• Sat, 20 April 2024

Breaking News :

Yuk Bangun Bisnis dari Uang Pesangon PHK

Mengatur uang pesangon dari korban pemutusan hubungan kerja atau PHK bisa dengan beragam cara, salah satunya adalah mulai berbisnis.

JEDA.ID — Menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK tak perlu putus asa, Anda bisa membangun bisnis dari uang pesangon yang didapatkan.

Bisnis yang dikembangkan pun tak perlu besar-besar. Dengan sistem reseller, Anda bisa membangun bisnis kecil-kecilan dari uang pesangon Anda.

“Misalnya, jangan mengeluarkan budget lebih besar atau tempat besar. Juali saja produk orang lain dulu daftar jadi reseller,” ujar pakar digital marketing Dewa Eka Prayoga kepada Detik.com, Rabu (24/6/2020).

Bikin Betah di Rumah, 11 Drakor Ini Bisa Ditonton Tanpa Harus Premium

“Kalau jadi reseller itu kita ambil barang harganya Rp100.000. Lalu, jual Rp125.000. Kalau jual 10 ya dapat Rp250.000,” tambah dia.

Dengan menggunakan sistem reseller, Dewa mengklaim akan mengurangi kerugian. Justru sebaliknya, keuntungan pasti Anda bawa pulang.

Prinsip tahan banting juga harus betul-betul diterapkan bagi Anda memulai bisnis.

Waspada Ladies, Ini Tanda-Tanda Orang Mesum Disekitarmu dan Cara Menghindarinya

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memulai riset pasar dengan produk yang Anda jual.

Anda bisa memanfaatkan jejaring selama Anda bekerja di eks perusahaan. Dengan begitu, produk Anda lebih cepat dikenal dan jika beruntung dibantu untuk memasarkannya.

Berdasarkan buku berjudul 101 ++ Ide Jitu Peluang Usaha karya Tim Gemini, seorang pengusaha harus mampu mengembangkan jiwa dan pola pikir sebagai wirausahawan tangguh agar berhasil mengembangkan usaha yang dirintis.

Mutasi Virus Corona 3 Kali-9 Kali Lebih Mudah Menular Tapi Tak Lebih Berbahaya

Data Pengeluaran & Investasi

Jika belum menginginkan membangun usaha dari uang pesangon PHK, Anda bisa melakukan investasi dan mendata secara rinci pengeluaran sehari-hari.

Seperti halnya yang dikatakan perencana keuangan Oneshildt Financial Planning, M Andoko. Dia mengatakan hal yang paling utama dalam mengelola uang pesangon adalah dengan mendata kebutuhan yang diperlukan.

“Jadi nanti ketika di-PHK harus mendata pengeluaran mana yang perlu dikurangi atau tidak,” ujar Andoko kepada Okezone.com, Kamis (25/6/2020).

Tumbuhkan Empati yang Kian Tergerus, Ini Cara Bijak Menggunakan Medsos

Lebih lanjut, Anda juga harus menyisihkan uang pesangon PHK untuk kepentingan investasi, misalnya dengan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) maupun deposito.

“Bisa ditempatkan ke beberapa instrumen yang dia bisa memberikan passive income. Contohnya adalah deposito. Misalnya, dia dapat [uang pesangon PHK] Rp200 juta. Hanya sayangnya sekarang bunga deposito itu kecil hanya lima persen,” tambah dia.

Cara Menghitung Pesangon

Uang pesangon bagi korban PHK diatur dalam Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain pesangon, seorang karyawan juga berhak atas uang penghargaan. Namun, yang perlu diingat karyawan tersebut telah bekerja minimal tiga tahun di perusahaan bersangkutan.

Tak Hanya Turunkan Berat Badan, Ini Sederet Manfaat Beras Merah

Untuk menghitung besaran uang pesangon maupun uang penghargaan korban PHK, Kementerian Ketenagakerjaan kini telah menyediakan kanal untuk menghitungnya yang bisa diakes di sini.

 

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.