Kenaikan cukai dan harga rokok per 1 Januari 2020 diharapkan mampu menekan konsumsi dan belanja rokok di kalangan anak dan rakyat miskin.
JEDA.ID-Kenaikan cukai dan harga rokok per 1 Januari 2020 diharapkan mampu menekan konsumsi dan belanja rokok di kalangan anak dan rakyat miskin. Mengingat tingkat perokok anak dan golongan menengah ke bawah cenderung naik.
Menurut dr Yurdhina Meilissa, Planning and Policy Specialist dari CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives), beberapa waktu lalu Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia melakukan riset dengan mengkaji angka perokok di keluarga miskin naik lebih tinggi.
“Orang miskin merokok pakai uang apa? Jadi waktu itu penelitian menyimpulkan bahwa uang bansos [bantuan sosial] kita dipakai untuk rokok. Nah kemudian muncul usulan yang sama bagaimana kalau kita memasukkan rokok dalam eligibilitas penerima bansos,” tuturnya kepada detikcom di Jakarta, Selasa (17/9/2019) .
Meski ada wacana tidak memasukkan perokok dalam penerima bantuan, kesimpulan dari hasil diskusi tersebut menyatakan bukan perkara mudah membuktikan seseorang perokok atau bukan.
“Paling gampang memang ada pengawasan tapi sulit sekali. Diskusi waktu itu juga yang mungkin membuat keputusan kenaikan cukai cukup tinggi, sampai 23 persen,” paparnya.
Membebani
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan dari BPJS Kesehatan, di tahun 2017 lalu jumlah kasus penyakit yang terkait dengan rokok dan tembakau baik rawat jalan atau rawat inap mencapai lebih dari 5.159.627 kasus. Sayangnya konsumsi rokok berkorelasi negatif dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatam.
“Sampai saat ini BPJS melaporkan ada Rp5,9 triliun yang dipakai untuk pengobatan akibat rokok. Yang paling banyak adalah PPOK dan itu tidak terbantahkan,” sebut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Anung, Selasa (17/9/2019).
Adapun penyakit yang membuat kematian tertinggi berasal dari rokok, termasuk di dalamnya penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan gagal ginjal. Konsumsi rokok menurutnya akan mengancam penyelenggaraan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebab dana tersedot untuk penangangan penyakit yang memperburuk defisit BPJS Kesehatan.
Masih Terbilang Murah
Sesuai rencana, mulai 1 Januari 2020, tarif baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik rata-rata 23% yang menyebabkan Harga Jual Eceran (HJE) bengkak 35%. Apakah ini membuat harga rokok di Indonesia menjadi mahal dibandingkan dengan negara-negara lain?
Di Indonesia dikenal istilah pita cukai rokok yang terdiri dari tarif cukai, pajak rokok (10% dari tarif cukai), serta PPN. Sejak 2010-2018, kenaikan cukai rokok adalah 8,9% per tahun. Nilai PPN yang 8,4% pada 2018 naik menjadi 9,1% tahun ini. Pada 2014 juga dikenakan pajak rokok 10%. Dengan begitu, maka proporsi cukai rokok mencapai 52,7% dari HJE yang ditetapkan pemerintah untuk produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada 2018.
Dari segi harga, rokok Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan dengan negara lain. Harga sebungkus rokok di Indonesia saat ini terbilang murah, yakni di kisaran Rp 15.000-Rp 28.000. Sementara di negara-negara lain harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Berikut sejumlah negara dengan harga rokok paling mahal di dunia seperti dirangkum dari berbagai sumber.
7. Prancis
Pada 2016 dilaporkan rata-rata harga rokok di Prancis mencapai US$8,83 atau sekitar Rp124.280 (US$1=Rp14.074) per bungkus. Harga rokok di Prancis semakin lama semakin meningkat setiap tahunnya. Kenaikan harga rokok ini juga memicu protes dari beberapa warga Prancis.
6. Kanada
Rata-rata rokok di Kanada mencapai US$9,26 atau sekitar Rp130.000 per bungkus. Perokok di Kanada sangatlah ditekan untuk meninggalkan kebiasaan tersebut. Pemerintah Kanada menerapkan pajak yang sangat besar untuk satu bungkus rokok. Beberapa kota di Kanada juga menerapkan harga tambahan kepada mereka yang membeli rokok.
5. Islandia
Di negara ini, harga rokok di Islandaia senilai US$9,51 atau Rp133.899 per bungkus. Selain harga yang mahal, rokok juga menjadi salah satu barang dengan pengawasan yang sangat ketat di Islandia. Mereka yang ingin membeli rokok harus menunjukkan kartu identifikasi sebagai bukti bahwa sudah berusia diatas 18 tahun. Merokok di tempat umum juga dilarang di Islandia.
4. Inggris
Rata-rata rokok di negeri Ratu Elizabeth ini mencapai US$12,25 atau Rp172.400 per bungkus. Harga rokok yang mahal ini membuat warga Inggris memilih untuk membeli rokok di negara lain. Rokok juga sering menjadi barang selundupan. Dalam setahun terakhir, harga rokok di Inggris naik 40 persen.
3. Norwegia
Di Nowegia, rata-rata rokok dijual senilai US$14,48 atau Rp203.800 per bungkus. Norwegia bukanlah tempat “nyaman” para pencinta rokok atau perokok. Mengingat, rokok di negara ini menjadi salah satu barang dengan harga yang mahal.
2. Selandia Baru
Rata-rata harga di negara ini mencapai US$14,67 atau Rp206.477 per bungkus. Pajak untuk rokok di Selandia Baru terus menerus naik. Kenaikan pajak ini bermula sejak tiga tahun lalu hingga sekarang naik mencapai 40 persen. Hal ini berdampak pada banyak perokok yang akhirnya memilih untuk berhenti.
1. Australia
Rata-rata harga rokok di negara ini mencapaiUS$16,11 atau Rp226.000 per bungkus. Harga rokok di Australia sangatlah mahal atau sekitar US$1 per batang. Efek dari harga yang mahal ini membuat banyak perokok di Australia berhenti.