• Thu, 25 April 2024

Breaking News :

Siaran TV Analog Bakal Disetop, RI Siap-Siap Migrasi ke TV Digital

Kominfo telah membuat gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog  di Indonesia ke digital.

JEDA.ID-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan akan menghentikan siaran TV analog paling lambat 2 November 2022. Untuk mempermudah proses migrasi TV analog ke digital, pemerintah akan membagikan 6,7 juta set top box secara gratis ke masyarakat.

Sebagai informasi, set top box adalah alat khusus yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati siaran TV digital, meskipun masih menggunakan TV yang lama.

“Sesuai dengan rancangan aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas, jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog paling lambat pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB,” tegas Menkominfo Johnny G Plate seperti dikutip dari detikcom, Selasa (22/12/2020).

Startup Baru Bakal Menjamur Tahun Depan, Ini Alasannya

Melalui Kementerian Kominfo, pemerintah akan membagikan alat set top box gratis ke masyarakat yang dinilai kurang mampu. Sekitar 6,7 set top box siap dibagikan gratis kepada kelompok masyarakat tersebut.

Saat ini, seperti disampaikan Menkominfo, bahwa Kominfo telah membuat gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog  di Indonesia ke digital.

“Baik secara simulcast ataupun digital,” ucap Johnny.

Disebutkan kalau sebanyak 12 provinsi di Tanah Air saat ini telah mulai bersiaran secara simulcast (TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan), termasuk beberapa kabupaten dan kota. Sedangkan, sisanya 22 provinsi yang belum terdapat penyelenggara mux swasta, namun sudah terdapat mux LPP TVRI, pemerintah tengah menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 provinsi tersebut agar mempercepat proses migrasi.

Kominfo menargetkan infrastruktur penyiaran digital siap terbangun serta beroperasi di 34 provinsi Indonesia pada 2021. Di saat yang bersamaan, masyarakat juga telah siap dengan perangkat penerima set top box guna beralih ke siaran TV digital, yang diharapkan analog switch off (ASO) dapat tercapai pada 2 November 2022.

Menkominfo menuturkan migrasi TV analog ke digital dinilai jadi solusi mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog. Optimalisasi dan efisiensi yang paling kongkret dalam dunia penyiaran adalah fakta kalau satu kanal siaran dapat diisi dengan jumlah siaran yang lebih banyak.

Virus Corona di Makanan, Ini Cara Memasak Produk yang Terkontaminasi

Hal ini menciptakan apa yang disebut digital dividen, yaitu sisa frekuensi yang tidak lagi digunakan oleh TV, yang nantinya digunakan untuk telekomunikasi. Dalam hal ini akan tercipta maksimalisasi penguatan internet 5G, transformasi digital atau layanan kebencanaan.

“Secara umum, TV digital menjamin siaran yang jauh lebih berkualitas, sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan TV lebih jernih dan interaktif,” kata politikus Partai NasDem.

Dengan migrasi TV analog ke digital, masyarakat diklaim akan memperoleh keuntungan, seperti akses internet yang lebih cepat karena adanya efisiensi dalam penggunaan spektrum digital dividen frekuensi untuk penyiaran.

“Kalau misalnya kita tetap berada di status TV analog, maka sangat boros penggunaan frekuensinya, tetapi ketika kita beralih ke digital, maka kita bisa sepersepuluhnya menghemat frekuensi yang ada ini,” bebernya.

Teknologi Baru

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia, mengatakan bahwa Kemenkominfo telah memperhitungkan dengan matang nasib industri penyiaran setelah ASO dihentikan, termasuk mengenai hadirnya teknologi baru untuk televisi yang membutuhkan bandwidth frekuensi besar.

Kemenkominfo telah mengalokasikan pita frekuensi selebar 40 MHz di pita frekuensi 700 MHz, ketika proses ASO telah terjadi.

“Ada reserve 40 MHz untuk future broadcasting. Ke depan teknologi kompresi akan makin efisien tidak memerlukan bandwith yang besar,” kata Gery kepada Bisnis.com, Senin (21/12/2020)

Gery menilai bahwa frekuensi yang disediakan tersebut sudah cukup untuk menampung kebutuhan penyiaran masa depan dengan teknologi terkini.

Sekadar catatan, saat ini industri penyiaran berbasis siaran analog menggunakan pita frekuensi sebesar 328 MHz. Ketika beralih ke digital, jumlah frekuensi yang akan digunakan mengecil menjadi 176 MHz.

Sisanya, 152 MHz akan dibagi dua peruntunkannya. 40 MHz untuk penyiaran masa depan dan 112 MHz sebagai digital dividend, yang rencananya akan digunakan untuk seluler dan kebencanaan. Adapun, berdasarkan amanat undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja peralihan siaran analog ke digital paling lambat terjadi pada 2 November 2022.

Wajib Tahu, Dari Mana Mutasi Virus Corona Terbaru Datang?

Kemenkominfo terus berupaya mempercepat ASO. Gerry berharap agar ASO dapat terjadi sebelum 2 November 2022 agar manfaat yang diterima dapat lebih besar.

Untuk mempercepat proses ASO, kata Gery, pemerintah melakukan kolaborasi dengan pemain TV analog di seluruh Indonesia, yang berjumlah 728 pemain, agar beralih ke siaran digital.

Kemenkominfo juga akan menyalurkan set top box gratis kepada masyarakat tidak mampu, yang menurut data BPS, kata Gery, jumlahnya mencapai 6,7 juta keluarga miskin.

“Kolaborasi juga dengan operator telekomunikasi karena penyiaran butuh, telekomunikasi butuh, agar saling menguntungkan harus kolaborasi,” kata Gery.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.