang berhak khawatir dan hal itu terbukti dari mulai terkontraksinya sektor-sektor ekonomi, mulai dari industri manufaktur hingga jasa.

“Gangguan di pasar tenaga kerja juga sudah tampak dan gelombang PHK pun sudah mulai terjadi pada beberapa perusahaan di Indonesia,” imbuh dia.

Solusinya adalah pemerintah menjalankan dengan cepat bauran kebijakan fiskal dan moneter secara efektif. STimulus fiskal Rp 405, 1 triliun dan penerbitan pandemic bond untuk pembiayaan adalah langkah awal yang baik untuk meredam krisis akibat Covid-19.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.