• Thu, 25 April 2024

Breaking News :

Tak Boleh Sembarang Pakai, Ini Fungsi dan Penggunaan Hazmat Sebenarnya

Salah satu kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) adalah hazmat suit atau baju hazmat. Kelengkapan ini mudah sekali dikenali karena oleh banyak orang dianggap mirip baju astronaut.

JEDA.ID – Salah satu kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) adalah hazmat suit atau baju hazmat. Kelengkapan ini mudah sekali dikenali karena oleh banyak orang dianggap mirip baju astronaut.

Namun, sempat viral di media sosial, potret dua orang warga tengah ke pasar beli cabai. Keduanya nampak pakai baju hazmat tertutup dari atas ke bawah.

Aksi beli cabai ke pasar dengan baju hazmat ini pun viral di media sosial setelah menuai kritikan pedas warganet. Banyak warganet yang lalu menyesalkan kejadian yang diharapkan tidak seharusnya terjadi ini.

Potret ini menjadi viral di media sosial kali pertama seusai diunggah oleh pemilik akun Twitter @afrkml pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Dalam potret di salah satu sudut pasar tersebut, nampak dua orang yang tidak diketahui identitasnya sedang bertransaksi seusai membeli cabai di pasar. Jelas saja aksi ini dikecam dan menuai kritikan dari warganet. Pasalnya, beberapa rumah sakit diketahui mengalami krisis baju hazmat yang digunakan oleh tenaga medis untuk menangani pasien virus corona.

Penggunaan APD sendiri sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Covid-19 bisa menular melalui droplet atau cairan liur dari pasien yang terinfeksi Covid-19. Karena itu, belakangan ini banyak bermunculan foto para dokter saat menggunakan pakaian khusus berwarna putih atau juga dikenal dengan istilah hazmat suit.

Hebat, 5 Anak ini Jadi Miliarder Sebelum Umur 15 Tahun

Lalu, apa itu hazmat suit?

Dikutip dari Independent, APD atau hazmat suit merupakan singkatan dari ‘hazardous material suit’. Alat yang didesain khusus untuk melindungi tenaga medis dari bahan atau zat berbahaya, seperti bahan kimia dan biological agents. APD atau jas hazmat biasanya dilengkapi dengan kacamata, sarung tangan dan jas yang berbahan khusus.

APD ini umumnya dikenakan oleh petugas medis saat merawat pasien dengan diagnosis penyakit yang bisa menular, saat melakukan kontak langsung. Contohnya pada pasien yang terinfeksi virus corona.
Rumah sakit biasanya memiliki prosedur yang berbeda-beda untuk penggunaan APD. Yang biasanya disesuaikan dengan kondisi pasien, rumah sakit, serta lokasi yang terjangkit wabah virus atau penyakit berbahaya lainnya.

Diatur Undang-Undang

Tujuan penggunaan APD untuk menghindari sekaligus mengurangi risiko tertular penyakit yang infeksius seperti Ebola, MERS, SARS, Flu Burung dan lain sebagainya.

Penggunaan APD bagi para medis ketika bertugas menangani sebuah kasus kesehatan juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) pasal 6, ayat 1 nomor 27 tahun 2017.

Isi peraturan tersebut berbunyi “komite atau tim PPI dibentuk untuk menyelenggarakan tata kelola PPI yang baik agar mutu pelayanan medis serta keselamatan pasien dan pekerja di fasilitas pelayanan kesehatan terjamin dan terlindungi.”

APD dirancang sedemikian rupa yang terdiri dari penutup kepala (hoodie), pelindung wajah, pelindung mata (goggles), masker (respirator), sarung tangan, baju pelindung (gaun), respirator dan sapatu boot.
Seperti dilansir dari insanmedika.co.id, Masing-masing perlengkapan tersebut mempunyai fungsi yang sangat krusial untuk melindungi dan mengurangi risiko tertular penyakit infeksius.

Berbeda dengan Flu, Ini Kisah Pengalaman Pasien Covid-19 dari Hari ke Hari

1. Penutup Kepala

Penggunaan pelindung atau penutup kepala (hoodie) dimaksudkan agar bagian kepala seperti rambut tidak terkontaminasi dengan patogen atau mirkoorganisme yang sedang mewabah.

Selain itu, penggunaan penutup kepala ketika bertugas juga dimaksudkan agar bagian kepala petugas tidak terkena semprotan atau percikan zat (cairan) dari pasien yang sedang ditangani.

Sehingga meski berada di tempat yang sangat berbahaya terhadap paparan virus atau pun zat kimia, petugas tetap aman terlindungi khususnya pada bagian kepala.

2. Pelindung Wajah

Penggunaan pelindung wajah terdiri dari kaca mata (goggles) dan masker (respirator) untuk melindungi bagian hidung, mulut dan mata petugas dari paparan virus atau zat berbahaya dari luar.

Petugas kesehatan wajib mengenakan goggles dan masker ketika berada di zona berbahaya khususnya ketika sedang menangani seorang pasien yang positif terkena wabah penyakit.

3. Sarung Tangan

Sarung tangan yang digunakan oleh petugas kesehatan ketika bertugas membasmi wabah penyakit atau sedang merawat seorang pasien hanya bersifat sekali pakai.

Penggunaan sarung tangan dimaksudkan untuk melindungi petugas dari paparan zat berbahaya atau virus yang sangat infeksius. Penggunaan sarung tangan akan membuat petugas kesehatan dengan leluasa memegang sesuatu ketika bertugas.

Selain itu, penggunaan sarung tangan juga akan mengurangi risiko penularan penyakit dari pasien atau pun dari petugas melalui sentuhan terhadap darah, kulit dan bagian tubuh lainnya.

4. Baju Pelindung

Baju pelindung yang digunakan oleh petugas kesehatan sangat tertutup sehingga menekan risiko tertular penyakit yang sedang mewabah. Selain itu, penggunaan baju yang mirip astronot ini juga berfungsi melindungi tubuh dari percikan darah atau cairan berbahaya.

Umumnya, Alat Pelindung Diri (Hazmat Suit) yang dikenakan oleh petugas kesehatan ketika menangani sebuah kasus wabah penyakit infeksius didesain menyatu dari bagian kaki hingga bagian kepala.

Pakaian yang sudah menyatu jadi satu tersebut dimaksudkan agar penggunaan praktis baik ketika dipakai atau pun dilepas.

5. Sepatu Boot

Penggunaan sepatu boot sangat membantu petugas kesehatan ketika melakukan mobilitas di tempat yang berbahaya khususnya ketika berada di luar ruangan.

Selain melindungi kaki dari paparan zat berbahaya seperti darah, cairan atau udara yang banyak mengandung patogen, penggunaan sepatu boot juga dapat melindungi kaki dari benda tajam.

Apa bila tidak ada sepatu boot, petugas kesehatan wajib menggunakan sepatu biasa namun dengan tambahan sarung sepatu ketika bertugas agar mengurangi risiko terpapar virus atau cairan berbahaya.

Melepas Pakaian Hazmat

Dalam melepas pakaian hazmat harus sesuai dengan prosedur standar operasional untuk menghindari terkontaminasi dari zat, cairan atau virus yang menempel pada pakaian.

Setiap kali melepaskan bagian dari Alat Pelindung Diri yang dikenakan harus mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik bakteri atau mikroorganisme tidak berpindah ke tangan.

Setelah semua terlepas, pakaian Hazmat akan dicuci dengan cara khusus untuk mensterilkan baju dari berbagai jenis penyakit atau zat berbahaya.

Bisa Bikin Mengantuk, Jangan Makan Ini Sebelum Berkendara

Sekali Pakai

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menegaskan penggunaan APD hanya bisa digunakan sekali. Ini bertujuan menghindari bahaya risiko penularan kuman yang menempel.”Iya APD itu sekali pakai, karena itu infeksius. Kalau dilakukan pemakaian kembali itu sangat berpotensi terkena infeksi,” ujar Daeng seperti dilansir detikcom pada Jumat (27/3/2020).

Daeng mengatakan tenaga kesehatan harus memakai APD selama jam jaga yang telah ditentukan masing-masing rumah sakit sebelum dihancurkan.

“Itu dipakai selama shift jaga, kalau shift jaganya 8 jam dipakai selama 8 jam. Kalau misal shif jaganya 10 jam ya dipake 10 jam tergantung shifit jaganya. Kemudian langsung dilepas, dibuang, dan dihancurkan,” ujarnya. APD yang telah selesai dipakai akan menjadi sampah medis yang akan dihancurkan dengan alat bernama incinerator.

“Kan ada pemungut sampah medis biasanya lalu dihancurkan melalu incinerator yang ada pada rumah sakit,” ujarnya.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.