Isolasi atau karantina adalah kunci mencegah penularan virus corona.
JEDA.ID-Bagi mereka positif Covid-19 bergejala cukup berat, disarankan untuk menjalani karantina di rumah sakit daripada isolasi mandiri. Pasalnya, jika karantina di RS kondisi pasien bisa terpantau dengan baik, dan proses pengobatan juga bisa maksimal.
Jika keluarga Anda diharuskan karantina di RS, ada beberapa barang yang harus dipersiapkan dan dibawa selama karantina. Perlengkapan ini penting karena umumnya proses karantina tidak cukup waktu sebentar.
Tapi pasien juga harus mematuhi peraturan dari RS terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa.
Apa sajakah barang yang harus dibawa sebelum menjalani karantina di RS, simak ulasannya di info sehat kali ini. Dikutip dari akun instagram survivor.co.id dan Bisnis.com, Senin (8/2/2021), berikut daftar barang tersebut :
1. Pakaian
Salah satu barang yang harus dibawa saat menjalani karantina di RS adalah pakaian. Berupa pakaian atasan, celana, sendal jepit, sepatu, masker medis, pakaian dalam, kaos kaki, laundry bag, hanger.
Baca Juga: Tanda Tangan Digital Makin Penting, Ini Alasannya
2. Kebutuhan pribadi
Pastikan pula untuk membawa kebutuhan pribadi untuk keperluan karantina di RS. Kebutuhan pribadi itu mencakup tisu kering dan basah, perlengkapan ibadah, perlengkapan mandi, handuk mandi, ponsel, gelas dan piring kertas, alat makan dan vitamin.
3. Perlengkapan lainnya
Deterjen, sabun cuci piring, kabel rol, botol minum, healthy snack, panci listrik portable, hair dryer dan headphone.
Isolasi atau karantina adalah kunci mencegah penularan virus corona. Namun masih banyak masyarakat yang bingung menghitung berapa lama mereka harus melakukannya. Dokter Spesialis Penyakit Dalam RA Adaninggar menyebutkan terdapat 8 skenario untuk melakukan isolasi atau karantina terkait Covid-19.
Skenario pertama yakni adanya kontak erat dengan penderita Covid-19 namun tidak muncul gejala selama 14 hari karantina. Pada kondisi ini Anda harus mulai karantina setelah mengetahui telah melakukan kontak erat. Masa karantina ditambah 14 hari ke depan. Namun mereka baru boleh beraktivitas sehari setelah masa tersebut berakhir. Artinya, masa karantina hingga boleh beraktivitas kembali yakni 16 hari.
Baca Juga: Lecet di Selangkangan Saat Bersepeda, Begini Cara Mengatasinya
Skenario kedua yakni ketika Anda merawat anggota keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Ketika anggota keluarga tersebut selesai menjalani isolasi mandiri, itu menandakan Anda yang berikutnya menjalankan masa isolasi dan baru boleh beraktivitas 15 hari ke depan.
Begitu pula pada skenario ketiga yakni ketika pulang dari luar kota atau luar negeri namun tidak menunjukkan gejala. “Karantina 14 hari sejak keluarga yang dirawat lepas isolasi dan sejak hari H pulang,” ujar Adaninggar seperti dikutip Bisnis dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (7/1/2021).
Skenario keempat yakni sempat kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19 dan muncul gejala pada hari ke-7 karantina. Karena muncul gejala, status orang tersebut menjadi suspek dan wajib melakukan isolasi lebih lanjut selama 10 hari. Namun dia baru dinyatakan bebas gejala pada 3 hari berikutnya.
“Misal gejala hilang tanggal 16, bebas gejala tanggal 19, lepas isolasi tanggal 20 ,” jelasnya.
Skenario keempat juga berlaku pada orang kontak erat yang merawat keluarga terkonfirmasi Covid-19. Karantina 14 hari dihitung sejak keluarga yang dirawat lepas isolasi mandiri. Kemudian, pada orang yang pulang dari luar kota/luar negeri. Karantinanya dihitung sejak hari H pulang.
Skenario kelima ketika teman yang ditemui diketahui positif 4 hari kemudian. Ketika teman tersebut menjalani karantina 14 hari sejak dinyatakan positif dan tidak muncul gejala, Anda bisa menjalankan karantina sesuai skenario pertama. Namun bila muncul gejala, ikuti skenario keempat.
Skenario keenam, apabila teman yang ditemui dinyatakan positif 30 hari kemudian, Anda tidak perlu melakukan karantina karena tidak termasuk melakukan kontak erat.
Baca Juga: RI Jadi Pasar Potensial Bisnis Pesan Antar Makanan, Kok Bisa?
Skenario ketujuh yakni ketika Anda terkonfirmasi Covid-19 dan tidak bergejala. Anda bisa melakukan isolasi minimal 10 hari dengan tetap berkonsultasi pada dokter.
“Mulai karantina misal tanggal 1 ditambah 10 hari. Tanggal 11 hari terakhir isolasi. Tanggal 12 lepas isolasi dan boleh beraktivitas biasa,” tutur Adaninggar.
Skenario kedelapan ketika terkonfirmasi Covid-19 namun bergejala ringan-sedang. Isolasi dilakukan minimal 10 hari ditambah 3 hari untuk memastikan bebas gejala dan perlu berkonsultasi dengan dokter.
Skenario kesembilan yakni terkonfirmasi Covid-19 dan bergejala berat-kritis. Isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala. Kemudian wajib melakukan PCR swab satu kali negatif. “Kapan lepas isolasi atau perlunya tambahan waktu isolasi tergantung keputusan klinis dokter,” tegasnya.
Adaninggar menjelaskan hasil pemeriksaan swab PCR tidsk menentukan selesainya isolasi atau karantina. Isolasi dilakukan oleh suspek/probable/konfirm Covid-19 selama minimal 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala karena periode itu adalah periode menular.
Karantina dilakukan oleh orang sehat yang kontak erat dengan orang suspek/probable/konfirm Covid-19 selama minimal 14 hari karena merupakan masa inkubasi. “Antisipasi menular sejak 2 hari sebelum muncul gejala,” tukas Adaninggar.