LP Gunung Sindur yang dioperasikan sejak 2013 lalu menjadi tempat bagi narapidana kelas kakap dalam kasus terorisme, narkoba, dan korupsi.
JEDA.ID–Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, dikenal sebagai penjara super maximum security. Setidaknya dua koruptor yang hobi pelesiran dari penjara akhirnya dipindah ke LP Gunung Sindur.
Dua koruptor yang menghuni LP Gunung Sindur karena ketahuan pelesiran adalah mantan Ketua DPR yang menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan terpidana kasus korupsi dan pajak Gayus Tambunan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan pemindahan Setya Novanto ke LP Gunung Sindur agar mantan Ketua Umum partai Golkar itu tobat.
Setya Novanto sebelumnya menghuni LP Sukamiskin Bandung. Dia diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung. Namun, Novanto yang dihukum 15 tahun penjara tepergok pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Setya Novanto juga sempat terlihat di restoran Padang di dekat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, saat sedang melakukan kontrol kesehatan di rumah sakit itu.
Yasonna menyebut pemindahan Novanto itu juga menjadi pesan agar napi lain di LP Sukamiskin tidak pelesiran.
“Saya mau kasih pesan kepada mereka, kamu harus play the rule. Jadi, saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya kasih punishment,” kata Yasonna di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (18/6/2019).
Sebelum Setya Novanto, Gayus Tambunan yang total menerima hukuman 29 tahun penjara juga dipindahkan dari LP Sukamiskin ke LP Gunung Sindur pada 22 September 2015 lalu. Gayus terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, pajak, hingga pencucian uang.
Bikin Banyak Ulah
Gayus dipindah ke Gunung Sindur setelah pada 9 Septermber 2015, kedapatan tengah makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. Ketika itu Gayus tidak sendiri, melainkan ditemani dua teman perempuannya.
Sejak di penjara, mantan pegawai Ditjen Pajak ini kerap membuat ulah. Berbekal paspor palsu dengan nama Sony Laksono, Gayus berhasil terbang ke Bali dan kemudian ke sejumlah negara.
Pada 5 November 2010, sosoknya tertangkap kamera tengah duduk di tengah penonton tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali. Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Gayus juga tercatat bepergian ke Macau pada 22-24 September 2010 hingga ke Kuala Lumpur pada September-Oktober 2010.
Petualangan Gayus kemudian berakhir di Gunung Sindur yang memiliki pengamanan superketat. LP Gunung Sindur yang dioperasikan sejak 2013 lalu menjadi tempat bagi narapidana kelas kakap dalam kasus terorisme, narkoba, dan korupsi.
LP ini memiliki empat blok yakni blok yaitu blok A, B, C, dan D dengan kapasitas total 1.308 narapidana.
Blok A memiliki36 ruangan atau kamar. Untuk menutup dan mengunci semua pintu jeruji, semuanya menggunakan sistem otomatis. Selain itu ada kamera CCTV yang akan memantau setiap aktivitas napi selama 24 jam.
Selain koruptor, narapidana kelas kakap yang pernah menempati LP ini seperti bandar narkoba Freddy Budiman. Freddy dipindah ke LP Gunung Sindur karena diketahui mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. Freddy kemudian dieksekusi mati pada Juli 2016 lalu.