Karantina digunakan mencegah persebaran penyakit yang dapat terjadi sebelum seseorang mengetahui bahwa mereka mengidap virus corona.
JEDA.ID-Center for Disease Control and Prevention (CDC) dilaporkan bakal merilis panduan yang merevisi masa karantina Covid-19 dari 14 hari menjadi 7 hari. Kebijakan masa karantina Covid-19 ini, bagi mereka yang menerima tes negatif dan 10 hari bagi mereka yang belum melakukan tes.
Dilansir dari Fox News, Rabu (2/12/2020), portal berita itu memperoleh dokumen internal CDC yang menguraikan perubahan tentang waktu karantina. Sumber Fox News mengatakan bahwa perubahan tersebut telah dibahas dan disetujui oleh satuan tugas Gedung Putih.
Benarkah Reinkarnasi itu Ada? Simak Hasil Penelitian Ilmiah
CDC diperkirakan merilis dokumen yang direvisi dalam waktu dekat. Dokumen tersebut menyatakan karantina digunakan untuk menjauhkan seseorang yang mungkin terpapar virus corona dari orang lain di sekitarnya.
Karantina digunakan mencegah persebaran penyakit yang dapat terjadi sebelum seseorang mengetahui bahwa mereka mengidap virus corona. CDC dan ilmuwan lain telah mengeksplorasi rekomendasi karantina saat ini yakni selama 14 hari.
Masih dalam pernyataan dokumen, CDC mengatakan mengurangi lama karantina dapat meningkatkan kepatuhan dengan mengurangi kesulitan ekonomi. Selain itu, pengurangan waktu akan mengurangi tekanan pada sistem kesehatan masyarakat, terutama ketika infeksi baru meningkat dengan cepat.
Dokumen yang sama menyatakan bahwa berdasarkan sumber daya lokal, karantina dapat berakhir pada hari ke 7 setelah menerima hasil tes negatif atau pada hari 10 tanpa pengujian. Namun demikian, bagaimana pun CDC merekomendasikan karantina selama 14 hari untuk mengurangi risiko infeksi.
“CDC mengakui bahwa karantina yang lebih pendek dari 14 hari mengurangi beban terhadap kemungkinan kecil penyebaran virus. Rekomendasi ini didasarkan pada apa yang diketahui sekarang. CDC akan terus mengevaluasi informasi baru dan memperbarui rekomendasi sesuai kebutuhan,” tulis pernyataan dokumen tersebut seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (2/12/2020).
Meski OTG Tetap Harus Isolasi Mandiri, Ini Alasannya
Seorang pejabat senior administrasi mengatakan kepada Fox News bahwa pedoman yang direvisi sudah lama tertunda dan ini merupakan sesuatu yang seharusnya terjadi lebih cepat. Pejabat itu mengatakan bahwa rekomendasi revisi dipandu oleh studi pemodelan ekstensi oleh para ilmuwan.
Dia menambahkan bahwa risiko penularan Covid-19 tetap terendah dengan 14 hari karantina, tetapi opsi baru tersebut memperkenalkan sekitar 1 persen risiko sisa jika karantina dipersingkat menjadi 10 hari dan 5 persen risiko sisa karantina 7 hari.
Pejabat yang sama mengatakan bahwa sejumlah kecil peningkatan risiko dengan opsi bari ini perlu dipertimbakgn terhadap mafaat dan berkurangnya kesulitan ekonomi, berkurangnya tekanan sistem kesehatan masyarakat, dan kepatuhan yang lebih baik terhadap karantina serta pelacakan kontak.
Meski tanpa gejala alias orang tanpa gejala (OTG) virus corona, pasien tetap harus menjalani karantina mandiri. Dikutip dari panduan resmi Kementerian Kesehatan RI, berikut tatalaksana klinis pasien Covid-19 tanpa gejala.
Isolasi Mandiri
Pada prinsipnya pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
Isolasi mandiri pada pasien corona tanpa gejala seperti yang dialami Anies Baswedan penting untuk mengurangi angka penularan yang terjadi di masyarakat, demikian panduan Kementerian Kesehatan RI.
“Pasien yang menjalani isolasi harus menjalankan aturan terkait dan dilakukan monitoring secara berkala baik melalui kunjungan rumah maupun secara telemedicine oleh petugas FKTP,” jelas pedoman Kemenkes.
Kenapa Kucing Suka Mengeong? Teori Ilmiah Ini Bakal Bikin Bengong
Berikut beberapa hal yang harus dilaksanakan selama isolasi bagi pasien corona tanpa gejala sebagai berikut.
1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.
4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.
6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (kurang lebih 15-30 menit).
8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.