Seiring dengan banyaknya pegawai yang kena PHK, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan.
JEDA.ID– Seiring dengan banyaknya pegawai yang kena PHK, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Pandemi virus corona penyebab Covid-19 memang telah memukul dunia usaha. Dampak virus ini membuat pelaku usaha sampai merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Selasa (7/4/2020), sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK sebanyak 39.977 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang.
Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan. Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.
“Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang, ” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020) seperti dilansir detikcom.
Untuk menghindari PHK tersebut, pihaknya telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha dan dialog dengan SP/SB mengenai dampak COVID-19 serta antisipasi dan penanganannya.
“Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” katanya.
Langkah lainnya yakni melakukan kordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah.
Ida Fauziyah juga meminta perusahaan menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir. Ida mengatakan, ada beberapa alternatif untuk menghindari PHK.
Virus Corona dalam Data, Kaum Kelas Atas dan Ras Kulit Hitam Lebih Rentan?
Menebar Bantuan Sosial
Di tengah banyaknya pekerja yang kena PHK, pemerintah juga banyak memberikan bantuan perlindungan sosial (bansos) untuk masyarakat khususnya kelompok miskin dan pekerja informal yang pendapatannya terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako, tunai, ada juga yang dikombinasi dengan pelatihan. Tujuan dari bantuan ini diharapkan jadi penyanggah daya beli masyarakat di tengah penurunan ekonomi akibat Covid-19.
Pemberian bantuan ini juga sebagai senjata pemerintah menahan laju arus mudik Lebaran di tengah pandemi Corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak usaha BUMN mudik. Sedangkan masyarakat masih bersifat imbauan dan dievaluasi mengenai kepastian boleh atau tidaknya.
Jokowi tetap menganjurkan masyarakat tidak mudik di tengah pandemi Corona. Tujuannya memutus mata rantai penularan virus yang belum memiliki vaksin. Dengan bantuan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat bertahan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku.
Berikut sederet bantuan pemerintah selama pandemi Corona, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Jumat.
1. Program PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) dibagikan untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran PKH yang sebelumnya per 3 bulan akan dilakukan menjadi per bulan mulai April.
Untuk bulan April-Juni, KPM akan menerima PKH sebanyak 2 kali. Durasi penyaluran ini akan berlangsung selama 1 tahun, dengan peningkatan anggaran dari sebelumnya Rp29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun.
2. Program Kartu Sembako untuk 20 Juta penerima
Sebelumnya, program ini untuk 15,2 juta penerima eksisting dengan besaran Rp150.000 per bulan untuk Januari-Februari. Saat ini, ada penambahan 4,8 juta penerima tambahan dengan besaran Rp200.000 per bulan untuk Maret-Desember.
Dengan penambahan ini, total anggaran yang disiapkan menjadi Rp43,6 triliun dari sebelumnya Rp28,08 triliun.
3. Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp20 triliun
Dari program ini, setiap peserta akan menerima biaya pelatihan, insentif bulanan dan survei dengan total batuan sebesar Rp3,55 juta.
Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan pendataan pekerja terdampak Covid-19 baik yang kena PHK. bantuan juga diberikan untuk mereka yang dirumahkan dengan unpaid leave, maupun yang mengalami penurunan income.
4. Diskon Tarif Listrik
Pemerintah memberikan diskon tarif bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi. Dari data, Rumah Tangga daya 450 VA adalah sebanyak 24 Juta pelanggan, dan akan diberikan pembebasan biaya listrik. Sedangkan untuk Rumah Tangga daya 900 VA subsidi sebanyak 7 Juta pelanggan akan diberikan keringanan biaya listrik sebesar 50%. Masa berlaku keringanan ini adalah untuk April-Juni 2020.
Virus Corona Disebut Bermutasi Jadi 3 Tipe, Ini Wilayah Persebarannya
5. Stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Program ini bertujuan meringankan beban UMKM. Skema kebijakan adalah melakui relaksasi kebijakan penyaluran KUR, melalui penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama 6 bulan.
6. Bansos khusus
Bantuan sosial khusus untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga di Bodetabek berupa sembako setara Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
7. Program keselamatan yang dilaksanakan Polri
Bantuan ini berupa bansos dan pelatihan yang ditujukan pengemudi taksi, sopir bus, truk hingga kernet. Targetnya ada 197.000 orang dengan bantuan sejumlah Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran Rp360 miliar.
8. Bansos dana desa
Program bansos dana desa yang ditujukan 10 juta keluarga dengan besaran Rp 600.000 per keluarga selama tiga bulan. Total anggarannya Rp21 triliun.
9. Percepatan padat karya
Percepatan program padat karya tunai yang diharapkan mampu mencetak lapangan kerja. Total anggarannya Rp16,9 triliun tersebar di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain itu juga di Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Contohnya, di Kementerian Desa diharapkan dapat mencetak 59.000 pekerja, dan di Kementerian PUPR mencetak 530.000 pekerja.