• Tue, 19 March 2024

Breaking News :

Amankah Orang dengan Penyakit Lupus Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Penjelasannya

Orang dengan lupus tidak dilibatkan dalam uji klinis vaksin.

JEDA.ID-Salah satu kekhawatiran vaksinasi dialami oleh orang dengan komorbid yakni efek samping dari vaksin Covid-19 dan keamanannya, termasuk pada orang dengan penyakit lupus.

Apakah orang dengan lupus atau odapus aman disuntik vaksin covid-19, dan bagaimana efek sampingnya pada komorbidnya tersebut. Apakah obat yang mereka konsumsi selama ini akan terpengaruh oleh kandungan dalam suntikan vaksin tersebut. Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban mengatakan jika umumnya obat lupus tidak akan berpengaruh. Dalam beberapa kasus, terutama yang menggunakan obat imunosupresan yang kuat, dokter akan member instruksi khusus.

Menurutnya, odapus tidak dilibatkan dalam uji klinis vaksin. Tapi, tidak ada bukti bahwa vaksin akan menghasilkan flare atau gejala memburuk pada odapus.

Baca Juga: Bisakah Hamil Tanpa Berhubungan Seks? Ini Kemungkinannya

“Flare itu kan ketika gejala lupus memburuk dan odapus akan merasa sakit sebagai akibatnya,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Senin (15/2/2021).

Dia menyarankan, lakukan diskusi dengan dokter, sehingga Anda tahu apakah harus dpat vaksin sesuai jadwal atau ditunda.

Profesor Zubairi sendiri menganjurkan orang dengan lupus untuk disuntik vaksin, kecuali ada alasan lain tidak menerima vaksin seperti memiliki riwayat alergi parah.

Dia juga menyatakan odapus tidak lebih rentan terinfeksi Covid-19 selama menerapkan protokol kesehatan yang tepat.

“Artinya, odapus itu harus pakai masker, hindari kerumunan, sering cuci tangan, jaga kesehatan mental dan emosi, plus tetap berhubungan dengan dokter untuk perawatan,” tambahnya.
Dia juga memaprkan efek samping vaksin covid-19 terhadap odapus juga sama dengan orang lain pada umumnya. Yakni efek samping local dan efek samping sistemik.

Untuk yang lokal merasakan nyeri sedikit dan agak kemerahan. Kemudian yang sistemik disertai demam dan mengantuk sebentar.

Namun, dia mengatakan jika odapus baru memulai pengobatan dan mendapat obat methylprednisolone dalam dosis tinggi (32 mg atau 48 mg per hari) sebaiknya vaksinasi ditunda.

Baca Juga: Menyingkap Sosok Sukanto Tanoto, Yang Dikabarkan Beli Gedung di Jerman

Vaksinasi baru bisa dilakukan setelah dosisnya sudah diturunkan menjadi 8 mg per hari yang biasanya 2 bulan setelah dosis tinggi obat sebelumnya.

Dia juga mengimbau pada odapus yang terinfeksi covid-19, harus konsultasi dengan dokter dan jangan menurunkan dosis obat atau menghentikan obat atas keputusan sendiri, harus sesuai dengan anjuran dokter.

Sementara itu, ada kabar baik bagi pengidap 3 komorbid yang selama ini dianggap belum layak mendapatkan suntikan vaksin covid-19.

Dalam pedoman revisi Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia, ada 3 komorbid yang akhirnya disebut layak suntik vaksin.

Hal itu tertuang dalam Juknis Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda .

Berikut 3 komorbid tersebut menurut juknis Kemenkes seperti dikutip dari Bisnis.com:

1. Hipertensi

Orang dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining.

2. Diabetes

Kemudian, penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

3. Penyintas kanker

Penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan sembuh.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.