• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Ini Cara Cek Vaksin Gratis dari Pemerintah

Pemerintah optimistis program vaksinasi Covid-19 di Indonesia bisa mulai dilaksanakan Januari 2021.

JEDA.ID-Ada sejumlah kalangan bakal mendapat vaksin gratis. Lalu bagaimana cara kita mengecek mendapat vaksin gratis atau tidak?

Simak ulasannya di tips kesehatan kali ini. Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengirimkan short message service (SMS) secara serentak kepada seluruh penerima vaksin virus Corona Covid-19 yang telah terdaftar. Termasuk yang dapat atau tidak, bagaimana cara cek vaksin gratis?

Aturan vaksin gratis tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020 kemarin.

Mengenal Teknologi Seaglider yang Ditemukan di Selayar

Dalam aturan KMK tersebut, pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020 kemarin. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease Covid-19.

Berikut ini cara cek vaksin gratis dari pemerintah seperti dikutip dari detikcom, Selasa (5/1/2021):

1. Buka situs di alamat pedulilindungi.id/cek-nik

2. Masukkan data berupa nomor NIK pada kolom yang tersedia

3. Masukkan kode yang tertera di layar

4. Klik selanjutnya

5. Layar akan menunjukkan hasil apakah NIK terdaftar sebagai penerima vaksin atau tidak

Berikut pemberitahuan jika Anda belum termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis:

Mohon maaf, Anda dengan NIK ** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 GRATIS pada periode ini.

Jika sudah melakukan cara cek vaksin gratis dan belum terdaftar, begini aturan pengajuannya:

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: Nama, NIK, Alamat, No HP, Tipe Nakes dan dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala FASYANKES yang menerangkan kamu adalah Nakes dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Pemerintah optimistis program vaksinasi Covid-19 di Indonesia bisa mulai dilaksanakan Januari 2021. Sebanyak 3 juta dosis vaksin Corona buatan Sinovac pun tengah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

Jack Ma Tiba-Tiba Menghilang, Ini Kisahnya

Menurut petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, proses penyuntikan vaksin Corona akan dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Selanjutnya, bagi mereka yang disuntik vaksin Corona disarankan untuk tidak langsung kembali ke rumah atau beraktivitas. Disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi,” tulis petunjuk teknis dari Kemenkes, dikutip Selasa (5/1/2021).

KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.
Dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bahwa vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan.

6 Shio Ini Diprediksi Cuan di Tahun Kerbau Logam, Apa Saja?

Dijelaskan pula, reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Di antaranya sebagai berikut.

1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.
2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
3. Reaksi lain, seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

“Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis,” jelas petunjuk teknis tersebut.

“Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.” lanjutnya.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.