• Wed, 9 October 2024

Breaking News :

Tak Hanya Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Ini Sejumlah Risiko Beli Ponsel BM 

Pemerintah berencana melakukan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

JEDA.ID – Pemerintah berencana melakukan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Upaya ini ditempuh sebagai langkah tegas untuk menghentikan maraknya peredaran perangkat seluler ilegal di pasaran.

Berdasarkan data yang didapat dari laman website Kominfo, jumlah pengguna smartphone di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Pada 2018, lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika.

Banyaknya pengguna ponsel di Indonesia membuat produsen ponsel bersaing untuk merebut pasar menggiurkan tersebut.
Namun rupanya, tidak semua ponsel yang beredar di pasaran adalah ponsel resmi. Hal ini lah yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memasarkan beragam gadget ilegal melalui pasar gelap salah satunya ponsel BM.

Memang sebelum dipasarkan harus melalui sejumlah aturan terkait perizinan hingga perpajakan yang membuat harga ponsel resmi menjadi mahal. Sedangkan ponsel BM ini biasanya ponsel yang masuk ke pasaran tanpa melalui proses tersebut. Sehingga ponsel BM biasanya tidak memiliki IMEI dan juga tidak terdeteksi dalam database pemerintah.

Dikutip dari DetikNet (17/2/2020), pemerintah bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM. Rencanannya aturan ini diberlakukan pada 18 April 2020. Aturan validasi nomor IMEI yang akan diberlakukan pada 18 April 2020, ponsel BM yang terbukti ilegal, tidak akan menikmati layanan seluler yang disediakan operator seluler walau gadget itu sudah diisi dengan SIM card.

Kerugian Negara akibat Ponsel BM

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) pada Juli 2019 lalu, kerugian yang dialami oleh pemerintah akibat beredarnya ponsel BM ini ditaksir mencapai Rp2,8 triliun tiap tahunnya. Banyaknya ponsel BM yang beredar di pasaran Indonesia berdampak pada besarnya angka kerugian yang dialami negara. Berdasarkan perhitungan APSI, jumlah smartphone ilegal yang beredar di Indonesia sekitar 20 persen dari total smartphone yang mencapai angka 45 juta unit. Dengan begitu, jumlah ponsel BM jika dihitung sekitar 9 juta unit.

Perhitungan biaya tersebut diperoleh dari 9 juta unit smartphone ilegal memiliki harga rata-rata Rp2,5 juta, sehingga bila ditotal sekitar Rp22,5 triliun. Pajak yang diberlakukan untuk penjualan ponsel yakni pajak penghasilan (10 persen) ditambah dengan pajak pertambahan nilai (5 persen), alhasil pajak yang dibebankan yakni 15 persen.

Selanjutnya, pajak sebesar 15 persen itu dikalikan Rp22,5 triliun, sehingga didapatkan nilai pajak yang harusnya diterima pemerintah adalah Rp2,8 triliun. Namun, sang vendor tidak membayar pajak ke pemerintah karena ponsel tersebut tidak resmi.

Akibatnya, pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 2,8 triliun. Bahkan jumlah tersebut harusnya lebih besar, mengingat pada 2019, APSI memperkirakan jumlah ponsel BM ada 30 persen dari perangkat yang beredar.

Alasan Membeli Ponsel BM

Meskipun sudah mengetahui bahwa ponsel tersebut tergolong ke dalam ponsel ilegal atau BM, namun nyatanya masih saja ada orang yang bersedia membeli ponsel tidak resmi itu. Berikut beberapa alasan seseorang membeli ponsel BM versi Jeda.id, dilansir dari berbagai sumber.

1. Harga Murah

Pertimbangan pertama ketika seseorang hendak membeli sesuatu yakni harganya. Harga barang BM yang tergolong murah menjadi salah satu alasan bagi pembeli untuk membeli barang BM. Ditambah dengan keinginan Anda memiliki ponsel canggih beserta spesifikasi bagus namun terhalang oleh biaya yang sangat mahal, membuat Anda memutar otak dua kali untuk membeli ponsel BM karena alasan hemat biaya. Mengapa bisa lebih murah? Itu karena harga ponsel BM tidak meliputi pajak.

2. Kualitas Katanya Bagus

Siapa yang tidak tergiur dengan iming-iming barang bagus namun murah? Rasanya memang wajar jika banyak orang yang menginginkan hal demikian. Anda jangan mengira bahwa ponsel BM adalah ponsel dengan kualitas buruk bahkan dikira barang palsu (KW).

Kualitas ponsel BM rupanya tak kalah bagus dengan yang resmi. Ponsel BM yang dibuat di negara asalnya, biasanya memiliki kualitas jauh lebih baik dibanding dengan ponsel brand dan seri yang sama tapi dibuat di Indonesia.

3. Gengsi

Rupanya, membeli ponsel ilegal bisa diakibatkan karena tingginya rasa gengsi. Demi mendapatkan ponsel incaran yang berharga tinggi, seseorang rela membeli barang BM dengan harga lebih murah.

Risiko Membeli Ponsel BM

Sebelum membeli ponsel, ada baiknya Anda mengetahui beberapa ciri ponsel BM agar dapat membedakannya dengan ponsel resmi. Berikut ciri-ciri ponsel BM yang dilansir dari detikINET, Senin (17/2/2020).

1. Garansi Tidak Resmi

Hal pertama yang mudah untuk membedakan antara ponsel resmi dengan yang ilegal, yakni garansi resmi yang diberikan kepada pembeli bukan garansi distributor. Pemerintah mewajibkan ponsel yang dijual di Indonesia memiliki kartu garansi dan panduan penggunaan dalam bahasa Indonesia.

Tidak adanya garansi resmi tentu akan membuat pembeli menjadi sulit untuk melakukan klaim layanan perbaikan atau mengganti perangkat yang rusak.

2. Tidak Terdaftar Nomor IMEI

Nomor IMEI menjadi nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel. Jika suatu ponsel punya slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut.

Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Saat ini Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.

Setidaknya ada tiga cara yang bisa dicoba untuk mengetahui nomor IMEI ponsel kalian, khususnya yang berbasis smartphone Android. Langkah-langkah berikut terbilang mudah, begini caranya:

– Setting Ponsel
Pertama-tama buka menu setting di ponsel Anda, lalu pilih “About Phone”. Selanjutnya akan muncul informasi IMEI pada smartphone Anda.

– Melalui *#06#

Untuk cara ini, kalian buka menu dial yang kemudian dilanjutkan dengan mengetik *#06#. Tunggu beberapa saat, lalu informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel Anda.Setelah nomor IMEI muncul, catat dan periksa di situs  https://kemenperin.go.id/imei/

– Kardus Ponsel
Selain melalui dua cara tadi, Anda juga dapat menemukan nomor IMEI langsung pada kardus ponsel. Umumnya, di kardus ponsel resmi terdapat nomor IMEI beserta informasi lainnya.

3. Tidak Ada Izin Postel

Pemerintah mengharuskan setiap smartphone dan berbagai peralatan elektronik yang memiliki koneksi wireless, baik selular, WiFi dan Bluetooth, harus melewati balai uji perangkat untuk mendapatkan izin Postel. Untuk mengetahui resmi atau tidak, Anda dapat melihat nomor izin Postel disetiap kemasan atau dus ponsel, yang biasanya berada satu label dengan nomor IMEI. Format penulisannya seperti ini: xxxxx/SDPPI/tahun.

Perhatikan di hasil pengecekan online, nama customer biasanya brand PT dari perangkat tersebut, misalnya Lenovo Indonesia PT, atau Samsung Electronic Indonesia PT, atau distributor resminya, misalnya PT Erajaya. Kemudian perhatikan kolom merek dan model, modelnya harus sesuai dengan type smartphone yang ada di kemasan.

Jika modelnya tidak sama, bisa jadi smartphone tersebut barang BM yang mendompleng izin smartphone lain. Jika nomor Postel ini tidak tercantum, kemungkinan besar smartphone yang dijual adalah BM.

4. Aplikasi Bermasalah

Untuk mendeteksi resmi atau tidak, ponsel ilegal acap kali mudah ditebak dengan ciri software atau aplikasi yang sering bermasalah karena tidak kompatibel. Berdasarkan pengalaman, ada ponsel BM yang tidak cocok dengan aplikasi tertentu sehingga ketika diinstal, aplikasi tersebut tidak dapat berjalan.

Hal itu terjadi lantaran ponsel menyesuaikan standar dari produksi di negara di mana handset itu diproduksi. Biasanya, secara bawaan ponsel ini juga tidak memiliki toko aplikasi resmi seperti Play Store, sehingga pengguna harus mengunduh terlebih dulu. Di samping itu, ada aplikasi bawaan yang masih berbahasa asing, mungkin berbahasa China. (Bunga Oktavia)

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.