Perlukah jabatan Menkes selalu ditempati seseorang yang berprofesi dokter?
JEDA.ID-Budi Gunadi Sadikin resmi menjabat sebagai Menteri Kesehatan yang baru menggantikan Terawan Agus Putranto. Budi Gunadi Sadikin merupakan Menkes pertama yang tidak dijabat oleh dokter.
Dilihat latar belakang akademisnya, Budi Gunadi Sadikin adalah seorang lulusan Fisika Nuklir Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam perjalan kariernya, ia banyak berkecimpung di perbankan.
Sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I, Budi Gunadi Sadikin antara lain membidangi BUMN Kesehatan dan Farmasi. Ia juga terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sejak pertama kali penyakit ini masuk Indonesia, Maret 2020.
Siaran TV Analog Bakal Disetop, RI Siap-Siap Migrasi ke TV Digital
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo mengumumkan reshuffle kabinet. Salah satu yang diganti adalah Menteri Kesehatan yang sebelumnya dijabat Terawan Agus Putranto. Untuk posisi tersebut, Jokowi menunjuk Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Hal ini menjadi sorotan publik karena Budi bukan seorang dokter. Ia lebih dikenal sebagai seorang profesional yang punya banyak sepak terjang di dunia perbankan.
Beberapa pakar pernah ikut berkomentar terkait perlu atau tidak jabatan Menteri Kesehatan selalu ditempati orang yang berprofesi dokter.
Perlukah jabatan Menkes selalu ditempati seseorang yang berprofesi dokter?
Dikutip dari detikcom, Rabu (23/12/2020), mendiang dr Kartono Muhammad yang mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mengatakan calon Menteri Kesehatan tidak harus dari kalangan dokter.
Hasil Rapid Test Antigen Negatif Bukan Jaminan Bebas Corona
“Menteri kesehatan tidak harus dokter, yang penting punya visi untuk membuat rakyat sehat. Jangan terpaku mentang-mentang Kementerian Kesehatan isinya harus dokter semua,” ujar dr Kartono saat itu.
Hal senada juga disampaikan Prof Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). Kala itu ia menegaskan posisi Menteri Kesehatan sifatnya adalah manajerial.
“Sederhana saja, yang penting harus sejalan dengan Jokowi,” ujar Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, saat dihubungi detikHealth beberapa waktu lalu.
“Tidak perlu dokter. Menteri kan sifatnya manajerial,” kata Thabrany.
Namun, tak sedikit yang menilai Menteri Kesehatan tetap harus dijabat oleh dokter. Seperti yang disampaikan Ari Fahrial Syam, akademisi sekaligus praktisi klinis ini menyoroti pentingnya latar belakang kesehatan dalam menjalankan jabatan sebagai Menkes.
“Tugas menteri kesehatan tidak bisa dikerjakan selain oleh dokter. Dia harus tahu apa yang dia manage. Susah tahu masalahnya bila dia tidak bekerja di situ,” kata dokter yang praktik di RSCM Jakarta.
Ia juga menekankan agar jabatan Menkes lebih baik tak diduduki politisi.
“Dulu, Depkes itu katanya sarang korupsi. Karena bicara soal peraturan kesehatan paling gampang dikorupsi, misalnya saja pengadaan alat kesehatan. Tapi selama ini sudah bagus, karena tidak ada orang partai,” kata Ari.
Di balik setuju dan tidaknya jabatan Menkes diduduki seseorang yang berprofesi dokter, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Slamet Budiarto, SH, MHKes, mengatakan hal tersebut sepenuhnya keputusan Presiden.
“Hak prerogatif presiden,” tegasnya saat dihubungi detikcom Selasa (22/12/2020).