Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit atau RS yang berada di zona merah untuk menambah kamar isolasi minimal 40%.
JEDA.ID — Kementerian Kesehatan atau Kemenkes berharap rumah sakit yang berada di daerah zona merah harus menambah kamar isolasi pasien Covid-19 minimal 40 persen
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. Abdul Kadir sebagaimana telah diberitakan Solopos.com pada Kamis (28/1/2021).
“Khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40% untuk ruang isolasi pasien Covid-19 dan 25% untuk ruang ICU. Untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak 30% dan ICU 20%. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25% dan penambahan ICU 15%,” ujar dia.
Baca Juga: Kucing dan Anjing Membutuhkan Vaksin Virus Corona Sendiri, Kenapa?
Abdul Kadir mengatakan peningkatan kamar isolasi Covid-19 perlu dilakukan seiring peningkatan pasien pasca libur Natal dan Tahun Baru.
“Oleh karena itu, kita menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kita,”
tambahnya.
Baca Juga: Virus Corona Butuh Kolesterol untuk Menyerang Sel, Ini Penjelasannya
Meski begitu, Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen, Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.
Kesiapan Pertamedika
Pertamedika selaku perusahaan induk rumah sakit BUMN sudah mempelajari situasi perkembangan kasus Covid-19 ini sejak Maret 2020. Mereka pun telah menambah kamar isolasi pasien positif Covid-19 hingga 25 persen.
“Antisipasi yang dilakukan Pertamedika adalah membuat permodelan setiap tiga bulan sekali, mulai dari penambahan tempat tidur dan penambahan ICU. Sehingga sejak November 2020 kita sudah memodelkan penambahan hingga Januari 2021 ini,” jelas Direktur Utama Pertamedika, Fathema Djan Rachmat.
Baca Juga: Perhatikan Baik-baik! Ini Tips Sebelum Menggunakan Kondom
“Sejak bulan Maret 2020 rumah sakit di bawah Pertamedika telah mengalih fungsikan 30% tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan ICU bertambah 25%. Jadi sekarang ini kami mengoperasionalkan lebih dari 3.450 ruangan isolasi pasien Covid-19 dan dan ICU Covid-19 sebanyak 512,” imbuhnya.
Pertamedika juga bekerjasama dengan rumah sakit baru yang memiliki kapasitas namun belum beroperasional sepenuhnya dalam menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Inilah Fakta Palung Mariana, Perairan Terdalam yang Menyimpan Banyak Misteri