• Sat, 12 October 2024

Breaking News :

Tak Hanya Bisa Jadi Mas Kawin, Investasi Saham Punya Banyak Kelebihan

Investasi saham saat ini sudah semakin berkembang familiar di berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, saat ini sedang tren, saham menjadi mas kawin.

JEDA.ID— Investasi saham saat ini sudah semakin berkembang familiar di berbagai kalangan masyarakat. Bahkan belakangan terjadi tren memberikan lembaran saham sebagai mas kawin oleh pasangan yang sedang menikah.

Seperti yang dilakukan putra akuntan publik asal Solo, Rachmad Wahyudi, yakni R.M. Zaga Raditya Kusuma Prabu, saat menikahnya pujaan hatinya, Bellawati Dityasari. Saat ijab, Zaga memberikan mas kawin berupa 2.300 lembar saham kepada mempelai wanita.

Seperti dilansir Solopos.com, upacara ijab kabul Zaga dan Bellawati berlangsung di Griya RW, Tohudan, Colomadu, Karanganyar, Jumat (23/8/2019). Mempelai laki-laki memberikan mahar berupa seperangkat alat salat ditambah dengan 2.300 lembar saham dari tiga perusahaan perbankan, tekstil, dan food and beverage terkenal di Indonesia.

Zaga mengatakan memberikan mahar berupa ribuan lembar saham beralasan agar pernikahannya bisa dikenang sampai anak cucunya nanti.

“Saham merupakan investasi jangka panjang relatif aman. Bahkan bisa berkembang dan berlipat puluhan kali. Nilai ketiga saham yang saya berikan Rp3.338.498. Saya yakin nilai ketiga saham tersebut 5 atau 10 tahun ke depan akan meningkat berlipat, sebagaimana cinta kita berdua,” ujarnya.

Pilihan memberikan saham saat menikah memberikan gambaran bahwa investasi saham saat ini semakin diminati masyarakat. Namun untuk melakukan investasi saham, Anda tak perlu menunggu momen khusus, karena investasi saham saat ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Investasi saham bisa menjadi alternatif pilihan Anda untuk mempersiapkan masa depan, tak hanya bagi diri sendiri tapi juga bisa anak cucu kita kelak. Berikut sejumlah alasan mengapa Anda perlu mempertimbangkan untuk berinvestasi saham, seperti dirangkum Jeda. Id dari berbagai sumber.

 

R.M. Zaga Raditya Kusuma Prabu, memberikan mas kawin berupa saham saat menikahnya pujaan hatinya, Bellawati Dityasari, Jumat (23/8/2019). (istimewa)

R.M. Zaga Raditya Kusuma Prabu, memberikan mas kawin berupa saham saat menikahnya pujaan hatinya, Bellawati Dityasari, Jumat (23/8/2019). (istimewa)

 

1. Mudah Ditransaksikan

Saham adalah salah satu instrumen investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. Jika dibandingkan dengan beberapa instrumen investasi lainnya, perlu membawa sertifikat dan benda nyatanya untuk diperjualbelikan, bahkan ada yang perlu surat perjanjian dengan menyewa notaris.

Sementara untuk mentransaksikan saham, Anda hanya perlu menelepon broke. Bahkan dengan adanya sistem online, Anda bisa melakukan trading kapan saja dan di mana saja.

2. Bersifat Likuid dan Transparan

Saham bersifat transparan artinya Anda bisa melihat dengan jelas berapa harga permintaan dan penawaran serta berapa jumlah lot yang ditawarkan maupun yang diminta.

Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, mengenai keterbukaan informasi, maka setiap perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib mengunggah laporan keuangannya, sehingga investor dapat menganalisis kondisi dan prospek perusahaan tersebut.

Saham bersifat likuid artinya jika Anda sedang membutuhkan uang, Saham merupakan instrumen investasi yang mudah dijual atau dicairkan dengan mudah dan cepat. Tergantung dari saham yang Anda punyai, tingkat likuiditas masing-masing saham pun berbeda.

Saham yang ramai diperdagangkan biasanya lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda pun, mekanisme penyelesaian transaksi saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.

3. Modal Investasi Relatif Kecil

Ada anggapan bahwa yang berinvestasi saham hanyalah orang kaya karena untuk berinvestasi membutuhkan modal yang besar. Anggapan ini tidak benar karena faktanya investasi saham adalah jenis investasi dengan modal paling terjangkau.

Berinvestasi saham sekarang dapat dilakukan hanya dengan modal Rp100.000 saja, dan tidak diharuskan untuk membeli sekaligus dalam jumlah banyak, namun bisa juga dengan membeli saham secara mencicil.

Yang menguntungkan dari investasi saham adalah Anda dapat berinvestasi sesuai kemampuan Anda. Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam jumlah tertentu tiap bulannya, sehingga Anda pun bisa fleksibel dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.

4. Aman karena Dijamin Pemerintah

Salah satu kekhawatiran terbesar seseorang berinvestasi adalah keamanan dana yang disetor. Keraguan orang terhadap investasi saham kerap muncul karena khawatir akan dana investasi yang disetor akan diselewengkan oleh sekuritas atau broker.

Namun sekarang berinvestasi saham merupakan salah satu alternatif yang aman karena pemerintah telah memberikan berbagai perlindungan terhadap investor saham.

5. Legalitas Terjamin

Investasi saham merupakan investasi yang legal. Dana nasabah dan sahamnya dijamin keamanannya oleh pemerintah. Saat ini pun sudah diberlakukan peraturan pemerintah mengenai pemisahan rekening dana investor (RDI) dan rekening sekuritas, sehingga semua dana nasabah berada di rekening masing-masing, bukan di rekening sekuritas.

RDI ini bertujuan menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan saham. Dengan adanya pemisahan ini, akan memperkecil kemungkinan penyalahgunaan dana nasabah oleh sekuritas.

6. Tidak Repot Menyimpan

Dalam berinvestasi saham, tidak ada risiko hilang, rusak, atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan dengan penyimpanan karena disimpan di lembaga pemerintah. Setelah membeli saham, saham yang dibeli akan dititipkan di lembaga bernama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jadi saham yang dibeli tidak disimpan di sekuritas.

Setiap investor yang membuka rekening efek akan dibuatkan nomor akun KSEI, dan mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti kepemilikan akun di KSEI. Kapan pun investor bisa mengecek saham yang dimilikinya. Ini menjadi langkah untuk mencegah penyalahgunaan aset nasabah.

7. Perlindungan

Tidak Cuma dengan RDI dan KSEI, ada lagi perlindungan investor saham yang lainnya, yaitu dengan hadirnya lembaga baru yang bernama Securities Investor Protection Fund (SIPF).

Lembaga ini berdiri dengan nama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI). Dengan adanya lembaga ini, investor akan mendapatkan ganti rugi bila terjadi fraud yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas. Dengan catatan kasusnya diinvestigasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memperoleh surat dari OJK bahwa klaim layak didapatkan investor.

8. Imbal Hasil Investasi yang Relatif Tinggi

Saham merupakan salah satu instrumen invesasi yang memiliki imbal hasil yang besar dalam jangka waktu yang relatif singkat. Kenaikan hasil investasinya pun kompetitif dengan instrumen investasi lainnya, disertai dengan risiko.

Contohnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 2002 telah naik sebanyak 1246,57% selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5296,7, yang bila dirata-rata per tahunnya bisa sejumlah 89%. Dapat disimpulkan, dengan berinvestasi saham, maka Anda berpeluang mendapat hasil investasi yang tinggi.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.